KABARBURSA.COM - Wakil Menteri Keuangan Indonesia, Thomas Djiwandono, mengungkapkan bahwa pemerintah bertekad untuk memperkuat keuangan negara melalui tiga strategi utama. Salah satunya adalah memaksimalkan penerimaan negara, sembari tetap memastikan kelanjutan investasi yang berkelanjutan.
Selain itu, strategi kedua menitikberatkan pada belanja negara yang berkualitas. Pemerintah akan fokus pada efektivitas dan efisiensi pengeluaran, dengan prioritas pada sektor-sektor yang dapat memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. “Kualitas belanja negara akan diarahkan pada sektor-sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Thomas dalam acara peluncuran Indonesia Economic Prospects (IEP) oleh Bank Dunia yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Strategi ketiga adalah pembiayaan yang inovatif, yang menekankan pengelolaan risiko fiskal secara hati-hati. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme pembiayaan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara.
Thomas menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memegang peranan sangat vital dalam menentukan arah dan kemajuan bangsa. APBN adalah instrumen utama dalam melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai ancaman, baik itu krisis global, guncangan ekonomi, maupun gejolak politik. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk menjaga kesehatan, kredibilitas, dan keberlanjutan APBN agar tidak justru menjadi sumber masalah di kemudian hari.
"Pentingnya APBN ini memaksa kita untuk terus memastikan bahwa APBN tetap sehat, kredibel, dan terjaga keberlanjutannya. Dengan demikian, kita bisa melindungi perekonomian nasional serta mendukung program-program prioritas yang telah digariskan," ujar Thomas.
Indonesia terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, stabilitas, dan keberlanjutan. Namun, mencapai keseimbangan tersebut bukanlah hal yang mudah, terutama dengan tantangan berat yang terus menghadang—mulai dari pandemi, ketegangan geopolitik global, hingga konflik ekonomi dan perang dagang. Thomas menambahkan, meski tantangan itu besar, pemerintah akan terus mengupayakan yang terbaik untuk menjaga APBN sebagai instrumen yang dapat diandalkan demi kesejahteraan rakyat.
APBN akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia, memastikan program-program prioritas dapat berjalan, serta memberi perlindungan terhadap masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memantau dan menjaga APBN agar selalu dapat berfungsi dengan optimal dalam menghadapi tantangan ekonomi yang datang.
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan diterapkan sesuai jadwal yang diatur dalam UU HPP, mulai 1 Januari 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers bertema ‘Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan’ di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Namun, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk melindungi masyarakat berpendapatan rendah. Airlangga menegaskan, barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan dari PPN dengan fasilitas PPN 0 persen.
“Barang-barang seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan gula konsumsi diberikan fasilitas PPN 0 persen. Demikian juga jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, dan air bersih,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus ekonomi khusus untuk barang tertentu seperti minyak goreng, tepung terigu, dan gula industri. Airlangga menyebut, pemerintah akan menanggung 1 persen dari kenaikan tarif PPN untuk barang-barang tersebut, sehingga masyarakat hanya dikenakan tarif 11 persen.
“Pemerintah memberikan dukungan berupa stimulus untuk bahan pokok seperti minyak, tepung terigu, dan gula industri, dengan menanggung sebagian kenaikan PPN. Tarif efektifnya tetap 11 persen bagi kebutuhan tersebut,” ujar Airlangga.
Prinsip Keadilan dan Bantuan
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan mengedepankan prinsip keadilan dan gotong royong, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini juga didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat agar roda perekonomian tetap bergerak di tengah tantangan global maupun domestik.
“Ekonomi kita tetap bisa berjalan meski dihadapkan pada dinamika global dan situasi dalam negeri yang terus kita waspadai,” jelasnya.
Sri Mulyani menjelaskan, prinsip keadilan diterapkan dengan membedakan kebijakan antara masyarakat mampu dan tidak mampu. Kelompok mampu diwajibkan membayar pajak sesuai aturan, sedangkan kelompok tidak mampu akan dilindungi melalui bantuan pemerintah.(*)