KABARBURSA.COM - Komisi Eropa telah membuat keputusan pengenaan bea masuk tambahan hingga 38,1 persen untuk impor mobil listrik asal China.
Mereka telah membuat pengumuman yang ditujukan kepada para produsen mobil. Aturan tersebut mulai berlaku pada Juli mendatang.
Komisi Eropa beralasan bahwa China memberikan subsidi berlebihan kepada produsen mobil listrik mereka.
Sementara itu, China menganggap keputusan ini sebagai tindakan proteksionis terhadap mereka. Namun beberapa produsen mobil China menganggapnya tidak akan berdampak besar.
Sebelumnya, kurang dari sebulan, Amerika Serikat telah lebih dulu menaikkan tarif bea masuk mobil listrik China menjadi 100 persen.
Saksikan kabar ini dalam bentuk video berikut: