Logo
>

Satgas Pasti Respons Influncer Investasi Rp71 Miliar

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Satgas Pasti Respons Influncer Investasi Rp71 Miliar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan aktivitas investasi ilegal yang dilakukan oleh influencer Ahmad Rafif Raya, yang melibatkan penawaran investasi serta penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    "Pada 4 Juli 2024, Satgas Pasti telah memanggil Ahmad Rafif Raya melalui pertemuan virtual untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan permasalahannya dalam mengelola dana sebesar Rp71 miliar," ujar Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) OJK, Hudiyanto, di Jakarta, Sabtu 6 Juli 2024.

    Satgas Pasti merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk memblokir situs dan media sosial terkait Ahmad Rafif Raya serta PT Waktunya Beli Saham, yang terlibat dalam penawaran investasi ilegal.

    OJK juga menerbitkan perintah tindakan tertentu kepada Ahmad Rafif Raya berupa pembekuan sementara izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) atas namanya hingga proses penegakan hukum selesai.

    Permintaan keterangan terhadap Ahmad dilakukan bersama dengan satuan kerja pengawasan pasar modal dan penyidikan OJK untuk memastikan aspek legalitas dan model bisnis yang dilakukannya.

    Berdasarkan permintaan keterangan, diketahui bahwa Ahmad Rafif Raya adalah pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham, yang tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai manajer investasi dan penasihat investasi. Ahmad sendiri memiliki izin sebagai WMI dan WPPE, namun kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun, atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan.

    Ahmad mengakui telah melakukan penawaran investasi, penghimpunan, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin. Dalam aktivitas tersebut, ia menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas.

    Dengan memperhatikan keterangan yang telah disampaikan, Satgas Pasti memutuskan memerintahkan Ahmad untuk menghentikan semua aktivitas penawaran investasi, penghimpunan, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Ahmad juga diminta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para pihak yang telah menitipkan dana mereka untuk berinvestasi, serta mengembalikan seluruh dana yang telah dititipkan.

    Ahmad diharapkan bersikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum atas kegiatan penawaran investasi, penghimpunan, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin tersebut. Ahmad telah menyatakan kesediaannya menerima keputusan rapat Satgas Pasti dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada 4 Juli 2024.

    Saat ini, OJK sedang mengembangkan pasar modal yang semakin kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal diimbau agar selalu memastikan aspek legalitas dan menghindari penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis dengan menitipkan dana.

    Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengecekan kelengkapan perizinan yang dimiliki oleh individu maupun perusahaan yang beroperasi di pasar modal, termasuk izin WMI, WPPE, penasihat investasi, manajer investasi, serta perusahaan efek. Daftar perizinan tersebut dapat ditanyakan dan dipastikan ke OJK.

    Kelola Dana Investasi

    Influencer saham asal Makassar, Ahmad Rafif Raya, dikabarkan gagal mengelola dana investasi saham senilai Rp71 miliar yang diamanatkan oleh 34 kliennya. Kabar ini mencuat setelah akun @Profesor_saham di X mengungkap dokumen yang menunjukkan kegagalan tersebut. Salah satu kliennya bahkan menanamkan investasi hingga Rp10 miliar.

    Ahmad Rafif Raya, pendiri platform investasi saham @waktunyabelisaham, menjadi sorotan setelah akun @Profesor_saham membagikan tangkapan layar Instagram miliknya yang kini telah dihapus. Dengan 28,1 ribu pengikut, platform media sosialnya kini dikunci setelah kabar ini viral.

    Lulusan Sarjana Akuntansi Universitas Hasanuddin Makassar pada 2014, Ahmad Rafif Raya dikenal di jaringan investor saham. Sebelumnya bekerja sebagai broker saham di PT Panin Sekuritas Tbk, dan menciptakan platform edukasi saham bernama Truzt Indonesia.

    Ahmad Rafif Raya, mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, telah mengalami perjalanan luar biasa dari dunia kuliah hingga menjadi figur kunci di Panin Sekuritas, di mana ia bertanggung jawab dalam mengelola transaksi jual beli saham.

    Perjalanan penting Rafif dimulai di Jakarta tahun lalu setelah berhasil meraih sertifikasi profesi yang membuka pintu baginya untuk memimpin di Panin Bank. Baginya, perusahaan ini bukan sekadar perantara, melainkan menjadi jembatan vital bagi investor dalam menavigasi pasar saham yang kompleks.

    Sebelumnya, Rafif telah mengasah pengetahuannya dalam dunia pasar modal melalui pelatihan intensif di Jakarta, meskipun saat itu ia masih seorang mahasiswa. Ia mulai menaruh minat pada pasar modal sejak semester enam kuliahnya.

    Selain aktif sebagai pemimpin Komunitas Saham Pemula dan mantan pemimpin FORKASI, Rafif juga mengukir prestasi gemilang dalam berbagai kompetisi akademis. Di sela-sela kuliah, ia juga menjalankan berbagai usaha seperti sablon, percetakan, dan memasarkan produk untuk Ampa Bakery.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.