KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, menilai bahwa mengubah konsep badan usaha milik negara (BUMN) menjadi koperasi hanya akan menyebabkan kekacauan dalam dunia usaha.
Menurutnya, BUMN dan koperasi memiliki perbedaan, terutama dalam hal anggota, di mana koperasi hanya beranggotakan perorangan, sedangkan BUMN memiliki tanggung jawab kepada publik karena sahamnya dimiliki negara. Ia menilai usulan tersebut tidaklah masuk akal karena kedua entitas tersebut berbeda jenis.
Sarmuji juga menekankan kontribusi besar BUMN terhadap perekonomian Indonesia, yang sering mendapatkan penugasan dari negara untuk melaksanakan pembangunan di berbagai daerah.
Menurutnya, hal ini tidak dapat dilakukan jika BUMN diubah menjadi koperasi. Pada tahun 2023, BUMN mencatatkan dividen sebesar Rp82,1 triliun, yang merupakan keuntungan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Menteri BUMN, Erick Thohir, juga menegaskan bahwa pembubaran BUMN hanya akan menciptakan pengangguran baru, mengingat banyak orang yang bekerja di sektor tersebut.