KABARBURSA.COM - PT Triniti Dinamik Tbk. (TRUE), emiten di sektor real estate dan pengembangan properti, melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) per 31 Desember 2024.
Corporate Secretary TRUE Dhoni Nurhananto mengungkapkan bahwa perseroan meraih dana IPO efektif sejak 31 Mei 2021 senilai Rp151,39 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp3,77 miliar digunakan untuk biaya emisi, sehingga dana bersih yang diperoleh mencapai Rp147,61 miliar. Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.
Dana tersebut telah direalisasikan dengan alokasi sebesar Rp22,8 miliar untuk kebutuhan IPO, Rp91 miliar untuk pembayaran sebagian pembelian tanah di Batam, serta Rp33,81 miliar untuk tambahan modal kerja.
Dhoni menegaskan bahwa dengan realisasi tersebut, seluruh dana IPO sebesar Rp147,61 miliar telah sepenuhnya digunakan oleh perseroan.
Perkuat Posisi Industri Properti
PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) atau Triniti Land menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat posisinya di industri properti Indonesia melalui berbagai langkah strategis menyongsong tahun 2025.
Salah satu proyek landed house Triniti Land terbaru adalah District East. Proyek mixed used yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat ini memiliki konsep Singaporean Icons in Symphony dengan berbagai fasilitas yang dimiliki serta lokasi yang sangat strategis. Selain landed house.
District East nantinya juga akan terdapat shop house dan hotel yang dapat memanjakan penghuni dan pengunjung. Proyek yang memiliki luas 26 hektare ini menggandeng Urban Plus sebagai konsultan master plan, salah satu konsultan ternama di Indonesia yang juga berkontribusi dalam perancangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ke depan, akan ada 8 cluster yang akan dibangun di District East. Cluster pertama di District East, Eastwood, sudah diluncurkan pada Agustus 2024.
Founder Triniti Land, Bong Chandra mengatakan district east bukan sekadar kawasan hunian, tetapi sebuah destinasi yang menggabungkan kenyamanan modern dengan keindahan alam.
“Kami percaya, melalui konsep tropis dan modern yang dihadirkan di cluster Eastwood, penghuni akan merasakan pengalaman tinggal yang berbeda serasa berada berlibur setiap hari,” ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima Kabarbursa.com, Jumat 6 Desember 2024.
Di sisi lain, perusahaan dengan kode emiten TRUE ini menyambut positif kebijakan pemerintah yang mendukung industri properti. Salah satu kebijakan yang dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat adalah perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan serta kemudahan perizinan dalam pembangunan properti.
Selain insentif PPN DTP, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dari 6,25 persen menjadi 6 persen pada September 2024 lalu juga membawa angin segar bagi konsumen dan pengembang properti.
Penurunan suku bunga acuan ini dapat mendorong konsumen untuk membeli rumah dengan cara mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sebanyak 65,6 persen konsumen cluster Eastwood menggunakan skema KPR, sementara sisanya menggunakan skema cash keras dan cicil bertahap.
Direktur Utama Triniti Dinamik, Yohanes Eddy Christianto mengungkapkan, pihaknya optimis dan menyambut baik kebijakan pemerintah seperti pemberian berbagai insentif dan penurunan suku bunga dapat terus dilakukan sehingga memudahkan konsumen untuk dapat memiliki hunian.
“Apalagi, sebagian besar pembelian hunian bisa mendapatkan kemudahan dan dilakukan dengan cara kredit. Dengan kebijakan pemerintahan yang baru, kami yakin akan membawa terobosan-terobosan baru yang lebih kondusif baik bagi masyarakat maupun developer seperti kami.” jelasnya.
Usulan Perpanjangan Insentif PPN DTP 2025
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga tahun 2025.
Namun, menurut Direktur Jenderal PKP, Iwan Suprijanto, keputusan final mengenai hal ini belum ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa usulan ini sudah dibahas bersama berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.
“Untuk tahun 2025 belum ada keputusan terkait perpanjangan PPN DTP. Saat ini masih diusulkan, termasuk masukan dari para pengembang, namun kita akan mempertimbangkannya dengan sudut pandang ekonomi makro juga,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada Kamis, 7 November 2024.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan adanya permintaan dari pengembang agar PPN DTP juga berlaku untuk unit rumah yang masih inden jika kebijakan ini diperpanjang.
Namun, menurutnya, realisasi usulan ini memerlukan koordinasi mendalam dengan Kemenkeu. Hal ini mengingat insentif yang terlalu besar dikhawatirkan dapat mengurangi penerimaan negara.(*)