KABARBURSA.COM - Gerak sejumlah aset kripto dalam 24 jam terakhir terlihat melandai dengan laju terbatas. Bitcoin, contohnya, hanya mampu mencatat kenaikan tipis 0,85 persen ke level USD57.197 (Rp912 Juta) pada pukul 11.20 WIB.
Mengutip data dari CoinMarketcap, Kamis 8 Agustus 2024, pergerakan top 10 market caps aset kripto bervariasi. Penguatan tertinggi dicatatkan oleh XRP Koin yang melonjak 20,11 persen dalam 24 jam terakhir, dan secara sepekan meningkat 1,42 persen pada harga USD0,6203.
Sebaliknya, Ethereum ETH mengalami penurunan paling tajam, depresiasi hingga 2,44 persen dalam 24 jam dan anjlok 24,18 persen dalam sepekan menjadi USD2.444,84.
Bitcoin tercatat dalam trend sideways pada jangka pendek, dengan chart 3 menit menunjukkan zona hijau. Bitcoin menguat ke harga USD57.177 (Rp909 Juta), naik 0,85 persen dalam 24 jam namun masih turun 10,38 persen dalam sepekan.
Secara teknikal, Bitcoin berada dalam trend sideways jangka pendek dengan pergerakan terbatas antara support USD54.500 dan resistance USD57.800.
Polkadot DOT sedang dalam tren menguat dengan kenaikan 5,08 persen, namun masih turun 11,38 persen dalam sepekan, parkir pada harga USD4,77. Solana SOL melesat 3,01 persen dalam 24 jam, tetapi masih turun 8,44 persen dalam sepekan, berada di USD155,20.
Toncoin TON melemah 2,16 persen dalam 24 jam, anjlok 15,95 persen dalam sepekan menuju USD5,66. Avalanche AVAX juga di zona merah, turun 1,96 persen dalam 24 jam menjadi USD20,75 dan turun 18,58 persen dalam sepekan.
Shiba Inu SHIB terjebak di zona merah, turun 1,91 persen dalam 24 jam dan 16,26 persendalam sepekan, berada di USD0,00001335. Immutable IMX juga dalam tren negatif, turun 1,35 persen dalam 24 jam menjadi USD1,15 dan melemah 16,84 persen dalam sepekan.
Cardano ADA bergerak terbatas pada USD0,3361, turun 0,35 persen dalam 24 jam dan 13,25 persen dalam sepekan. Sementara itu, Polkadot DOT dan Dogecoin (DOGE) milik Elon Musk menetap di zona hijau, masing-masing naik 4,41 persen dan 0,88 persen.
Denda Kecil
Melansir CoinMarketcap, CEO Ripple Brad Garlinghouse memuji keputusan denda kecil dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) dalam sidang gugatan. Keputusan regulator disebutnya sebagai kemenangan tidak hanya bagi Ripple, tetapi juga untuk aset kripto secara umum dan supremasi hukum.
"Kami menghormati keputusan pengadilan, dan memiliki kejelasan untuk terus mengembangkan perusahaan kami," ujarnya.
Sebelumnya, SEC menuduh Ripple pada 2020 telah menjual sekitar USD1,3 miliar XRP Token yang tidak terdaftar. Gugatan ini memiliki implikasi besar dalam mendefinisikan sikap regulator terhadap mata uang digital.
Harga XRP melonjak lebih dari 20 persen setelah pengumuman tersebut karena investor dan trader memperlihatkan sentimen positif terhadap hasilnya.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.