KABARBURSA.COM - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berpotensi menghadapi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingat situasi sahamnya yang semakin memprihatinkan. Menurut keterbukaan informasi dari BEI, saat ini terdapat 71 juta saham WSKT yang dipegang oleh masyarakat, setara dengan 2.464 saham total.
Direktur Keuangan WSKT, Wiwi Suprihatno, menjelaskan bahwa saham WSKT mengalami suspensi karena kegagalan perusahaan dalam membayar empat seri obligasi non-penjaminan. Namun, Wiwi menegaskan bahwa WSKT telah berupaya melakukan restrukturisasi utang sebagai langkah preventif.
"Kami telah melakukan rapat umum pemegang obligasi RUPO untuk membahas masalah ini," ujar Wiwi dalam paparan publik WSKT pada Kamis, 21 Desember.
Dalam upaya menghindari suspensi lebih lanjut, Waskita Karya menerapkan strategi restrukturisasi utang dengan memperbarui Master Restructuring Agreement (MRA) yang telah disetujui pada tahun 2021. Wiwi berharap hasil finalisasi MRA dengan perbankan dapat memberikan sentimen positif dan mendapatkan persetujuan dari para pemegang obligasi.
Dalam konteks restrukturisasi, WSKT juga mengusulkan fleksibilitas untuk mengelola kas hasil termin collection guna menjaga kelangsungan bisnis. Selain itu, penyesuaian tenor fasilitas kredit dan obligasi, serta penyesuaian bunga, juga diajukan berdasarkan proyeksi arus kas yang tervalidasi.
Wiwi menegaskan bahwa rencana restrukturisasi tersebut sudah disampaikan kepada perbankan dan pemegang obligasi. Selanjutnya, WSKT telah mendapatkan restu dari para pemegang saham dalam menjalankan proses restrukturisasi.