KABARBURSA.COM - Serangan dan skema penipuan di sektor keuangan menjadi ancaman yang mengkhawatirkan di era digitalisasi ini, terutama pemilik fasilitas mobile banking (m-banking).
Oleh karena itu, penting untuk memahami modus operandi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan laporan Kaspersky tahun 2023, serangan trojan terhadap pengguna Android mencapai 32 persen. Trojans jenis Bian.H merupakan yang paling umum, mencapai 22 persen dari total serangan tersebut.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa modus phishing merupakan ancaman serius baik bagi individu maupun perusahaan. Tingkat serangannya mencapai 30,68 persen pada pengguna individu dan 27,32 persen pada pengguna korporat. Fenomena ini menunjukkan eskalasi signifikan dalam kegiatan kejahatan cyber yang mengincar platform Android serta praktik phishing yang meresahkan di berbagai sektor pengguna.
Dalam skema penipuan ini, pelaku seringkali menggunakan identitas palsu, seperti mengaku sebagai toko online, yang mencapai 41,65 persen, diikuti dengan aset kripto sebesar 16 persen, dan toko online lainnya juga mencapai 41,65 persen.
Beberapa situs yang sering menjadi korban penipuan antara lain Amazon (34 persen), Apple (18,66 persen), dan Netflix (14,71 persen). Bahkan, serangan terhadap Paypal mencapai angka 54,73 persen.
Igor Golovin, seorang pakar keamanan siber dari Kaspersky, menjelaskan bahwa sebagian besar serangan malware dilakukan dengan motif keuangan. Para penyerang terus mengembangkan teknik mereka seiring dengan munculnya malware yang semakin canggih.
"Dengan munculnya jenis malware yang semakin canggih, para penyerang juga semakin agresif dalam menargetkan perangkat seluler," jelasnya.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan di sektor keuangan, khususnya aplikasi mobile banking, Kaspersky menyarankan untuk hanya mengunduh aplikasi dari toko aplikasi resmi seperti Play Store atau App Store.
Pengguna juga disarankan untuk memeriksa izin aktivitas aplikasi sebelum memberikannya, dan selalu melakukan pembaruan sistem operasi sesegera mungkin.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada empat modus penipuan keuangan yang tengah marak dilakukan. Modus ini mulai dari penipuan melalui transfer salah hingga penawaran produk palsu.
Berikut adalah empat modus penipuan keuangan yang sedang ramai menurut OJK:
1. Phishing melalui pengiriman file APK melalui WhatsApp
Saat ini kerap beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian.
Dalam pesan tersebut, pengirim pesan mengirimkan file APK yang kemudian diinstal yang akan berakibat dibobolnya data pribadi di HP.
2. Modus salah transfer yang dilakukan oleh pinjol ilegal
Pada modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman.
Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
3. Modus penipuan menawarkan pekerjaan
Modus penipuan penawaran pekerjaan terjadi ketika korban ditawarkan pekerjaan paruh waktu yang mudah menghasilkan uang.
Setelah korban merasa percaya dan terpancing, maka korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang/deposit jika akan ikut melanjutkan tugas-tugas berikutnya. Setelahnya pelaku akan menghilangkan jejak dan kontaknya.
4. Penawaran produk yang seolah-olah dari lembaga keuangan berizin padahal palsu (impersonation)
Dalam modus ini, korban ditawarkan produk/layanan yang seolah-olah dari lembaga berizin padahal palsu. Untuk selanjutnya, pelaku mengambil data yang telah diberikan dan melarikan dana yang telah disetorkan oleh korban.
OJK tidak berdiam diri, salah satu caranya memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga terhindar dari penipuan.
Berikut beberapa cara yang dilakukan OJK untuk menekan jumlah korban penipuan, khususnya masyarakat memiliki fasilitas perbankan mobile banking.
1. Memberikan edukasi keuangan secara masif melalui luring maupun daring (media sosial, minisite sikapiuangmu, dan LMS Edukasi Keuangan) kepada masyarakat
2. Memberikan edukasi keuangan tematik, misalnya kampanye literasi keuangan syariah melalui program Gerak Syariah yang secara serentak dilaksanakan oleh seluruh Kantor OJK
3. Penguatan infrastruktur literasi keuangan melalui penyusunan materi serta artikel literasi keuangan;
4. Penayangan Iklan Layanan Masyarakat melalui berbagai kanal distribusi informasi
5. Penyebaran SMS Blast melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
6. Melakukan upaya pemblokiran terhadap aplikasi, situs atau website yang menawarkan atau melakukan kegiatan tanpa izin di sektor keuangan serta pemblokiran terhadap rekening yang digunakan oleh para pelaku kegiatan tanpa izin di sektor keuangan. (*)