Logo
>

Sederet Aksi MNC Group, Borong Saham hingga Kena Suspensi

Ditulis oleh Yunia Rusmalina
Sederet Aksi MNC Group, Borong Saham hingga Kena Suspensi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) telah melakukan transaksi pembelian saham anak usahanya, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP).

    Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi pembelian saham tersebut telah dilakukan pada 8 Juli 2024.

    Aksi itu dilakukan dengan memborong 13 juta saham perseroan atau setara dengan 0,03 persen. Tindakan tersebut telah dipatenkan pada Selasa, 16 Juli 2024.

    Sebelumnya aksi BHIT melakukan aksi buyback terhitung sejak tanggal 8 hingga 12 Juli 2024. Dengan jumlah saham sebanyal 63,5 juta lembar saham.

    Pembelian saham dilakukan untuk menambah kepemilikan saham di BCAP. Saat ini, BHIT sebagai pengendali telah memegang saham 23,3 miliar saham BCAP setara dengan 54,68 persem. Sebelumnya, BHIT memiliki 23,24 miliar saham BCAP setara 54,53 persen.

    "Tujuan transaksi ini adalah untuk meningkatkan kepemilikan saham di BCAP," sebut Mashudi Hamka selaku Direktur Utama BCAP dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu 17 Juli 2024.

    Perlu diketahui, BHIT merupakan salah satu dari empat emiten Grup Media Nusantara Citra (MNC) yang masuk ke dalam Full Call Auction (FCA) atau papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Keempatnya masuk ke dalam kriteria I papan pemantauan khusus.

    Kriteria Pemantauan Khusus

    Sebagai informasi kriteria I pemantauan khusus adalah harga rata-rata saham perusahaan selama enam bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction kurang dari Rp51,00, dan dalam kondisi likuiditas rendah dengan rata-rata harian nilai kurang dari Rp5.000.000 dan volume kurang dari 10.000 selama tiga bulan terakhir.

    Selain itu, kondisi likuiditas BHIT juga tergolong rendah, dengan rata-rata nilai transaksi harian yang kurang dari Rp5 juta dan volume perdagangan harian yang kurang dari 10 ribu selama tiga bulan terakhir.

    Dari sisi lainnya, Hary Tanoesoedibjo jiga melakukan aksi bulk buying (Membeli dengan jumlah banyak) saham perusahaannya,PT MNC Land Tbk (KPIG), dengan nilai jumbo.

    Berdasarkan data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Hary Tanoe mengakuisisi 18,01 juta saham KPIG denhan membeli saham KPIG Rp89 per saham pada 9 Juli.

    Sementara itu, kepemilikan saham Hary pada PT MNC Land Tbk (KPIG) juga semakin gemuk, menjadi 18,95 miliar saham atau setara dengan 19,43 persen kepemilikan.

    Tak cuma itu, Berdasarkan informasi dari situs keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 11 Juli 2024, BHIT juga turut melakukan aksi borong dengan mengakuisisi 7,66 juta saham biasa KPIG.

    BEI Suspens Saham KPIG

    Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pada hari Senin 17 Juli 2024 akan menghentikan perdagangan saham sementara atau suspensi emiten milik Hary Tanoesoedibjo, yaitu PT MNC Land Tbk. (KPIG) pada perdaganan Selasa, 17 Juli 2024.

    Menurut informasi dari BEI, suspensi saham KPIG dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

    Langkah tersebut dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Suspensi saham KPIG tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.

    Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) pada perdagangan tanggal 17 Juli 2024.

    "Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG), " tulis manajemen BEI.

    Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

    BHIT Keberatan UMA

    Grup MNC milik Hary Tanoesoedibjo kembali melayangkan keberatan atas kebijakan Bursa Efek Indonesia(BEI).

    PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) melayangkan surat keberatan atas pengumuman UMA (Unusual Market Activuty) atas pergerakan saham anak usahanya, PT MNC Land Tbk (KPIG) pada tanggal 9 Juli 2024.

    Direktur BHIT, Tien beralasan perseroan tela melakukan pembelian saham KPIG dengan jumlah terbanyak guna meningkatan porsi kepemilikan saham pada emiten properti itu.

    Tien menaksir bila aksi beli itu dilanjutkan pasti dapat menaikan harga KPIG. Terleih saat harga KPIG masih murah, hanya 35 persen dari equity book Value.

    “Idealnya kepemilikan saham BHIT pada KPIG mencapai 25 persen, sedangkan saat ini hanya 20 persen,” tegas Tien.Selain itu, Tien menilai kebijakan BEI tidak melihat pengumuman BHIT atas pembelian KPIG pada tanggal 4,8, 9 Juli 2024.

    Sementara itu manajemen KPIG melaporkan BHIT telah membeli 104,713.300 lembar KPIG pada tanggal 1-10 Juli 2024, Sehingga kini BHIT menguasai 19,45 persen dari 19,34 persen porsi saham KPIG.

     

     

     

     

     

     

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunia Rusmalina

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.