KABARBURSA.COM — Penguatan ekonomi syariah kembali didorong sebagai arah baru pembangunan nasional dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa 24 Februari 2026. Di forum itu, Wakil Presiden ke-13 K.H. Ma’ruf Amin menempatkan ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan di tengah kualitas pertumbuhan global yang dinilai masih timpang.
Ia menilai dunia membutuhkan model ekonomi yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga memastikan distribusi yang adil dan keberlanjutan. “Dunia hari ini sudah seharusnya memiliki ekonomi yang berkualitas agar tidak terjadi ketimpangan. Ekonomi syariah hadir bukan hanya menciptakan pertumbuhan atau profit, tetapi juga menghadirkan keberkahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com dari Ekonom yang juga Universitas Paramadina, Didik J Rachbini.
Bagi Ma’ruf, fondasi ekonomi syariah terletak pada tujuan syariah atau maqashid syariah yang mencakup perlindungan terhadap agama, keturunan, dan harta. Prinsip itu, menurut dia, menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan publik yang berorientasi pada kemaslahatan. “Ekonomi syariah itu menjaga agama, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Karena itu ia tidak hanya bicara pertumbuhan, tetapi juga distribusi dan keberkahan,” kata dia.
Dalam paparannya, Ma’ruf mengibaratkan ekosistem ekonomi syariah seperti pesantren. Ada sumber daya manusia yang berperan seperti santri, ada ilmu sebagai rujukan seperti kitab, dan ada penjaga arah seperti kiai. Ia menegaskan kekuatan utama bukan terletak pada fasilitas, melainkan nilai yang dipegang.
“Ekonomi syariah itu seperti pesantren. Ada sumber daya manusianya seperti santri, ada ilmunya seperti kitab, dan ada penjaga arahnya seperti kyai. Bukan fasilitasnya yang menentukan, tetapi rohnya. Tanpa ruh, yang lahir hanya formalitas,” ujarnya.
Karena itu ia mengingatkan agar pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada penggunaan istilah atau label semata. “Jangan sampai yang hadir hanya ekonomi yang berseragam syariah, tetapi kehilangan ruhnya,” tegasnya.
Ma’ruf juga menyoroti masih terpisah-pisahnya sektor dalam ekosistem ekonomi syariah. Industri halal, zakat, wakaf, dan keuangan syariah dinilai harus berjalan dalam satu sistem yang saling menguatkan. “Industri halal tidak boleh berjalan sendiri. Zakat dan wakaf juga tidak boleh berjalan sendiri. Semua harus menjadi satu kesatuan dalam sistem ekonomi syariah,” ujarnya.
Dalam kerangka itu, peran ekonom syariah disebut menjadi penentu arah. Mereka tidak hanya bertugas merumuskan konsep, tetapi juga mendorong implementasi di tingkat kebijakan dan praktik ekonomi. “Ekonom syariah harus menjadi penunjuk arah dan penggerak. Konsep tanpa aksi itu omong kosong,” kata Ma’ruf.
Potensi Besar, Kontribusi Masih Terbatas
Ia meyakini Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Jumlah penduduk Muslim terbesar, potensi filantropi Islam melalui zakat, infak, dan sedekah, serta pertumbuhan industri halal menjadi fondasi yang dinilai belum sepenuhnya dimanfaatkan.
“Indonesia punya semua syarat untuk menjadi ekonomi syariah yang kuat. Kita punya penduduk Muslim terbesar, kekuatan filantropi Islam, dan industri halal yang terus berkembang,” ujarnya.
Namun ia mengakui kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional masih perlu diperbesar. Menurut dia, regulasi sudah tersedia, tetapi kesadaran dan praktik di masyarakat belum sepenuhnya mengikuti. “Ekonomi syariah sudah hadir dalam regulasi, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam kesadaran. Ini yang harus kita dorong bersama,” tuturnya.
Ma’ruf menekankan dua agenda yang perlu dijalankan bersamaan, yakni memperluas pemahaman publik tentang ekonomi syariah dan memastikan praktik ekonomi masyarakat berjalan sesuai nilai keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Ia menilai konsistensi dalam menjalankan agenda tersebut akan menentukan posisi ekonomi syariah sebagai salah satu penopang utama ekonomi nasional.
