Logo
>

Transaksi QRIS Bank Muamalat Tumbuh Tiga Digit per Juni 2024

Ditulis oleh KabarBursa.com
Transaksi QRIS Bank Muamalat Tumbuh Tiga Digit per Juni 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Muamalat) mencatat peningkatan implementasi layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sepanjang tahun ini. Adapun peningkatan layanan QRIS tercatat menjelang Pekan QRIS Nasional (PQN) 2024.

    SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan menuturkan, per Juni 2024 volume transaksi QRIS melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN mencapai lebih dari Rp246 miliar atau tumbuh sekitar 160 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

    Adapun jumlah transaksi QRIS Bank Muamalat hingga Juni 2024, tercatat mencapai Rp1,3 juta atau meningkat hingga hampir tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Dedy menyebut, volume dan jumlah transaksi yang meningkat menandai banyaknya nasabah yang menggunakan QRIS Muamalat dalam melakukan pembayaran. Angka tersebut dinilai selaras dengan data tingkat retensi Muamalat DIN yang melonjak.

    “Angka tersebut selaras dengan data tingkat retensi Muamalat DIN yang melonjak dua kali lipat yang berarti nasabah Bank Muamalat semakin betah dan nyaman menggunakan Muamalat DIN, termasuk di dalamnya penggunaan fitur QRIS,” kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Agustus 2024.

    Adapun jumlah merchant yang menerima pembayaran QRIS Muamalat juga meningkat drastis. Per Juni 2024, jumlah merchant QRIS Muamalat tercatat sebanyak 12.255, naik 65 persen yoy. Sementara QRIS acquiring Muamalat pertama kali diluncurkan pada Januari 2022.

    Layanan ini ditawarkan kepada nasabah Bank Muamalat yang memiliki usaha dan memenuhi syarat sebagai merchant QRIS. Nasabah kemudian dibekali aplikasi MMA yang dapat diunduh di toko aplikasi Playstore dan Appstore untuk mengelola transaksi.

    Selain di merchant, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga dapat digunakan untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi seperti sekolah, mesjid, lembaga donasi dan rumah sakit.

    Kilas Balik Kinerja Keuangan Muamalat

    Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, kinerja keuangan Bank Muamalat Indonesia terpantau tumbuh positif. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator utama yaitu peningkatan total aset sebesar 32,3 persen, dari Rp50,56 triliun pada 2019 menjadi Rp66,9 triliun pada 2023.

    Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) menunjukan pertumbuhan signifikan sebesar 19,6 persen dalam periode yang sama. Sedangkan profitabilitas, Bank Muamalat tercatat terjadi fluktuasi dengan pencapaian tertinggi laba sebelum pajak (PBT) sebesar Rp52 miliar pada 2022, yang menunjukkan potensi profitabilitas yang dapat diperoleh.

    Adapun dari sisi permodalan, masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali di awal tahun 2022 telah memberikan dampak yang signifikan pada peningkatan Capital Adequacy Ratio (CAR) dari 12,42 persen pada 2019 menjadi 29,42 persen pada 2023.

    Adapun level CAR Bank Muamat mencerminkan kekuatan perseroan dalam mendukung pertumbuhan bisnis serta penyangga dalam menghadapi risiko keuangan yang potensial.

    Rasio dana murah (CASA) Bank Muamalat tercatat stabil di kisaran 45 persen hingga 47 persen yang menunjukkan keberhasilan bank dalam mempertahankan proporsi dana murah yang sehat dan berkelanjutan.

    Muamalat Batal Diakuisisi

    Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat, mengaku belum menerima hasil penyampaian proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN). Hal ini terkait batalnya rencana bank pelat merah tersebut mengakuisisi Bank Muamalat.

    “BPKH hingga saat ini belum menerima hasil due diligence yang dilakukan oleh BTN dan belum menerima pemberitahuan resmi atas pembatalan tersebut sehingga BPKH belum dapat menyampaikan informasi secara konklusif,” kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah, dikutip Sabtu 13 Juli 2024.

    Terkait batalnya akuisisi tersebut, Fadlul menyebut BPKH akan fokus pada pengembangan Bank Muamalat dengan membangun bisnis berkelanjutan.

    Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat sejak awal tahun ini. Namun seiring berjalannya due diligence, BTN mengambil keputusan tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

    “Pada dasarnya kami tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka [Bank Muamalat]. Tapi secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat,” ujar Nixon dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin 8 Juli 2024 lalu.

    Nixon menyebutkan, pihaknya belum melaporkan pembatalan akuisisi tersebut kepada Bursa Efek Indonesia. Namun, Nixon sudah konsolidasi dengan para pemegang saham serta Menteri dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

    “Kami sudah sampaikan ke OJK, cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi dengan Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat rapat tertutup [dengan DPR],” tutur Nixon.

    Aksi korporasi itu awalnya dirancang BTN sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS). Dalam perjalanan spin off, BTN pun menjajaki akuisisi Bank Muamalat. Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan merger dengan Bank Muamalat.

    Saat itu, BTN menargetkan due diligence terhadap Bank Muamalat tuntas pada April tahun ini. Selama tiga bulan dari target yang disampaikan, kabar kelanjutan dari proses akuisisi tersebut bak hilang ditelan bumi.

    Berbagai pemberitaan menyebut, aksi akuisisi Bank Muamalat oleh BTN tersebut batal. Namun, pihak BTN dalam beberapa kesempatan konferensi pers enggan memberikan tanggapan terkait perkembangan aksi korporasi tersebut.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji, berpendapat penyelamatan Bank Muamalat dan aksi akuisisi Bank Muamalat oleh BTN merupakan dua hal yang berbeda. Adapun dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham Bank Muamalat harus dijamin oleh pemerintah, bukan BTN.

    ”BTN tentu saja sebagai entitas bisnis harus lebih berhati-hati untuk melakukan akuisisi yang berisiko. Kita semua akan mengawal dana haji itu, semua lembaga, tetapi khusus untuk akuisisi Bank Muamalat oleh BTN tentu saja harus didasarkan kepada suatu yang rasional,” ucap Sarmuji.

    Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, justru menolak aksi akuisisi BTN tersebut. Apalagi, BPKH selaku pemegang saham mayoritas diduga terindikasi fraud sehingga justru akan menimbulkan masalah bagi BTN.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi