KABARBURSA.COM - Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjaga sekaligus memperkuat perlindungan bagi investor.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia, disusun sesuai mandat regulasi, dan terus
diselaraskan dengan praktik terbaik internasional,"ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu, 24 September 2025.
Di banyak negara, kata Gusrinaldi, lembaga perlindungan investor merupakan bagian vital dari ekosistem pasar modal untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapat perlindungan sebagaimana efek atau surat berharga sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Artinya, investor tidak hanya memperoleh kepastian
hukum atas aset yang dimilikinya, tetapi juga mendapatkan rasa aman dalam berinvestasi.
“Kami percaya, ke depan pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi. Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” pungkas Gusrinaldi.
BEI Perketat Pengawasan RDN
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan terhadap rekening dana nasabah (RDN) menyusul kasus dugaan pembobolan dana di sejumlah perusahaan sekuritas.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menegaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan sekuritas terkait dan mengumpulkan seluruh Anggota Bursa (AB) untuk memperkuat pengamanan data nasabah.
“Fokus kami bukan sanksi, tapi mencegah agar kasus serupa tidak terulang. Kami sudah komunikasi dengan pihak-pihak terkait dan mengingatkan AB untuk menjaga sistemnya,” kata Kristian saat ditemui di Gedung BEI, Jumat 19 September 2025, dikutip Ahad 21 September 2025.
Kristian menuturkan BEI telah menerbitkan surat edaran dan melakukan pertemuan fisik dengan seluruh AB untuk memastikan kepatuhan serta meningkatkan keamanan sistem. “Kami mengingatkan seluruh AB menjaga data nasabah dan memastikan sistem perdagangan mereka aman,” ujarnya.
BEI juga mengimbau investor menjaga keamanan RDN masing-masing dengan disiplin mengganti kata sandi. “Nasabah perlu rutin mengganti password, jangan mudah ditebak, dan menjaga kerahasiaan data pribadinya,” kata Kristian.
Ia menjelaskan hingga saat ini tidak ada pembatasan akses RDN, namun pengawasan dilakukan lebih ketat termasuk pada vendor-vendor teknologi yang digunakan AB. “Pilihan vendor memang diserahkan kepada AB, tapi kami menguji dan melakukan pemeriksaan secara berkala,” tambahnya.
Menurut Kristian, kejahatan siber bisa terjadi kapan saja. “Kadang peretasan sudah terjadi lama tapi baru terlihat sekarang. Kami minta AB dan investor sama-sama waspada,” katanya.