Logo
>

Wacana Bea Masuk Barang China: dari 0 Sampai 200 Persen?

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Wacana Bea Masuk Barang China: dari 0 Sampai 200 Persen?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, khawatir Indonesia terkena dampak jika memberlakukan bea masuk barang China sebesar 200 persen.

    Faisal sejatinya merespon positif wacana kebijakan bea masuk barang China sebesar 200 persen. Akan tetapi, dia mempertanyakan alasan pemerintah dalam menerapkan peraturan ini.

    "Sekarang ingin menaikan lagi tarif sampai 200 persen, ini yang perlu dilihat kenapa 200 persen? Karena ini jelas jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang sudah diberlakukan selama ini, hampir nol persen," ujarnya kepada Kabar Bursa, Sabtu 6 Juli 2024.

    Menurut Faisal, wacana ini merupakan langkah drastis yang memungkinkan adanya konsekuensi terhadap China. Sehingga, kata dia, pemerintah benar-benar harus siap dalam menjalankan kebijakan ini.

    Sebab, Faisal khawatir jika kebijakan ini sudah ditetapkan, China bakal melakukan retaliasi, sama halnya dengan yang mereka lakukan terhadap Uni Eropa.

    "Jadi karena ini langkah drastis, maksudnya ada kemungkinan besar China akan melakukan retaliasi itu sebagaimana China juga melakukan retaliasi terhadap Uni Eropa yang baru-baru ini memasang tarif untuk produk EV mereka yang diekspor ke Eropa. Itu yang perlu diantisipasi," ucap Faisal.

    Lebih jauh, dia juga mempertanyakan peraturan pengenaan bea 200 persen untuk barang dari China ini berlaku sementara atau permainan.

    "Jangan-jangan (wacana ini) temporer dan tidak ada langkah ikutan untuk mempersiapkan, nanti ketika sudah dicabut tarif 200 persen terus apa? Jadi yang menjadi poin saya adalah selesai kan ini kepada akar permasalahannya. Bukan sifatnya hanya untuk kepentingan sesaat," jelasnya.

    Sebagaimana diketahui, pengenaan bea masuk hingga 200 persen pada barang-barang asal China merupakan respons terhadap perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS).

    Perang dagang antara China dan AS telah menyebabkan over capacity dan over supply di China, yang berimbas pada membanjirnya produk-produk seperti pakaian, baja, dan tekstil ke Indonesia. Hal ini terjadi karena pasar negara-negara Barat menolak produk-produk tersebut.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan kemungkinan penerapan pajak tinggi terhadap barang-barang impor dari China sebagai langkah untuk mengatasi banjirnya produk dari negara tersebut.

    Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, mengatakan bahwa pajak tersebut bisa mencapai 200 persen, tergantung hasil penyelidikan.

    “Ya, bisa saja dikenakan 200 persen, tergantung hasil penyelidikannya. Kita tunggu dulu, masih dalam proses,” ujarnya.

    Budi menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung penyelidikan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait dengan lonjakan impor dari China.

    Setelah penyelidikan selesai, pajak atau bea masuk akan ditetapkan melalui mekanisme Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

    Sementara itu Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengimbau agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta kementerian/lembaga terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan dalam penyusunan kebijakan tersebut.

    Menurut Yukki, keterlibatan ini krusial guna penyempurnaan kebijakan dan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul.

    “Kadin Indonesia menghimbau agar Kementerian Perdagangan juga K/L terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari,” kata Yukki.

    Jalur Masuk Ilegal

    Terkait pernyataan tentang produk impor yang membanjiri pasar memang menjadi perhatian serius. Kadin berharap pemerintah menelaah lebih lanjut jenis produk dan jalur masuknya, terutama yang masuk secara ilegal. Agar jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas.

    “Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta asosiasi dan himpunan,” ujar Yukki.

    Kadin juga mengimbau pemerintah tetap mendukung semangat fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha. Dengan begitu, pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga. Artinya kebijakan apapun yang diambil pemerintah harus memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri nasional.

    “Kami mendorong agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku dan penolong sekaligus di saat bersamaan memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik.,” tambah Yukki.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.