KABARBURSA.COM - Pemerintah kembali membuka penawaran investasi sukuk ritel untuk masyarakat dengan meluncurkan Sukuk Ritel seri SR 021. Penawaran kali ini menawarkan imbal hasil dengan tenor 6,35 persen dan 6,645 persen.
Cara Investasi SR 021
Proses pembelian SR 021 dilakukan secara online dalam empat tahap: registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi kepemilikan. Pemesanan dilakukan melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi yang terintegrasi dengan sistem e-SBN.
Investasi SR 021 tidak memerlukan modal besar. Dengan minimal Rp 1 juta, investor sudah dapat berinvestasi di SR 021.
Masyarakat yang berminat dapat menghubungi 29 Mitra Distribusi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, di antaranya:
- Bank Central Asia
- Bank CIMB Niaga
- Bank Danamon Indonesia
- Bank DBS Indonesia
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Maybank Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Panin
- Bank Permata
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- Bank UOB Indonesia
- Bank Victoria
- Standard Chartered Bank
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Muamalat
- BRI Danareksa Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Trimegah Sekuritas Indonesia
- Bahana Sekuritas
- Bareksa Portal Investasi
- Binaartha Sekuritas
- Phillip Sekuritas Indonesia
- Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
- Star Mercato Capitale (Tanamduit)
- Bibit Tumbuh Bersama
Plus Minus Investasi Sukuk Ritel
Keuntungan:
- Jaminan PemerintahSukuk Ritel dijamin oleh pemerintah, yang memberikan rasa aman kepada investor karena risiko default sangat minim. 
- Imbal Hasil KompetitifImbal hasil Sukuk Ritel biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito bank umum, menawarkan potensi keuntungan yang lebih menarik. 
- Pajak Relatif RendahDengan pajak hanya sebesar 10 persen, Sukuk Ritel menawarkan efisiensi perpajakan yang menguntungkan bagi investor. 
- Imbalan TetapPembayaran imbalan dilakukan secara tetap setiap bulan, memberikan aliran pendapatan yang stabil hingga jatuh tempo. 
- Perdagangan di Pasar SekunderSukuk Ritel dapat diperdagangkan di pasar sekunder, memberikan fleksibilitas bagi investor untuk membeli atau menjual sebelum jatuh tempo. 
- Pinjaman atau JaminanSukuk Ritel dapat digunakan sebagai jaminan atau dipinjamkan, meningkatkan fleksibilitas dalam manajemen aset. 
- Dukungan Pembangunan NasionalInvestasi ini mendukung proyek-proyek infrastruktur, berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. 
- Akses Investasi SyariahMematuhi prinsip syariah dan memperoleh opini positif dari Dewan Syariah Nasional, menjadikannya pilihan yang sesuai untuk investor yang mementingkan kepatuhan syariah. 
Kerugian:
- Risiko PasarMeskipun dijamin pemerintah, nilai Sukuk Ritel di pasar sekunder dapat fluktuatif, mempengaruhi nilai investasi jika dijual sebelum jatuh tempo. 
- Likuiditas TerbatasTerdapat risiko likuiditas di pasar sekunder, dimana investor mungkin menghadapi kesulitan dalam menjual Sukuk Ritel dalam jumlah besar atau pada harga yang diinginkan. 
- Keterbatasan DiversifikasiDengan imbal hasil tetap dan jangka waktu yang ditetapkan, Sukuk Ritel mungkin tidak memberikan fleksibilitas yang sama seperti instrumen investasi lainnya dalam hal diversifikasi portofolio. 
- Imbal Hasil yang TetapImbalan tetap berarti tidak ada potensi kenaikan hasil di masa depan, yang mungkin membatasi potensi keuntungan jika suku bunga pasar naik. 
- Pajak PenghasilanMeskipun pajaknya relatif rendah, tetap ada kewajiban pajak yang harus dipertimbangkan dalam perhitungan keuntungan bersih. 
- Kompleksitas Proses InvestasiProses pemesanan dan perdagangan Sukuk Ritel melibatkan beberapa langkah administratif, yang mungkin membingungkan bagi investor baru. (*) 
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.
 
      