KABARBURSA.COM – PT Widodo Makmur Perkasa Tbk membidik program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penggerak pendapatan pada 2026. Proyeksi peningkatan konsumsi daging nasional serta selesainya proses PKPU menjadi dasar perseroan menargetkan pemulihan kinerja dan pertumbuhan pendapatan pada tahun depan.
Dalam keterbukaan informasi, WMPP menyebutkan bahwa permintaan daging sapi nasional pada 2026 diproyeksikan mencapai 885,17 ribu ton. Angka tersebut meningkat sekitar 2,5 persen dibandingkan proyeksi permintaan daging sapi pada 2025 yang berada di level 863,7 ribu ton.
Perseroan menjelaskan, salah satu sumber pertumbuhan permintaan berasal dari implementasi program MBG. Kebutuhan daging sapi untuk program tersebut diperkirakan mencapai sekitar 90 ribu ton per tahun.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penambahan pasokan telur hingga 700 ribu ton serta daging ayam di kisaran 900 ribu hingga 1,1 juta ton per tahun.
Manajemen menilai kondisi tersebut membuka peluang pemulihan kinerja perseroan. Founder dan CEO WMPP, Tumiyono, menyampaikan bahwa perseroan menargetkan lonjakan pendapatan pada 2026.
“Dari sisi pendapatan, pada tahun 2026 Perusahaan menargetkan pertumbuhan hingga 2 kali lipat dibanding pendapatan tahun 2025. Dengan strategi efisiensi, Perusahaan juga menargetkan dapat kembali mencatatkan laba bersih,” ujar Tumiyono dalam keterbukaan informasi, Rabu, 31 Desember 2025.
Sinyal pemulihan kinerja mulai terlihat sepanjang 2025. Hingga sembilan bulan pertama tahun ini, WMPP membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp697,6 miliar.
Realisasi tersebut meningkat 87,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari total pendapatan tersebut, sekitar 72,1 persen berasal dari lini bisnis peternakan unggas.
Perseroan juga menyampaikan bahwa proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah selesai dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Dengan selesainya proses tersebut, WMPP menyatakan akan melanjutkan pemenuhan kewajiban kepada para kreditur sesuai dengan skema yang telah disepakati dalam Perjanjian Perdamaian.
Terkait kondisi pasca-PKPU, manajemen menegaskan adanya ruang untuk penataan kembali arus kas. “Putusan PKPU ini memberi ruang bagi Perusahaan untuk mengatur kembali arus kasnya sambil mengumpulkan kembali modal kerja dari pertumbuhan pendapatan operasional serta melakukan divestasi sejumlah aset yang sudah tidak produktif,” ungkap Tumiyono.
Ke depan, WMPP menyatakan akan fokus pada peningkatan aktivitas operasional dan utilisasi fasilitas yang telah ada, khususnya pada bisnis sapi dan unggas.
Perseroan juga membuka peluang kerja sama dengan mitra dan investor strategis guna mendorong peningkatan volume penjualan dan pendapatan pada 2026. (*)