Logo
>

Strategi Produsen saat Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan

Ditulis oleh KabarBursa.com
Strategi Produsen saat Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM-Pemerintah merencanakan untuk menerapkan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024.

    Pengklasifikasian cukai MBDK ini diharapkan dapat menjadi insentif bagi sektor industri untuk beralih ke MBDK dengan kadar gula yang lebih rendah, dengan tujuan mendorong konsumen untuk memilih MBDK dengan kandungan gula yang lebih rendah.

    Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan bahwa rencana penerapan cukai MBDK ini akan menjadi hambatan bagi performa para pelaku usaha di industri tersebut. Pasalnya, penerapan cukai tersebut diprediksi akan menyebabkan kenaikan harga produk, yang pada gilirannya dapat mengakibatkan penurunan volume penjualan.

    Menyikapi hal tersebut, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co Tbk (ULTJ) menyatakan bahwa mereka sedang melakukan evaluasi terhadap langkah yang akan diambil perusahaan dalam menghadapi situasi ini.

    "Kami tengah mengevaluasi rencana tindakan kami mengenai peningkatan nilai perolehan salah satu bahan baku kami," ujar Sekretaris Perusahaan ULTJ, Helina Widayani, dikutip Selasa (6/2/2024)

    Meskipun demikian, ULTJ tetap optimis terhadap prospek bisnisnya di tahun ini. Perusahaan ini berkomitmen untuk terus melakukan strategi optimalisasi distribusi dan meningkatkan kesadaran merek."Berkaitan dengan itu, momentum bulan Ramadan dan Lebaran dianggap sebagai peluang bagi ULTJ. Karena sebagai perusahaan yang bergerak dalam produk konsumen, ULTJ memperkirakan permintaan produk mereka akan meningkat menjelang Ramadan," katanya.

    Manajemen ULTJ memiliki target pertumbuhan pendapatan di tahun 2024 yang dapat mencapai dua digit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Pada kinerja ULTJ selama tahun 2023, terlihat peningkatan yang positif. Penjualan bersih Ultrajaya naik 7,75 persen year on year (YoY) menjadi Rp 6,12 triliun pada kuartal III-2023, dibandingkan dengan Rp 5,68 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

    Pendapatan ULTJ masih didominasi oleh penjualan minuman dengan nilai mencapai Rp 6,7 triliun, diikuti oleh sektor minuman dan penjualan ekspor makanan & minuman dengan masing-masing nilai Rp 64,22 miliar dan Rp 14,7 miliar.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi