KABARBURSA.COM — Pemerintah mulai mengebut modernisasi layanan sertifikasi halal nasional. Di tengah ambisi Indonesia menjadi pusat ekonomi halal dunia, Kementerian Agama (Kemenag) mendorong percepatan proses sertifikasi melalui digitalisasi penuh menggunakan platform SiHalal.
Langkah itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sesi Multilateral Business Roundtable B57+ pada Indonesia Economic Summit (IES) 2026 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Februari 2026. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci agar proses sertifikasi halal lebih cepat, transparan, dan terintegrasi lintas sektor.
“Pemerintah telah memprioritaskan digitalisasi proses halal melalui sistem SiHalal, yang membuat proses sertifikasi halal menjadi lebih cepat dan lebih terintegrasi,” ujar Nasaruddin.
Ia menegaskan modernisasi sistem ini bukan sekadar proyek teknologi, melainkan bagian penting dari strategi besar Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk halal di pasar global. Tanpa proses sertifikasi yang efisien, ekspansi produk halal nasional akan sulit melaju.
Implementasi SiHalal selama beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil yang signifikan. Kemenag mencatat lonjakan jumlah produk yang berhasil memperoleh sertifikasi halal sejak sistem digital ini diterapkan. “Pertumbuhan rantai perdagangan halal berjalan seiring dengan perluasan program sertifikasi halal, di mana total kumulatif produk yang telah tersertifikasi halal mencapai 10,99 juta produk pada Desember 2025,” kata Nasaruddin.
Angka tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa digitalisasi mampu memangkas birokrasi panjang yang selama ini kerap dikeluhkan pelaku usaha. Proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat dipersingkat melalui alur aplikasi berbasis daring. Bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, perubahan ini sangat krusial. Sertifikasi halal bukan lagi dianggap sebagai beban administrasi, melainkan sebagai pintu masuk untuk menembus pasar yang lebih luas.
Namun, Nasaruddin mengakui bahwa pekerjaan rumah pemerintah belum selesai. Meski capaian angka sertifikasi tinggi, masih ada tantangan untuk mempercepat proses di sejumlah kategori produk tertentu. “Ke depan masih diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan yang terkait dengan penurunan laju sertifikasi halal di berbagai kategori produk,” ujarnya.
Menjawab Hambatan Ekspor Halal
Digitalisasi sertifikasi halal juga diarahkan untuk menjawab persoalan klasik ekspor produk halal Indonesia. Banyak pelaku usaha selama ini kesulitan menembus pasar luar negeri karena proses sertifikasi yang lambat dan tidak terhubung dengan standar internasional.
Dengan SiHalal, pemerintah berharap alur sertifikasi menjadi lebih terstandardisasi dan mudah diintegrasikan dengan sistem negara lain. “Sistem ini mendukung perluasan perdagangan halal ke pasar internasional, karena prosesnya lebih transparan dan dapat diakses secara digital,” kata Nasaruddin.
Integrasi digital itu dianggap penting dalam konteks ambisi Indonesia mendorong harmonisasi standar halal negara-negara anggota OKI. Jika sistem sertifikasi nasional sudah mapan dan terdigitalisasi, proses saling pengakuan sertifikat halal antarnegara akan lebih mudah diwujudkan. Tanpa digitalisasi, harmonisasi standar hanya akan menjadi wacana di atas kertas.
Meski demikian, implementasi SiHalal tidak sepenuhnya mulus. Di lapangan, masih ditemukan kendala infrastruktur, literasi digital, hingga kapasitas sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem. Banyak UMKM di daerah belum terbiasa menggunakan layanan daring, sementara akses internet di sejumlah wilayah masih terbatas. Kondisi ini membuat proses digitalisasi membutuhkan pendampingan intensif.
Nasaruddin menyadari bahwa digitalisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendampingan usaha. “Integrasi pasar masih terhambat oleh keterbatasan infrastruktur logistik dan konektivitas digital. Karena itu, penguatan rantai pasok dan dukungan teknologi menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Kemenag bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kini terus memperluas jaringan pendamping halal, melakukan pelatihan, serta menyederhanakan prosedur agar lebih ramah bagi UMKM.
Fondasi Ekonomi Halal Nasional
Digitalisasi sertifikasi halal melalui SiHalal juga menjadi fondasi penting bagi target lebih besar: menjadikan Indonesia pusat ekonomi halal global. Tanpa proses sertifikasi yang cepat dan kredibel, target tersebut sulit dicapai. Nasaruddin menekankan bahwa ekonomi halal bukan hanya soal kepatuhan agama, melainkan juga strategi ekonomi modern yang melibatkan jutaan pelaku usaha.
“Ekonomi halal harus didukung oleh sistem yang profesional, terintegrasi, dan berbasis teknologi agar mampu bersaing di tingkat global,” katanya.
Ke depan, pemerintah berencana terus mengembangkan SiHalal agar dapat terhubung dengan ekosistem lain, seperti sistem kepabeanan, logistik, hingga platform pembiayaan syariah.
Bagi dunia usaha, kehadiran SiHalal memberi harapan baru. Proses sertifikasi yang lebih cepat berarti biaya produksi bisa ditekan, waktu masuk pasar lebih singkat, dan daya saing produk meningkat. Langkah digitalisasi ini juga sejalan dengan agenda besar Indonesia yang akan memimpin diplomasi ekonomi halal pada 2026–2027. Dalam periode tersebut, sertifikasi halal nasional diharapkan menjadi rujukan bagi negara-negara lain.
“Indonesia ingin menjadi mitra yang menghubungkan pasar dan memfasilitasi investasi melalui ekosistem halal yang lebih modern dan terintegrasi,” tutur Nasaruddin.
Upaya itu kini sedang berproses. SiHalal menjadi salah satu instrumen utamanya. Jika konsisten dijalankan, bukan tak mungkin dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia benar-benar menjadi poros baru industri halal dunia, dimulai dari meja digital bernama SiHalal.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.