KABARBURSA.COM- Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen menimbulkan polemik ketua umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto buka suara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi layanan penyedia jasa internet (PJI) berbasis satelit Starlink di Indonesia, dan nilai transaksi aset kripto di Indonesia diproyeksikan dapat mencapai Rp800 triliun dalam setahun. Informasi tersebut menjadi fokus utama pemberitaan Kabar Bursa Kamis 30 Mei 2024, yang telah dirangkum dalam program Kabar Bursa Hari Ini.
Polemik Tapera: Bos Real Estat Desak Keterbukaan Pemerintah
Wacana pemberlakuan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen membuat Joko Suranto, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI), buka suara terhadap kebijakan baru pemerintah tersebut. Ia menilai penetapan aturan tersebut tetap perlu melibatkan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera). Isinya, pasal 15 ayat (1) regulasi tersebut menyebutkan besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Ayat (2) berbunyi, “Besaran simpanan peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.”
Iuran Tapera ini dimulai sejak 2021, dan pada tahap awalnya hanya diwajibkan untuk pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN). Namun, seiring berjalannya waktu, iuran wajib ini akan diperluas ke seluruh pekerja mulai dari TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD/BUMDes, hingga karyawan swasta dan wiraswasta dengan target implementasi penuh pada 2027.
Joko menyambut baik adanya program pembiayaan perumahan ini, menganggapnya sebagai dukungan positif bagi industri perumahan. Dia mengakui bahwa pemerintah pasti telah melakukan studi dan pertimbangan yang matang terkait hal ini. Meskipun demikian, Joko juga menyoroti kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang belum stabil, sehingga perlu memperhitungkan beban yang mungkin timbul akibat program ini.
Di sisi lain, Joko juga menyoroti masalah transparansi pengelolaan yang juga harus menjadi perhatian pemerintah ke depan jika iuran Tapera bagi pekerja swasta ini tetap akan dijalankan. Menurutnya, transparansi pengelolaan dan manajemen risiko mutlak dibutuhkan, karena dana yang dikelola tersebut adalah milik masyarakat.
Adapun, terkait dengan penolakan besar yang terjadi saat ini, Joko menilai hal itu didasarkan atas kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih usai pandemi. Selain itu, juga disebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan dana tabungan atau asuransi seiring banyak mencuatnya kasus hukum yang melibatkan badan pengelola dana masyarakat.
Oleh karena itu, Joko meminta pemerintah Indonesia untuk dapat berkaca dan meniru kebijakan Singapura terkait dengan bagaimana negara tersebut mengelola dana perumahan. Joko merinci, Singapura mengelola dana perumahannya lewat lembaga Central Provident Fund (CPF) tidak hanya mengelola dana penyediaan perumahan saja.
CPF sendiri menyatu dalam satu akun dengan jaminan sosial lain seperti dana pensiun, fasilitas kesehatan, pendidikan anak, dan asuransi jiwa bagi pekerja. CPF bersifat wajib bagi setiap warga negara Singapura dan dikelola oleh pemerintah, sedangkan skema iurannya didukung bersama-sama oleh pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Berbeda dengan Indonesia yang hanya dibebankan kepada pekerja dan pemberi kerja saja.
Joko menyampaikan usulan untuk mengatasi masalah ini dengan mendorong pemerintah untuk mengadopsi sistem penyatuan iuran jaminan sosial, seperti yang dilakukan dengan CPF di Singapura. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban iuran yang harus ditanggung oleh masyarakat dan meningkatkan efektivitas pengawasannya.
Pengamat Soroti Tapera
Pengamat Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Satria Aji Imawan menilai, potongan gaji untuk iuran Tapera bisa memberatkan banyak karyawan. Dia menilai, nominal Rp100-Rp200 ribu bernilai besar bagi sebagian besar orang.
“Artinya bukan berarti penghasilan berapa lalu di-press (tekan) sedemikian rupa untuk investasi perumahan tapi kemudian hari per harinya penghidupannya bermasalah,” katanya, Rabu, 29 Mei 2024.
