KABARBURSA.COM - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pengurangan emisi karbon nasional melalui perdagangan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon).
Hingga 17 Maret 2025, perusahaan mencatatkan penjualan sebanyak 39.265 ton CO2e, sebuah capaian penting yang mencerminkan kontribusi aktif PLN IP dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060.
Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi tolok ukur atas keseriusan perusahaan dalam mengakselerasi transisi energi, tetapi juga menunjukkan bahwa PLN IP telah mampu mengembangkan potensi bisnis di luar penjualan listrik tradisional. Melalui perdagangan SPE-GRK, PLN IP menawarkan pendekatan “beyond kilowatt-hour” (beyond KWh) yang semakin memperkuat peran strategis perusahaan sebagai motor penggerak pasar karbon dalam negeri.
Sebagai pemain utama dalam sektor kelistrikan nasional, PLN IP tidak sekadar membangun dan mengoperasikan pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT), namun juga secara aktif mendorong inovasi dan kolaborasi dalam perdagangan karbon. Perusahaan telah menyiapkan serangkaian inisiatif hijau yang meliputi pengembangan teknologi energi bersih serta pemanfaatan maksimal sumber daya EBT, demi mendukung tercapainya ekosistem energi yang lebih berkelanjutan.
PLN IP juga membuka ruang kolaborasi yang luas bagi mitra bisnis, terutama bagi eksportir ritel yang ingin menembus pasar Eropa. Dalam konteks global yang semakin menuntut penerapan standar lingkungan yang tinggi, SPE-GRK dari PLN IP hadir sebagai solusi yang telah memenuhi kualifikasi pasar karbon internasional. Dengan demikian, para pelaku usaha tidak hanya mampu memenuhi persyaratan ekspor ramah lingkungan, tetapi juga dapat menjadikan aspek keberlanjutan sebagai keunggulan kompetitif.
Komitmen PLN IP terhadap dekarbonisasi nasional diperkuat melalui pendekatan kolaboratif yang inklusif, mengajak berbagai pihak untuk terlibat dalam inisiatif hijau yang berdampak luas. Dengan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen utamanya, PLN IP tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon, tetapi juga menjadi katalis bagi transformasi energi bersih di Indonesia.
Melalui langkah ini, PLN IP memastikan bahwa masa depan energi Indonesia tidak hanya terang, tetapi juga hijau dan berkelanjutan.
Perdagangan Karbon di Indonesia
Perdagangan karbon kini menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya global mengatasi krisis iklim. Konsep dasarnya sederhana namun berdampak luas: negara atau perusahaan yang berhasil menekan emisi gas rumah kaca (GRK) di bawah ambang batas yang telah ditetapkan, berhak mendapatkan sertifikat pengurangan emisi.
Sertifikat inilah yang kemudian bisa diperjualbelikan kepada pihak lain yang kesulitan memenuhi target emisi mereka.
Skema ini mendorong terciptanya insentif finansial bagi pelaku yang mampu mengelola dan mengurangi emisinya secara efektif.
Dalam praktiknya, perdagangan karbon melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan industri besar, hingga lembaga yang mengelola proyek-proyek penyerapan karbon seperti reboisasi atau konservasi hutan. Negara-negara yang memiliki kemampuan menyerap emisi dalam jumlah besar, seperti Indonesia, bahkan memiliki potensi untuk menjadi penyedia utama dalam pasar karbon internasional.
Regulasi perdagangan karbon didasarkan pada perjanjian internasional yang telah disepakati bersama, seperti Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris. Kedua perjanjian ini memberikan kerangka hukum bagi setiap negara untuk mengelola emisi karbonnya serta membuka peluang kerja sama lintas batas dalam mengurangi dampak pemanasan global. Perdagangan karbon pun dapat berlangsung di tingkat negara maupun korporasi, menciptakan pasar global yang bernilai miliaran dolar.
Indonesia sendiri mulai serius mengembangkan sistem perdagangan karbon sebagai bagian dari strategi nasional mitigasi perubahan iklim. Salah satu langkah strategisnya adalah peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 26 September 2023.
