KABARBURSA.COM - Arab Saudi akan membuka toko di Riyadh yang menjual minuman beralkohol kepada warga asing non-Muslim, menjadi toko pertama yang dibuka dalam 70 tahun terakhir.
Toko ini akan terletak di Kawasan Diplomatik Riyadh dan akan menyediakan minuman keras kepada pelanggan yang dibatasi pada staf diplomatik dan orang asing non-Muslim yang telah mendaftar dan mendapat izin dari pemerintah Saudi.
Meskipun pembukaan toko ini dianggap sebagai langkah untuk mengatasi perdagangan gelap alkohol, ada sejumlah batasan yang diberlakukan.
Antara lain, warga asing yang ingin mengonsumsi alkohol harus mendaftar dan mendapatkan izin dari pemerintah, tidak ada orang di bawah usia 21 tahun yang diizinkan berada di dalam toko, dan pembatasan konsumsi alkohol hingga 240 poin per bulan.
Meskipun kehadiran alkohol akan menjadi bagian dari kehidupan di Riyadh, para konsumennya harus memperhatikan aturan dan peraturan yang berlaku di Arab Saudi terkait konsumsi alkohol.
Di bawah hukum Saudi saat ini, pengonsumsi atau pemilik alkohol dapat dikenai denda, hukuman penjara, cambuk di depan umum, dan deportasi bagi orang asing yang tidak berwenang.
Keputusan untuk membuka toko minuman beralkohol ini sejalan dengan inisiatif Visi 2030 yang bertujuan untuk meliberalisasi masyarakat Saudi di bawah kepemimpinan Mohammed bin Salman.
Meskipun demikian, tidak ada indikasi bahwa pemerintah Saudi sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan penjualan alkohol kepada non-Muslim di luar staf diplomatik.
Larangan menjual minuman beralkohol di Arab Saudi diberlakukan pada tahun 1952 setelah seorang pangeran Arab Saudi menembak mati seorang diplomat Inggris karena menolak menuangkan minuman untuknya di sebuah acara.
Sejak itu, Raja Abdulaziz memberlakukan larangan total terhadap alkohol, yang tetap berlaku hingga saat ini. Meskipun alkohol dilarang dalam Islam, Arab Saudi tidak selalu melarang kehadirannya hingga kejadian tersebut pada tahun 1952.