KABARBURSA.COM - Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan kenaikan tarif moda raya terpadu atau MRT tidak akan terjadi pada 2024.
Menurutnya, perubahan tarif transportasi publik di Jakarta merupakan wewenang pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sehingga perlu ada koordinasi terlebih dahulu untuk menaikkannya.
"Tarif di MRT itu kan diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Transjakarta, LRT, MRT. Dan kita dulu (tarif) kita set up waktu berkoordinasi dengan larlemen," katanya dalam Forum Jurnalis MRT Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Tuhiyat mengambil contoh rute MRT terpanjang itu mematok tarif yang telah disesuaikan dengan skema Public Service Obligation (PSO) seharga Rp16.000 dari sebelumnya Rp31.000.
Artinya, terdapat koordinasi antara PT MRT Jakarta dengan pemerintah dan DPRD dalam menetapkan tarif tersebut.
"Tarif terpanjang dari (Stasiun) Lebak Bulus-(Bundaran) HI itu sudah sesuai dengan economic cost-nya," sambungnya.
Oleh karena itu, Tuhiyat menjelaskan bahwa pihaknya akan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan untuk penumpang dibandingkan menaikkan tarif perjalanan.
Alasannya, MRT baru memiliki panjang lintasan 16 km dan ingin menambah lintasan arah utara hingga ke Kota.
"Jadi karena kita baru 16 km sekarang, jadi kita belum ada plan (kenaikan tarif), sambil kita membangun ke arah utara meningkatkan pelayanan untuk lebih besar ke ridership yang diutamakan dulu, baru nanti kita tinjau," terangnya. (ari/prm)