Menurut Satria, kebutuhan hidup setiap orang bersifat relatif dan berbeda-beda. Dengan demikian, potongan tersebut tidak bisa dipukul rata. “Tidak bisa dipukul rata 3 persen. Perlu dijelaskan logikanya bagaimana, penghasilan orang itu bervariatif, 3 persen bagi orang yang penghasilannya sekelas ibu kota ya tidak sama dengan yang di kabupaten. Tidak bisa sama, harus ada penyesuaian,” katanya.
Satria meyakini bahwa prioritas hidup orang berbeda. Membeli rumah dinilainya bukanlah perkara mudah. Lagipula membeli properti bukan harga mati. “Artinya dia memang orang yang tidak hanya bisa beli rumah, tetapi juga bertanggung jawab dengan rumahnya. Di Britania Raya, dia bisa beli rumah tetapi tidak kesulitan untuk menghidupi dirinya (yang) kemudian jadi beban negara. Kebanyakan skema di luar negeri adalah rumah sewa, orang menyewa terus, bukan membeli,” tuturnya.
Selain itu, Satria juga menyoroti transparansi iuran Tapera. Pemerintah, dalam hal ini BP Tapera harus menjelaskan secara lebih transparan terkait kebijakan ini.
KPPU Bakal Awasi Layanan Starlink di Indonesia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi layanan penyedia jasa internet (PJI) berbasis satelit Starlink di Indonesia.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan terciptanya persaingan yang sehat antar pelaku usaha di sektor penyediaan layanan internet.
“Saat pemain baru masuk ke pasar, tentunya ini menjadi domain KPPU terkait perilakunya di pasar. Hal ini berlaku tidak hanya untuk pemain baru, tetapi juga untuk pemain yang sudah ada,” kata Anggota KPPU Hilman Pujana di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Dampak Hadirnya Starlink di Indonesia’ di kantor KPPU Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Hilman berharap dengan hadirnya Starlink sebagai pemain baru di industri jasa internet, iklim usaha di sektor tersebut bisa tetap kondusif bagi seluruh pelaku usaha dan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan, ada sejumlah isu yang dibahas dalam FGD tersebut. Salah satu isu utama adalah dugaan predatory pricing atau permainan harga yang dilakukan oleh Starlink.
Hilman mengutip, berdasarkan penjelasan pakar ekonomi yang hadir di FGD itu, penetapan biaya murah dengan memberikan promo 40 persen yang dilakukan oleh Starlink tidak termasuk dalam kategori predatory pricing.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Ine Minara S Ruky menjelaskan bahwa predatory pricing adalah strategi bisnis dengan niat untuk menyingkirkan persaingan.
“Harga predator itu bertujuan untuk mencapai posisi monopoli, yaitu dengan menetapkan harga yang lebih murah dari biaya untuk mendapatkan posisi monopoli setelah semua pesaing tersingkir dari pasar,” jelas Ine.
Dia menambahkan, penetapan harga layanan Starlink yang lebih murah dari operator lokal belum termasuk predatory pricing. “Kalau menetapkan harga yang lebih murah dengan batasan waktu tertentu, itu adalah promosi atau promotional pricing. Itu biasa dalam bisnis. Penetrasinya biasanya dalam beberapa bulan atau beberapa minggu, tergantung bisnisnya. Namanya harga penetrasi, dan itu biasa bagi pemain baru,” tuturnya.
Dengan demikian, kehadiran Starlink di pasar internet Indonesia diharapkan dapat mendorong persaingan yang lebih sehat dan memberikan manfaat lebih besar bagi konsumen.
“KPPU akan terus memantau dan memastikan bahwa semua pelaku usaha beroperasi sesuai dengan aturan persaingan yang adil,” pungkasnya.
Ancam operator lokal
Sebuah riset yang dilakukan oleh Algo Research menyimpulkan bahwa kehadiran Starlink di Indonesia memiliki potensi untuk mengancam beberapa operator telekomunikasi lokal, seperti PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT XL Axiata Tbk (EXCL), hingga PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT).
Menurut lembaga riset independen yang berbasis di Jakarta ini, layanan Starlink dianggap kompetitif karena menggunakan teknologi yang lebih canggih dibandingkan dengan peladen internet lainnya di Indonesia.
Salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh Starlink adalah internet berbasis satelit orbit rendah (LEO). Dengan teknologi ini, Starlink dapat meningkatkan koneksi internetnya secara signifikan, yang pada akhirnya dapat mengungguli layanan satelit lainnya dalam hal kecepatan dan stabilitas koneksi.
Selain itu, internet berbasis satelit LEO juga memungkinkan Starlink untuk menyediakan layanan internet di daerah-daerah terpencil, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia.
Algo Research menilai bahwa keunggulan ini menjadi ancaman serius bagi sejumlah perusahaan telekomunikasi lokal hingga infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.
Dalam riset terbarunya, Algo juga menegaskan bahwa kehadiran Starlink tidak boleh diabaikan, mengingat basis satelitnya yang efisien dan kemampuannya untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dengan mudah, hal yang sulit dicapai oleh infrastruktur telekomunikasi konvensional.
Namun, riset dari PT Trimegah Sekuritas menilai bahwa kehadiran Starlink tidak langsung membawa ancaman besar bagi industri telekomunikasi lokal.
Menurut analis Richardson Raymond dan Sabrina, pasar utama Starlink seharusnya adalah segmen korporasi di Indonesia. Mereka juga menyoroti bahwa harga layanan internet Starlink masih lebih tinggi dibandingkan dengan penyedia layanan internet lainnya di Indonesia.
Berdasarkan informasi resmi yang diberikan, biaya layanan internet Starlink dimulai dari Rp750.000 per bulan, dengan harga perangkat keras sekitar Rp7,8 juta.
Biaya layanan Starlink yang lebih tinggi sekitar tiga kali lipat dari rata-rata pendapatan per pengguna (ARPU) bisnis internet rumahan berbasis serat optik (FTTH), yang berkisar sekitar Rp250.000, menurut Trimegah.
Mereka juga menilai bahwa Starlink hanya akan menjadi tambahan untuk konektivitas serat optik dan layanan internet di daerah-daerah terpencil yang kekurangan akses dari penyedia lokal, karena hambatan infrastruktur yang tinggi.
Starlink, perusahaan penyedia layanan internet milik SpaceX yang didirikan oleh Elon Musk, secara resmi memulai operasinya di Indonesia pada awal bulan ini.
Peresmian dilakukan oleh Musk sendiri saat kunjungannya ke Bali pekan lalu, setelah perusahaan ini mendapatkan izin untuk menyelenggarakan layanan terminal aperture terminal (VSAT).
Starlink juga telah mendapatkan izin sebagai penyedia layanan internet (ISP) yang bekerja sama dengan salah satu penyedia akses jaringan (NAP) di Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Nilai Transaksi Kripto di RI Bisa Tembus Rp800 Triliun
Nilai transaksi aset kripto di Indonesia diproyeksikan dapat mencapai Rp800 triliun dalam setahun. Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto memberikan rincian dari proyeksi tersebut.
Dari setiap kuartal di tahun 2024 ini, Yudhono mengatakan, nilai transaksi akan selalu mencapai angka Rp160 triliun. Bahkan proyeksi tertinggi menurutnya bisa menyentuh angka Rp200 triliun per kuartal.
“Jadi, untuk yang second half, singkatnya mungkin kuartal III dan kuartal IV itu rata-rata naik lah dari Rp160 triliun per kuartal jadi mungkin sekitar Rp200 triliun sama Rp200 triliun. Jadi, kurang lebih Rp400 triliun kali ya di semester kedua (tahun ini),” ujar Yudhono.
Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan bahwa resminya produk ETF berbasis Bitcoin (BTC) yang berpotensi akan disusul ETF berbasis Ethereum (ETH) di Amerika Serikat (AS) telah memberikan dampak positif terhadap pasar aset kripto, baik dalam negeri maupun global.
Otoritas bursa AS atau US Securities & Exchange Commission (SEC) telah meresmikan ETF Bitcoin (BTC) pada 12 Januari 2024, dan baru-baru ini ETF berbasis Ethereum (ETH) telah mendapatkan lampu hijau dan diproyeksikan akan meluncur akhir tahun ini.
“Nah, saya pikir itu akan driving secara global. Jadi, akan driving, harusnya bisa drive Bitcoin price lagi dan Ethereum price di second half ya. Demikian, trade volume juga akan lebih bagus lagi nanti,” ujar Yudhono.
Sampai kuartal I 2024, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp158,8 triliun atau meningkat hampir 400 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Bersamaan dengan itu, jumlah investor aset kripto di tanah air juga meningkat menjadi sebanyak 19,75 juta investor kripto atau bertambah sekitar 570.000 investor, naik 2,97 persen month to month (mtm) dibandingkan Februari 2024 yang sebanyak 19,18 juta investor.
Literasi Aset Kripto
Untuk memaksimalkan pemahaman masyarakat dan meningkatkan adopsi kripto di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menilai perlu adanya peningkatan literasi dan edukasi.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya mengatakan, sebelum berinvestasi, investor harus melakukan riset mandiri atau ‘Do your Own Research’ (DYOR), serta memastikan memilih platform legal yang terdaftar di Bappebti. Selain itu, selalu gunakan uang dingin apabila berinvestasi di kripto.
“Regulator yang mengatur industri kripto memiliki misi yang sama, yaitu agar masyarakat dapat bertransaksi kripto dengan aman dan nyaman. Seperti di Bappebti yang juga dilengkapi dengan Komite Aset Kripto,” ujar Tirta.
Ia mengatakan, Komite Aset Kripto berperan sebagai salah satu motor penggerak yang memastikan roda industri aset kripto berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Termasuk bagi pedagang atau exchange, sehingga menyediakan proteksi yang lebih bagi para investor kripto di Indonesia.
Adapun Komite Aset Kripto tersebut terdiri dari beberapa unsur, antara lain Bappebti, kementerian dan lembaga terkait, bursa aset kripto, dan lembaga kliring aset kripto. Terdapat juga asosiasi di bidang aset kripto, akademisi, praktisi, dan asosiasi terkait.
Namun, lanjutnya, perlindungan investor tersebut akan sulit dilakukan apabila masyarakat tidak berinvestasi pada platform yang terdaftar di Bappebti.
“Oleh karena itu, Bappebti terus mengimbau masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang terdaftar di Bappebti supaya bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai. Selain itu, tetap utamakan riset sebelum mengambil keputusan. Terutama saat kondisi pasar kripto berada pada potensi reli,” katanya.
Literasi Cegah Bahaya
Tirta juga menyoroti bahwa industri kripto di Indonesia telah diregulasi dengan baik sehingga aman dari praktik ilegal seperti pencucian uang atau money laundering. Hal itu sebagai tanggapan atas banyaknya masyarakat yang memandang kripto sebagai salah satu metode pencucian uang.
“Makanya kita bisa bilang, ketika ada kasus money laundering, Indonesia itu pasti sudah comply dengan ketentuan (hukum) money laundering di global karena kita sudah meregulasi itu (anti pencucian uang),” kata Tirta.
Tirta menilai, regulasi terhadap industri kripto di Indonesia telah didesain sedemikian rupa untuk menanggulangi adanya praktik pencucian uang. Regulasi tersebut memberikan lampu hijau kepada penegak hukum, termasuk Bappebti sendiri untuk menelusuri rekening-rekening nvestor kripto yang dicurigai.
Ia menjelaskan, data-data sebelumnya yang menyiratkan banyaknya praktik pencucian uang menggunakan aset kripto sebenarnya bersumber dari data global.
“Terkait pada money laundering, datanya itu kan memang dimasukan juga, saya lihat di website-nya Kepresidenan. Datanya itu dari sumber di global sebenarnya. Karena di global itu rentan terhadap money laundering. Karena memang tadi, banyak sekali platform di luar (negeri). Ada Binance, ada dulu FTX, ada OKX, Coinbase, Upbit, dan sebagainya, ada Gecko,” jelasnya.
Sedangkan di Indonesia, lanjutnya, regulasi keamanan dalam industri aset kripto lebih baik dibandingkan negara-negara lain.
Adapun hingga April 2024, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang. Di periode yang sama, transaksi kripto di Indonesia juga menyentuh Rp158,84 triliun.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.