KABARBURSA.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah mengumumkan data terbaru mengenai transaksi kripto di Indonesia yang mengalami lonjakan signifikan selama periode Januari-Maret 2024.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti, Kasan, nilai transaksi kripto pada periode tersebut mencapai Rp158,84 triliun, meningkat sekitar 400 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Indonesia kini menduduki peringkat ketujuh di dunia dalam hal jumlah pelanggan aset kripto menurut Global Crypto Adoption Index 2023. Hal ini harus dijadikan momentum bagi industri aset kripto untuk terus berkembang,” ujar Kasan, Selasa, 7 Mei 2024.
Kasan juga menjelaskan bahwa dalam menghadapi dinamika perdagangan aset kripto, pihaknya telah mengambil berbagai langkah mitigasi. Salah satu langkahnya adalah dengan mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
“Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Bappebti akan terus mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto, termasuk bursa, kliring, dan depository. Kami juga akan memperkuat pengawasan berbasis digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta meningkatkan inklusi dan literasi aset kripto, dan memperkuat regulasi,” ucapnya.
Kasan menyoroti tujuh hal yang menjadi fokus ekosistem aset kripto saat ini. Pertama, implementasi regulasi/kebijakan yang sesuai dengan ketentuan. Saat ini, ekosistem aset kripto telah terbentuk, sehingga integrasi sistem secara penuh menjadi penting. Selain itu, Komite Aset Kripto perlu diberi peran optimal untuk mendorong pembinaan dan pengembangan industri.
Kedua, terdapat 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar di Bappebti. Mereka harus segera menyelesaikan proses menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, izin telah diterbitkan untuk 545 koin aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Dengan potensi peningkatan perdagangan aset kripto di Indonesia pada tahun ini, pengembangan produk, khususnya koin-koin lokal, perlu dilakukan.
Keempat, kontribusi perdagangan aset kripto terhadap penerimaan negara melalui sektor pajak. Sejak 2022 hingga Maret 2024, total pajak dari perdagangan aset kripto mencapai Rp580,21 miliar. Regulasi terkait perpajakan juga sedang dievaluasi dan disempurnakan.
Kelima, penguatan kolaborasi dengan Bappebti dan pemangku kepentingan terkait, terutama dalam mengawal peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan UU No 4/2023 (UU P2SK).
Keenam, penerapan prinsip Know Your Customers (KYC) pada perdagangan aset kripto untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memprioritaskan perlindungan masyarakat dan kepastian berusaha bagi pelaku industri.
Fokus ketujuh adalah memperkuat inklusi dan literasi aset kripto dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, dan menghindari memberikan janji keuntungan yang tidak realistis.
Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menambahkan bahwa Bappebti terus aktif dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam perdagangan aset kripto. Seluruh kementerian/lembaga terkait juga diharapkan untuk melakukan langkah mitigasi risiko dan menyusun program kerja APU PPT terkait perdagangan aset kripto.
“Dalam forum internasional, Bappebti berperan aktif dalam mendorong Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Forces (FATF). Ini adalah momentum untuk terus meningkatkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sesuai dengan arahan Presiden RI pada Presidential Lecturer pada Peringatan K-22 Gerakan Nasional APU PPT,” tambah Olvy.