KABARBURSA.COM – PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) melaporkan pelaksanaan transaksi afiliasi berupa peningkatan modal pada entitas anaknya, PT Sarana Meditama Anugerah (SMA). Transaksi tersebut dilakukan melalui setoran tunai dengan nilai total Rp8 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Corporate Secretary SAME, Rahmiyati Yahya, mengatakan bahwa SMA melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebanyak 8.000 saham. Seluruh saham tersebut diambil oleh SAME sebagai pemegang saham pengendali melalui setoran tunai.
SAME tercatat memiliki kepemilikan langsung sebesar 99,999 persen atas SMA. Dengan struktur kepemilikan tersebut, transaksi antara SAME dan SMA dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai ketentuan pasar modal.
Manajemen SAME menjelaskan bahwa transaksi dilakukan karena perseroan menggunakan haknya sebagai pemegang saham untuk membeli saham yang ditawarkan oleh SMA.
“Dana yang disetorkan dalam peningkatan modal tersebut akan digunakan oleh SMA untuk kebutuhan investasi, pembiayaan usaha, dan modal kerja,” ujar dia seperti dikutip, Kamis, 18 Desember 2025.
Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan peningkatan modal telah memenuhi ketentuan anggaran dasar SMA serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari rapat umum pemegang saham SMA.
Dalam laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SAME menegaskan bahwa transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan. Transaksi juga tidak termasuk dalam kategori transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2020.
Lebih lanjut, Rahmiyati menyebut SAME menyebutkan bahwa transaksi ini dikecualikan dari kewajiban untuk memperoleh penilaian independen. Pengecualian tersebut mengacu pada Pasal 6 ayat (1) huruf b.1 POJK Nomor 42 Tahun 2020 karena kepemilikan SAME atas SMA mencapai 99,999 persen.
Ia menambahkan, Direksi dan Dewan Komisaris SAME menyatakan bahwa seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan secara lengkap. Manajemen juga menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan tidak bersifat menyesatkan.
Pelaporan transaksi afiliasi ini disampaikan melalui surat bernomor 170/SMM-CORSEC/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.