Logo
>

Uni Eropa Segera Selidiki Meta, Apple, dan Google

Ditulis oleh KabarBursa.com
Uni Eropa Segera Selidiki Meta, Apple, dan Google

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Apple Inc, Google dari Alphabet Inc, dan Meta Platforms Inc menghadapi risiko denda besar karena Uni Eropa membuka penyelidikan penuh terhadap kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut dengan undang-undang baru yang ketat yang meredam kekuatan Big Tech.

    Komisi Eropa mengatakan pada hari Senin bahwa aturan toko aplikasi Apple dan Google akan menjadi target dalam penyelidikan pertama di bawah Digital Markets Act blok tersebut. Hal ini terkait dengan bagaimana hasil pencarian Google mungkin secara tidak adil memprioritaskan layanannya sendiri, serta upaya Apple untuk membuat lebih sulit bagi pengguna untuk memilih alternatif untuk browser Safari-nya. Selain itu, biaya berlangganan baru untuk platform Instagram dan Facebook Meta juga akan menjadi target penyelidikan.

    Denda yang mungkin dikenakan kepada perusahaan-perusahaan ini dapat mencapai hingga 10persen dari pendapatan global mereka, atau hingga 20persen dalam kasus pelanggaran berulang.

    Margrethe Vestager, kepala antimonopoli UE, menyatakan bahwa solusi yang diajukan oleh ketiga perusahaan tersebut tidak sepenuhnya mematuhi DMA. Komisi juga memperingatkan tentang pengawasan lebih lanjut terhadap struktur biaya baru Apple untuk toko aplikasi alternatif dan praktik peringkat Amazon.com Inc. di pasarannya.

    Penyelidikan UE terhadap Apple, Google, dan Meta datang sebagai pukulan ganda dengan penyelidikan antimonopoli besar-besaran di AS, di mana Departemen Kehakiman dan 16 jaksa agung menggugat perusahaan tersebut, dan UE sendiri baru-baru ini mengenakan denda kepada Apple sebesar €1,8 miliar (Rp30 triliun).

    Di bawah Digital Markets Act, enam raksasa teknologi termasuk Alphabet, Apple, Amazon, Meta, pemilik TikTok ByteDance Ltd., dan Microsoft Corp. tunduk pada berbagai larangan dan kewajiban baru. Ini termasuk kewajiban bagi Apple untuk membuka ekosistem aplikasi iPhone yang sebelumnya tertutup dan memungkinkan pengguna untuk mengunduh perangkat lunak dari toko online lain dan dari web.

    Apple telah mengambil langkah untuk mematuhi aturan di UE dengan mengurangi komisi hingga 30persen yang dikenakan pada pengembang sejak peluncuran App Store pada tahun 2008. Namun, perusahaan telah menambahkan biaya lain untuk pembuat perangkat lunak, termasuk biaya pemrosesan pembayaran 3persen untuk aplikasi yang menggunakan sistem pembelian dalam aplikasi Apple.

    Google juga telah dihadapkan pada kasus penyalahgunaan dominasi di UE, sedangkan Meta terus menghadapi penyelidikan penyalahgunaan dominasi terkait Facebook Marketplace.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi