Logo
>

Wacana Subsidi Berbasis NIK, Intip Beban Operasional Commuter Line

Ditulis oleh Dian Finka
Wacana Subsidi Berbasis NIK, Intip Beban Operasional Commuter Line

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah berencana mengubah skema subsidi kereta rel listrik (KRL) atau commuter line menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK), yang memicu protes di kalangan masyarakat, khususnya para pengguna KRL.

    Dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025, disebutkan bahwa untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan umum di bidang transportasi serta penyediaan informasi publik, subsidi public service obligation (PSO) dalam RAPBN 2025 direncanakan sebesar Rp7,96 triliun. Angka ini 0,9 persen lebih tinggi dibandingkan dengan outlook 2024. Sebanyak 60,26 persen akan dialokasikan ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yaitu sekitar Rp4,79 triliun.

    Kontrak PSO terbesar dialokasikan untuk layanan KRL Jabodetabek sebesar Rp1,6 triliun (64,27 persen). Selanjutnya, KA Jarak Dekat mendapat alokasi Rp466,2 miliar (18,29 persen), disusul oleh KA Jarak Sedang dengan Rp216,7 miliar (8,50 persen), KRD Rp152 miliar (5,97 persen), KRL Jogja-Solo Rp53 miliar (2,11 persen), KA Jarak Jauh Rp12,4 miliar (0,49 persen), dan KA Lebaran Rp9,4 miliar (0,37 persen).

    Pada 2022, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membukukan pendapatan mencapai Rp2,52 triliun. Rinciannya, pendapatan yang berasal dari angkutan penumpang (passenger revenue) sebesar Rp942 miliar. Selain itu, pendapatan dari pendukung angkutan, usaha nonangkutan, dan penggantian subsidi PSO masing-masing sebesar Rp75 juta, Rp177 miliar, dan Rp33 juta. Anggaran terbesar yang didapatkan oleh KCI berasal dari PSO mencapai Rp1,40 triliun.

    Merujuk anggaran tersebut, lantas, seberapa besar beban operasional perusahaan pengelola commuter line?

    Dikutip dari berbagai sumber yang ditelusuri Kabar Bursa, KCI memiliki sejumlah beban operasional yang harus ditanggung perusahaan. Secara total, pada 2022, KCI memiliki total beban pokok pendapatan mencapai Rp1,68 triliun.

    Empat beban operasional paling besar dari KCI adalah perawatan sarana perkeretaapian, pemakaian bahan bakar, pemeliharaan prasarana pendukung, dan pegawai operasional.

    Dari pengeluaran untuk pendapatan karyawan, masinis KRL menerima gaji berkisar Rp6.000.000 hingga Rp9.000.000 per bulan yang sudah termasuk tunjangan risiko dan kesehatan. Sementara itu, masinis kereta api jarak jauh (KAJJ) menerima pendapatan lebih besar yakni Rp8.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan.

    Biaya operasional KRL yang terus meningkat akibat inflasi mendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian agar subsidi PSO lebih tepat sasaran.

    Subsidi PSO PT KAI

    Menurut informasi dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), subsidi PSO dialokasikan ke berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, serta Direktorat Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    PSO kemudian disalurkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Operator yang menyediakan layanan kepada masyarakat. BUMN Operator tersebut meliputi PT Pelni untuk Pengelolaan Subsidi PSO Angkutan Laut, PT Perkeretaapian untuk Pengelolaan Subsidi PSO Perkeretaapian, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara untuk Pengelolaan Subsidi PSO Informasi Publik di Bidang Pers.

    PSO untuk PT KAI mengalami peningkatan dari Rp2,17 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp2,52 triliun, atau meningkat sebesar 16,13 persen. Dalam Nota Keuangan, PSO untuk PT KAI di tahun 2025 diperkirakan akan meningkat signifikan menjadi Rp4,79 triliun.

    Kebijakan Subsidi PSO perlu dipertimbangkan agar tetap dapat dialokasikan dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, anggaran yang besar untuk subsidi PSO harus disertai dengan mekanisme dan prosedur pengawasan yang efektif. 

    Biaya yang ditagihkan oleh BUMN Operator harus benar-benar mencakup komponen biaya yang dapat dipertanggungjawabkan dalam subsidi PSO. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan belanja subsidi PSO secara optimal.

    Dari sisi harga tiket, pemerintah harus menanggung Rp11.981 untuk satu kali perjalanan yang dilakukan oleh satu orang. Sebab KCI menetapkan biaya operasional sebesar Rp14.981 sedangkan tarif yang dibebankan oleh pengguna hanya Rp3.000.

    Volume Pengguna KRL Meningkat

    Dalam laman KAI Commuter, tren volume pengguna KRL Jabodetabek terus menunjukkan peningkatan. Pada hari kerja di awal semester II 2024 (atau periode 1-12 Juli) tercatat volume pengguna sebanyak 1.054.600 orang tiap harinya.

    Kemudian pada semester I 2024, total volume pengguna KRL Jabodetabek tercatat mencapai 156.816.151 orang. Selain itu, PT Kereta Commuter Indonesia juga mencatat angka tertinggi pada semester tersebut, yaitu 1.042.066 penumpang pada 1 April 2024.

    Sebelumnya, sepanjang semester pertama tahun 2024, KAI Commuter mencatat rata-rata volume pengguna Commuter Line pada hari kerja sebanyak 961.051 orang per harinya. Sedangkan pada hari libur atau akhir pekan rata-rata sebanyak 709.730 orang per hari.

    Adapun sejauh ini, berdasarkan data KAI Commuter, komposisi transaksi pembayaran tiket Commuter Line didominasi dengan menggunakan KMT. Sepanjang semester 1 tahun 2024 ini tercatat sebanyak 54,85 persen transaksi pembayaran tiket Commuter Line Jabodetabek menggunakan KMT atau sebanyak 86 juta lebih transaksi. 

    Kemudian untuk transaksi pembayaran tiket disusul dengan menggunakan kartu uang elektronik bank sebanyak 38,15 persen dan pengguna QR-Code tiket sebanyak 6,87 persen. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi rencana pemerintah untuk menerapkan subsidi pada layanan KRL Jabodetabek yang berbasis NIK.

    Implementasi subsidi ini akan dilakukan secara bertahap dan tidak akan segera berlaku. Dengan demikian, tarif KRL Jabodetabek dipastikan tidak akan mengalami perubahan dalam waktu dekat. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.