Logo
>

Strategi Reposisi LPKR: Divestasi SFI dan PCL Senilai Rp34 Miliar

Reposisi bisnis Perseroan untuk kembali menitikberatkan aktivitas usaha pada pengembangan serta pengelolaan sektor real estat sebagai lini inti

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Strategi Reposisi LPKR: Divestasi SFI dan PCL Senilai Rp34 Miliar
Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) secara resmi mengumumkan manuver strategis berupa pelepasan kepemilikan saham pada dua entitas, yakni PT Sinergi Food Indonesia (SFI) dan PT Prima Culinere Lestari (PCL).

Langkah korporasi ini menjadi bagian dari reposisi bisnis Perseroan untuk kembali menitikberatkan aktivitas usaha pada pengembangan serta pengelolaan sektor real estat sebagai lini inti. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Senin malam 6 April 2026, jajaran manajemen LPKR memaparkan bahwa aksi korporasi tersebut dijalankan melalui entitas terafiliasi, yakni PT Sahabat Prima Utama (SPU) dan PT Media Indah Gemilang (MIG). Keduanya berperan sebagai pihak penjual, sementara transaksi diserap oleh PT Food Oke Dunia (FOD) dan PT Matahari Super Ekonomi (MSE) selaku pembeli.

Secara terperinci, divestasi saham SFI melibatkan sebanyak 5.550.000 lembar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp32,1 miliar. Adapun pelepasan saham PCL mencakup 95.096 lembar dengan valuasi sekitar Rp1,9 miliar. Dengan demikian, agregat nilai dari keseluruhan transaksi tersebut menembus kisaran Rp34 miliar.

Manajemen menegaskan bahwa aksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi. Seluruh entitas yang terlibat berada dalam lingkup kendali yang sama, yakni PT Inti Anugerah Pratama, dengan figur pemilik manfaat akhir, James T. Riady. SPU dan MIG sebagai entitas penjual memiliki keterkaitan langsung dengan LPKR. Di sisi lain, FOD dan MSE terafiliasi dengan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) serta PT Multipolar Tbk (MLPL).

Keputusan divestasi ini diambil setelah melalui serangkaian kajian komprehensif, mencakup harmonisasi kepentingan bisnis hingga efisiensi operasional. Perseroan berpandangan bahwa pelepasan lini usaha non-properti akan membuka ruang optimalisasi sumber daya. Fokus yang lebih terarah diyakini mampu menopang akselerasi pertumbuhan jangka panjang secara lebih solid.

Berdasarkan opini kewajaran dari KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan, nilai transaksi tersebut dinilai berada dalam koridor yang wajar. Dari perspektif finansial, proforma neraca konsolidasian LPKR per 31 Desember 2025 memperlihatkan pergeseran tipis pada posisi kas dan setara kas, dari Rp1,95 triliun menjadi Rp1,96 triliun pasca transaksi. Sementara itu, total aset tercatat mengalami koreksi marginal menjadi Rp49,19 triliun, dibandingkan posisi sebelumnya sebesar Rp49,24 triliun.

Manajemen menaruh optimisme bahwa langkah ini akan memperkukuh struktur bisnis Perseroan. Lebih dari itu, strategi ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi para pemegang saham, seiring penguatan fundamental di sektor real estat yang menjadi tulang punggung usaha.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.