KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menyetop sementara perdagangan saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) mulai sesi perdagangan hari ini, Senin Mei 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah WMPP menunda pembayaran bunga kedua Medium Term Notes (MTN) WMPP Tahun 2023 Tahap I (WMPP01X1MF), seperti yang diumumkan dalam keterbukaan informasi.
Pengumuman BEI merujuk pada surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI2457/DIR/0524 tanggal 8 Mei 2024. Pembayaran MTN seharusnya dilakukan hari ini.
Sebagai respons atas situasi ini, BEI menghentikan perdagangan efek (saham) WMPP di semua pasar sejak sesi I perdagangan hari ini.
{
"width": "100 persen",
"height": "480",
"symbol": "IDX:WMPP",
"interval": "D",
"timezone": "Asia/Jakarta",
"theme": "light",
"style": "1",
"locale": "en",
"hide_top_toolbar": true,
"allow_symbol_change": false,
"save_image": false,
"calendar": false,
"hide_volume": true,
"support_host": "https://www.tradingview.com"
}
BEI menekankan pentingnya para pemangku kepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Pada pertengahan tahun lalu, WMPP menerbitkan MTN perdana senilai Rp45 miliar dengan kupon 5 persen/tahun dan tenor 3 tahun.
Distribusi efek dilakukan pada 10 Mei 2023, dengan jatuh tempo pada 10 Mei 2026. Dalam transaksi ini, perusahaan perdagangan, peternakan, dan pakan hewan tersebut menunjuk PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai agen pementau.