“Kalau kita konsisten dalam memasyarakatkan ekonomi syariah, insyaallah pertumbuhan ekonomi syariah akan tumbuh lebih maksimal dan menjadi pilar utama ekonomi negeri ini,” pungkasnya.
Industri Halal Sumbang Seperempat PDB, Zakat Baru Terkumpul Belasan Persen dari Potensi
Upaya menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar pembangunan nasional tak lagi sekadar wacana normatif. Sejumlah indikator terbaru menunjukkan sektor ini sudah memiliki basis ekonomi yang besar di level riil, meski pada saat yang sama masih menyimpan kesenjangan antara potensi dan realisasi.
Data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang dirilis hingga kuartal III 2025 memperlihatkan kontribusi industri halal terhadap produk domestik bruto mencapai Rp3.104 triliun atau setara 26,73 persen dari total PDB. Angka ini mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi berbasis halal telah menjadi bagian signifikan dalam struktur perekonomian nasional.
Kontributor terbesar berasal dari sektor pertanian halal yang menyumbang 13,25 persen terhadap PDB. Disusul industri makanan dan minuman halal sebesar 6,73 persen, pariwisata ramah muslim 5,6 persen, serta modest fashion 1,16 persen. Komposisi tersebut menunjukkan ekonomi syariah tumbuh melalui sektor produksi dan konsumsi yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi domestik.
Namun, gambaran berbeda terlihat di sektor keuangan. Total aset ekosistem keuangan syariah pada 2024 berada di kisaran Rp12.072 triliun hingga Rp12.698 triliun dengan pangsa sekitar 30 persen dari sistem keuangan nasional. Meski terlihat besar secara agregat, struktur di dalamnya masih timpang.
Pasar modal syariah menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 45,9 persen dari total pasar modal. Industri keuangan nonbank syariah berada di level 10,7 persen. Sementara perbankan syariah yang selama ini dianggap sebagai wajah utama keuangan syariah baru mencatat pangsa sekitar 7,4 persen hingga 7,6 persen pada 2024.
Tingkat literasi juga menunjukkan pekerjaan rumah yang belum selesai. Survei nasional pada periode yang sama mencatat literasi ekonomi syariah berada di angka 42,84 persen, sedangkan literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen. Artinya, kehadiran regulasi dan institusi belum sepenuhnya diikuti pemahaman masyarakat.
Potensi Zakat Ratusan Triliun, Realisasi Baru Puluhan Triliun
Kesenjangan yang lebih lebar terlihat pada sektor filantropi Islam. Badan Amil Zakat Nasional sejak beberapa tahun terakhir memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun. Studi yang lebih mutakhir memperkirakan potensi di kisaran Rp217,3 triliun.
Realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut. Penghimpunan zakat nasional pada 2023 tercatat Rp32,3 triliun dan meningkat menjadi Rp40,51 hingga kuartal III 2025. Dengan demikian dana yang berhasil dikumpulkan baru sekitar 12 persen hingga 18 persen dari total potensi.
Di sisi lain, aset wakaf uang secara nasional hingga 2024 baru berada di sekitar Rp3,03 triliun. Nilai ini menunjukkan ruang yang masih sangat besar untuk penguatan instrumen sosial dalam ekosistem ekonomi syariah.
Kombinasi data tersebut menghadirkan dua wajah ekonomi syariah di Indonesia. Di satu sisi sektor halal telah menyumbang lebih dari seperempat PDB dan aset keuangan syariah menembus belasan ribu triliun rupiah. Di sisi lain, pangsa perbankan syariah masih terbatas dan penghimpunan zakat baru menyentuh sebagian kecil dari potensi yang ada.
Gambaran ini menempatkan ekonomi syariah bukan hanya sebagai isu identitas, melainkan sebagai agenda struktural yang menuntut penguatan kelembagaan, literasi, serta integrasi antar sektor agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional benar-benar terasa.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.