Logo
>

Tarif Listrik Seharusnya Naik di Bulan April 2024

Ditulis oleh KabarBursa.com
Tarif Listrik Seharusnya Naik di Bulan April 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk periode April sampai Juni 2024 atau kuartal II 2024, meskipun sejumlah indikator menunjukkan seharusnya terjadi kenaikan tarif.

    Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, menjelaskan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik kuartal II 2024 menunjukkan potensi kenaikan tarif. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik tanpa kenaikan.

    Tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap tidak mengalami perubahan, dan subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan UMKM.

    Kementerian ESDM mendorong PLN untuk terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan peningkatan penjualan tenaga listrik dengan menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan listrik yang andal dan terjangkau untuk seluruh pelanggan.

    "Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi dilakukan oleh PLN untuk mewujudkan komitmen ini," kata Darmawan, Jumat, 29 Maret 2024.

    Rincian tarif listrik yang berlaku mulai April sampai Juni 2024 antara lain:

    • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh
    • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
    • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
    • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
    • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh
    • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh
    • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
    • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
    • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh
    • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
    • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
    • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh
    • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh. (*/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi