Logo
>

Tata Niaga Kratom Perlu Keseimbangan Pedagang hingga Petani

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Tata Niaga Kratom Perlu Keseimbangan Pedagang hingga Petani

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah dalam budidaya kratom harus memerhatikan keseimbangan antara pedagang, eksportir, dan petani. Demikian disampaikan Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menanggapi rencana pemerintah untuk mengatur legalisasi kratom.

    Indonesia memiliki banyak tanaman herbal yang berpotensi untuk dikembangkan, termasuk kratom. Huda pun mendorong adanya industrialisasi bahan baku kratom, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan ekspor tetapi juga untuk pasar domestik.

    "Pengaturan tata niaga harus berlandaskan prinsip keuntungan bagi semua," ujar Huda kepada Kabar Bursa, Jumat, 28 Juni 2024.

    Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa kratom, meski bukan narkotika, memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai komoditas ekspor yang menguntungkan. Dalam wacana legalisasi ini, pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya regulasi yang jelas dan komprehensif untuk memastikan bahwa kratom dapat dikembangkan secara aman dan berkelanjutan.

    Huda melihat adanya peluang besar dalam pengembangan kratom, terutama didorong oleh permintaan yang terus meningkat. "Permintaan yang terus tumbuh bisa dimanfaatkan oleh petani kratom untuk memproduksi lebih optimal," katanya.

    Data Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2020 mencatat bahwa wilayah tersebut memiliki 18.120 petani kratom yang menggarap lahan seluas 11.225 hektare, tersebar di 22 kecamatan. Jumlah batang pohon kratom yang tumbuh mencapai sekitar 44.491.317 buah.

    Budidaya kratom tergolong mudah. Dari penanaman hingga panen pertama hanya memerlukan waktu sekitar 6-7 bulan. Daun segar dihargai Rp 5.000 per kilogram, sementara daun kering berbentuk remahan dihargai Rp 24.000-25.000 per kilogram. Untuk daun yang difermentasi, harganya naik menjadi Rp 26.000-27.000 per kilogram. Harga ini pernah mencapai Rp 35.000 per kilogram sekitar 1,5 tahun lalu.

    Fluktuasi Perdagangan Kratom

    Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai ekspor kratom Indonesia sempat mengalami penurunan tajam pada 2019, turun 38,74 persen menjadi USD9,95 juta. Namun, sejak 2019 hingga 2022, nilai ekspor ini menunjukkan tren pertumbuhan positif sebesar 15,92 persen per tahun. Pada 2023, kinerja ekspor kratom kembali menguat signifikan. Selama periode Januari hingga Mei 2023, nilai ekspor kratom tumbuh 52,04 persen, mencapai USD7,33 juta. Angka ini mencerminkan optimisme terhadap masa depan industri kratom Indonesia.

    Sementara itu, volume ekspor kratom Indonesia juga menunjukkan fluktuasi. Dari 2018 hingga 2021, volume ekspor terus menurun dengan tren pelemahan sebesar 14,81 persen. Namun, pada 2022, terjadi pertumbuhan signifikan sebesar 87,90 persen menjadi 8,21 ribu ton. Tren positif ini berlanjut hingga periode Januari-Mei 2023, dengan volume ekspor tumbuh 51,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Pada periode Januari-Mei 2023, sebagian besar ekspor kratom Indonesia berasal dari DKI Jakarta yang menyumbang USD4,45 juta atau 60,75 persen dari total nilai ekspor. Provinsi lain yang berkontribusi signifikan antara lain Kalimantan Barat (USD0,98 juta), Jawa Timur (USD0,59 juta), dan Jawa Barat (USD0,48 juta). Sepuluh provinsi terbesar menyumbang 99,93 persen dari total ekspor kratom Indonesia.

    Sementara itu, data yang sama menunjukkan permintaan kratom dari luar negeri terus meningkat. Hal ini menjadikan komoditas kratom sebagai salah satu penyumbang devisa negara yang potensial. Amerika Serikat menjadi negara tujuan utama ekspor kratom Indonesia, dengan nilai mencapai USD4,86 juta atau 66,30 persen dari total ekspor. Negara lain yang turut menjadi pasar potensial kratom Indonesia antara lain Jerman (USD0,61 juta), India (USD0,44 juta), Republik Ceko (USD0,39 juta), dan Jepang (USD0,28 juta).

    Meski bisnis kratom memiliki nilai yang menggiurkan, Huda menegaskan kejelasan status tanaman tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan masalah hukum dan kesehatan di kemudian hari. "Kepentingan bebas narkoba menjadi nomor satu di atas ekonomii,” katanya.

    Selain itu, Huda menyoroti pengaturan kualitas kratom yang harus disesuaikan dengan kapasitas petani dan kondisi permintaan pasar. Standar kualitas yang terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan petani dapat merugikan mereka dan menghambat pertumbuhan industri kratom.

    “Jangan sampai kapasitas petani belum siap tapi sudah ditetapkan standar kualitas kratom tertentu yang semakin membuat jatuh harga kratom,” kata Huda.

    Pengusaha Dukung Rencana Tata Kelola Ekspor Kratom

    Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo) menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk mengatur tata kelola ekspor kratom di Indonesia.

    Ketua Umum Pekrindo, Yosef, berharap pengaturan ini dapat memastikan keberlanjutan industri, menjaga kualitas produk, dan melindungi konsumen di dalam dan luar negeri.

    “Kami mendukung upaya pemerintah untuk mengatur ekspor dan tata kelola komoditas Kratom. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri, menjaga kualitas produk, serta melindungi konsumen baik di dalam maupun luar negeri. Kami berharap regulasi ini juga memperhatikan kondisi dan tantangan yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan,” ujarnya, Jumat, 28 Juni 2024.

    Yosef juga berharap pemerintah mempertimbangkan masukan dari pelaku usaha dan asosiasi hingga tingkat petani dalam merumuskan kebijakan ini agar regulasi yang dihasilkan efektif tanpa memberatkan industri.

    Sejauh ini, Yosef mengungkapkan beberapa persoalan yang sering dihadapi para pengusaha kratom dalam mengekspor produknya, seperti perdagangan ekspor kratom yang belum memiliki Harmonized System (HS) khusus dan belum adanya bank yang dapat menerbitkan letter of credit (L/C) dalam kegiatan jual-beli (ekspor-impor) komoditas kratom.

    Dia berharap pemerintah dapat melakukan komunikasi bilateral dengan negara pengimpor untuk mempermudah ekspor kratom ke negara-negara yang membutuhkan komoditas ini.

    “Masalah utama bukan di negara produsen atau eksportir, tapi di negara importir terkait aturan standar barang masuk dan standar mutu produk. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pihaknya akan membuat aturan baru dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk mengatur tata kelola ekspor kratom. Hal ini karena pasar ekspor kratom cukup besar, namun dari sisi kualitas dan harganya tidak diatur sehingga diharapkan dengan adanya Permendag baru, petani tidak dirugikan.

    “Kratom disetujui dalam rapat terbatas (ratas) bahwa tata niaganya akan diatur karena sekarang perdagangannya begitu bebas, kualitasnya buruk, harganya murah, dan nama Indonesia jelek. Oleh karena itu, akan diatur agar harganya bagus dan menguntungkan petani,” ujar Zulkifli setelah melakukan pelepasan produk ekspor di Purwakarta, Jumat, 21 Juni 2024. (alp/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).