KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Sjarifuddin Hasan, memberikan peringatan kepada masyarakat terkait ketergantungan pada aplikasi pinjaman online atau pinjol untuk mengatasi masalah perekonomian.
"Dilarang keras untuk melirik, bahkan mencoba melakukan pinjaman kepada pinjol, tanpa memandang alasan atau tujuan," ujar Sjarifuddin Hasan dalam keterangan pers yang diterima, Selasa 6 Februari 2024.
Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum tetapi juga kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sedang mencari modal usaha.
Sjarifuddin Hasan menekankan bahwa layanan pinjol memiliki risiko terjebak dalam utang yang besar, yang pada akhirnya dapat menimbulkan masalah baru dan meningkatkan beban biaya kebutuhan.
Ia juga mencatat bahwa perusahaan pinjol sering kali menggunakan metode intimidatif dalam penagihan utang.
Sebagai anggota Komisi I DPR RI, Sjarifuddin Hasan mengakui bahwa proses peminjaman melalui aplikasi pinjol terbilang mudah. Namun, kenyamanan tersebut seringkali menjadi perangkap yang membawa masyarakat masuk ke dalam jerat utang pinjol.
Dalam konteks ini, Sjarifuddin Hasan mendesak pemerintah eksekutif untuk memfasilitasi penyediaan layanan pinjaman dana yang bersahabat dan aman bagi masyarakat.
Sebagai contoh, dia merujuk pada beberapa inisiatif kredit usaha yang pernah diluncurkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh dana.
"Inisiatif tersebut membantu para pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal untuk usahanya. Pendekatan semacam itu perlu diaktifkan kembali jika kita ingin menangani masalah pinjol dan bebas lintah darat," tegasnya.