KABARBURSA.COM - Jumlah tabungan dengan nilai saldo di atas Rp5 miliar meningkat 9,14 persen pada April 2024, kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menambahkan, kategori tabungan untuk orang kaya tersebut melonjak lebih tinggi dibandingkan Februari dengan pertumbuhan sebesar 6,10 persen.
"Tabungan dengan nilai di atas Rp5 miliar tumbuh 9,14 persen, pertumbuhannya jauh lebih cepat dibandingkan dengan Februari yang sebesar 6,10 persen," ujarnya di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024.
LPS juga mencatat peningkatan jumlah tabungan di bawah Rp100 juta sebesar 7,3 persen pada April, selain tabungan dengan nilai di atas Rp5 miliar. Pada Maret pertumbuhannya sebesar 3,1 persen, sedangkan Februari pertumbuhan tersebut tercatat sebesar 5,17 persen.
Menurut Purbaya, kenaikan ini mencerminkan pemerataan perbaikan ekonomi yang mulai dirasakan oleh masyarakat, serta stabilitas perekonomian yang diproyeksikan semakin kuat di masa mendatang.
"Ini menunjukkan bahwa perbaikan ekonomi mulai dirasakan oleh masyarakat dan menggambarkan kekuatan stabilitas ekonomi ke depan," jelas Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyatakan bahwa tabungan orang kaya dengan nilai di atas Rp5 miliar menunjukkan tren penurunan yang signifikan, dari pertumbuhan sekitar 14-15 persen di akhir 2023 menjadi 3,51 persen di awal 2024.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, menyampaikan saat ini LPS memiliki aset sebanyak Rp224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini.
Hal ini sejalan dengan kesiapan keuangan LPS terkait banyaknya bank yang jatuh pada tahun ini. Meskipun, kata Dimas, bahwa jatuhnya 10 bank itu tidak berdampak signifikan terhadap keuangan LPS.
Adapun sumber dana LPS sendiri berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga, dan yang terakhir adalah dari hasil investasi.
“LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang bank nya ditutup," kata Dimas.
Mekanisme penutupan bank perkreditan rakyat (BPR) lebih lanjut, LPS juga telah dan terus melakukan berbagai langkah preventif bersama asosiasi BPR/BPRS dalam hal ini ialah Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR melalui berbagai diskusi dan workshop.
Dengan demikian, penutupan atau pencabutan izin usaha BPR ini tidak mesti terjadi. Sebagaimana diketahui mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola.