Logo
>

Tanggapan Dirut BSI Soal Penarikan Dana Muhammadiyah

Ditulis oleh KabarBursa.com
Tanggapan Dirut BSI Soal Penarikan Dana Muhammadiyah

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan bahwa kondisi likuiditas perusahaan tetap solid, meskipun ada penarikan dana simpanan dan pembiayaan dari PP Muhammadiyah.

    "Likuiditas kita ample. Solid, solid," kata Hery usai konferensi pers penyelenggaraan BSI International Expo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.

    Hingga Mei 2024, BSI mencatat total simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp291,86 triliun, tumbuh 11,33 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

    Rasio pembiayaan terhadap simpanan (financing to deposit ratio/FDR) BSI tercatat masih di level 86,8 persen.

    Sementara itu, pembiayaan yang telah disalurkan oleh BSI pada Mei 2024 mencapai Rp 253,6 triliun, tumbuh 17,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Keputusan pengalihan dana simpanan dan pembiayaan PP Muhammadiyah dari BSI diumumkan melalui Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

    Meskipun jumlah dana yang ditarik tidak disebutkan secara pasti, dana tersebut akan disebar ke sejumlah bank syariah yang beroperasi di Indonesia, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta beberapa bank syariah daerah dan bank syariah lainnya yang selama ini menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah.

    Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa alasan pengalihan dana tersebut adalah karena porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI. Menurutnya, kondisi seperti itu dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk. Oleh karena itu, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari bank pelat merah tersebut.

    "Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," jelas Abbas dalam keterangannya pada Rabu, 5 Juni 2024.

    "Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," tambahnya.

    Dengan demikian, BSI berkomitmen untuk menjaga stabilitas likuiditasnya meskipun menghadapi dinamika di sektor perbankan syariah. Perusahaan terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan untuk tetap menjadi pilihan utama nasabah di Indonesia.

    Dampak Penarikan Dana Muhammadiyah

    Ekonom belum melihat dampak signifikan dari langkah Muhammadiyah menarik dana simpanan dan pembiayaan terhadap kinerja Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Amin Nurdin, Senior Faculty di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menyampaikan pandangannya bahwa BSI merupakan salah satu bank dengan aset terbesar saat ini.

    “Sehingga (pengalihan dana Muhammadiyah) tidak begitu berpengaruh, meskipun ada kekhawatiran dampak dari sisi likuiditas atau ekspansi kredit,” ujar Amin.

    Menurutnya, kasus tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi BSI dalam melakukan pengelolaan nasabah institusi. “Karena mereka (nasabah institusi) sensitif,” ujarnya.

    Menurut Arianto Muditomo, seorang Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, dalam waktu singkat, pemindahan dana dari BSI oleh Muhammadiyah akan memiliki dampak pada kinerja bank. Namun, dampak tersebut dianggap tidak terlalu besar.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa krisis likuiditas yang disebabkan oleh penarikan dana dari satu institusi saja sebelumnya belum pernah terjadi. Biasanya, krisis likuiditas terjadi karena penarikan dana oleh banyak nasabah.

    Tetapi, BSI masih harus melakukan manajemen risiko likuiditasnya dengan cermat. “Jika penarikan dana besar oleh nasabah dapat menimbulkan risiko likuiditas, pembayaran segera dari debitur besar juga akan mempengaruhi profitabilitas bank,” kata Arianto.

    Sementara itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penarikan atau pengalihan dana simpanan nasabah dari suatu bank merupakan hal lumrah.

    Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyebut, bank perlu memiliki kesiapan kapan pun ketika nasabah menarik dananya, meski dengan jumlah sebesar Rp1 triliun.

    Dia menjelaskan mesti diperhatikan oleh perbankan adalah manajemen likuiditas. “Kami hanya ingin pastikan bank untuk memenuhi kecukupan (likuiditasnya). Jadi manajemen likuiditas, manajemen risiko harus dipertahankan,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin, 10 Juni 2024.

    Adapun, Dian menilai, kondisi BSI saat ini masih sangat likuid. Menurutnya, yang terjadi saat ini menurutnya hanya kesalahpahaman antara bank dan nasabahnya.

    “Kalau kami lihat alasan khusus (pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI) hanya para pihak terkait yang tahu. Ini hanya proses komunikasi yang perlu ditingkatkan antara bank dan nasabahnya,” ujar Dian. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi