Logo
>

TAMA Lepas Aset Rp65 Miliar, Ada Beban Besar di Baliknya?

PT Lancartama Sejati Tbk akan melepas dua aset properti di Jakarta Selatan senilai Rp65,4 miliar.

Ditulis oleh Syahrianto
TAMA Lepas Aset Rp65 Miliar, Ada Beban Besar di Baliknya?
TAMA akan melepas dua aset properti di Kebayoran Baru dengan total nilai transaksi Rp65,4 miliar. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)

KABARBURSA.COM – PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) berencana melepas dua aset properti investasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan total nilai transaksi Rp65,4 miliar. 

Aksi korporasi ini dilakukan ketika emiten konstruksi dan penyewaan properti tersebut tengah berupaya memperkuat struktur keuangan dan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.

Manajemen TAMA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan transaksi divestasi itu mencakup penjualan ruko di Jalan Pakubuwono VI No.99 A–B serta ruko di Jalan Sultan Hasanuddin No.51–52 kepada PT Permana Namma Mulia (PNM). 

Perseroan menyebut dana hasil transaksi akan digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh utang perusahaan sehingga dapat menurunkan beban bunga pinjaman.

“Perseroan berupaya melakukan optimalisasi struktur keuangan, khususnya untuk meningkatkan likuiditas Perseroan guna mendukung pemenuhan kewajiban keuangan yang jatuh tempo,” tulis manajemen dalam dokumen keterbukaan informasi dikutip, Minggu, 17 Mei 2026.

Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tertanggal 4 Mei 2026, nilai transaksi untuk aset di Jalan Pakubuwono VI mencapai Rp27,15 miliar. 

Sementara aset di Jalan Sultan Hasanuddin dilepas senilai Rp38,25 miliar. Total nilai transaksi kedua aset tersebut mencapai Rp65,4 miliar.

Nilai transaksi tersebut tercatat mencapai 206,67 persen dari total ekuitas TAMA per 31 Maret 2026 yang sebesar Rp31,64 miliar. Karena itu, aksi korporasi ini masuk kategori transaksi material sesuai POJK Nomor 17/2020 dan wajib memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Juni 2026.

Dalam dokumen pendapat kewajaran, KJPP Syarif Endang dan Rekan menyebut transaksi dilakukan dengan pihak non-afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan. 

PNM sebagai pihak pembeli diketahui dimiliki oleh Fandy Hokiyanto Agus sebesar 99,99 persen dan Jesslyn Romas Winardi sebesar 0,01 persen.

Adapun TAMA saat ini bergerak di bidang jasa konstruksi dan penyewaan ruang kantor maupun hunian. Kegiatan usaha perusahaan mencakup konstruksi gedung, penyediaan akomodasi, hingga bisnis real estat.

Manajemen menjelaskan aset yang dilepas selama ini digunakan untuk kegiatan penyewaan kantor dan hunian. Namun di sisi lain, transaksi tersebut juga diperkirakan memberi dampak besar terhadap struktur aset perusahaan.

Berdasarkan simulasi proforma per 31 Maret 2026, aset lancar TAMA diproyeksikan meningkat menjadi Rp67,16 miliar setelah transaksi. Namun aset tidak lancar turun tajam dari Rp171,59 miliar menjadi Rp2,39 miliar akibat pelepasan properti investasi.

Dalam laporan fairness opinion, TAMA juga diproyeksikan mencatat rugi pelepasan properti investasi sebesar Rp103,79 miliar. Nilai tersebut membuat posisi ekuitas proforma berubah menjadi negatif Rp72,18 miliar.

Meski demikian, manajemen menilai langkah tersebut diperlukan untuk menjaga likuiditas jangka pendek perusahaan. 

“Pelaksanaan transaksi penjualan tanah dan bangunan ini memberikan manfaat bagi Perseroan dalam bentuk peningkatan likuiditas yang dapat digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh kewajiban keuangan Perseroan,” tulis manajemen.

Penilai independen juga menyebut harga transaksi masih berada dalam rentang wajar karena mendekati nilai pasar hasil appraisal

Berdasarkan penilaian KJPP Kusno Raharjo dan Rekan, total nilai pasar kedua aset tersebut mencapai Rp65,34 miliar, relatif sejalan dengan nilai transaksi Rp65,4 miliar.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Syahrianto

Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.