Kehadiran bursa ini membuka jalan bagi perusahaan dalam negeri untuk terlibat langsung dalam skema perdagangan karbon, baik sebagai penjual maupun pembeli sertifikat. Ini menjadi peluang besar, tidak hanya dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE), tetapi juga dalam mendorong investasi di bidang teknologi ramah lingkungan.
Namun demikian, sistem perdagangan karbon tidak lepas dari tantangan. Masalah seperti lemahnya pengawasan, potensi manipulasi data emisi, hingga ketidakpatuhan terhadap standar internasional sering menjadi sorotan.
Kritik juga muncul terhadap kemungkinan terjadinya "greenwashing," yakni perusahaan yang hanya membeli sertifikat tanpa benar-benar berkomitmen pada perubahan operasional yang berkelanjutan.
Meski begitu, jika dikelola dengan transparan, adil, dan akuntabel, perdagangan karbon bisa menjadi salah satu solusi efektif dalam mengatasi krisis iklim.
Di Indonesia, sistem ini berpotensi menjadi motor penggerak transformasi ekonomi menuju arah yang lebih hijau dan berkelanjutan. Maka, penting bagi seluruh pemangku kepentingan — baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat — untuk memastikan bahwa perdagangan karbon bukan hanya sekadar mekanisme pasar, tetapi juga wujud nyata komitmen terhadap masa depan bumi yang lebih sehat.
Sejak resmi diluncurkan pada September 2023, Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon menunjukkan geliat pertumbuhan yang menjanjikan dalam mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Tanah Air.
Sebagai platform resmi yang difasilitasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), IDX Carbon telah menjadi katalis baru dalam transisi menuju ekonomi hijau. Perkembangannya tak hanya mencerminkan antusiasme pelaku usaha dalam negeri terhadap perdagangan karbon, tetapi juga memperlihatkan kesiapan Indonesia untuk bersaing di pasar karbon global.
Dalam kurun waktu yang relatif singkat, partisipasi di bursa ini melonjak signifikan. Dari hanya 16 peserta saat pertama kali diperkenalkan, jumlah pengguna jasa perdagangan karbon meningkat menjadi 104 peserta hingga akhir tahun 2024.
Lonjakan ini menjadi sinyal positif bahwa sektor industri dan berbagai pemangku kepentingan semakin menyadari pentingnya pengelolaan emisi karbon sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan.
Tak kalah impresif adalah capaian volume perdagangan. IDX Carbon berhasil mencatatkan total transaksi sebesar 1,5 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e), sebuah angka yang mencerminkan kontribusi nyata dunia usaha dalam menekan jejak karbon. Nilai transaksinya pun mencapai Rp77,9 miliar, menandakan bahwa aktivitas perdagangan karbon di Indonesia bukan sekadar wacana, melainkan telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi baru yang berpotensi besar.
Langkah strategis lainnya yang menunjukkan keseriusan IDX Carbon adalah peluncuran skema perdagangan karbon internasional. Inisiatif ini membuka peluang besar bagi pembeli dari luar negeri untuk mengakses sertifikat karbon dari Indonesia, terutama yang berasal dari proyek-proyek konservasi, reforestasi, dan energi terbarukan.
Hal ini menempatkan Indonesia dalam peta perdagangan karbon global sebagai salah satu negara yang aktif menyediakan kredit karbon berkualitas tinggi dengan standar internasional.
Kemajuan ini tentu tidak lepas dari kolaborasi erat antara pemerintah, otoritas pasar modal, dan sektor swasta. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem perdagangan karbon yang kredibel dan berkelanjutan.
Hingga awal 2025, IDX Carbon telah mencatat penjualan unit karbon yang setara dengan 1 juta ton CO2e, sementara jumlah Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang telah diterbitkan mencapai lebih dari 1,79 juta unit hingga Maret 2024.
Meski demikian, potensi besar yang dimiliki IDX Carbon juga diiringi tantangan yang tidak ringan. Salah satu tantangan utama adalah perlunya memperluas partisipasi dari sektor-sektor yang belum aktif bertransaksi di bursa karbon.
Selain itu, peningkatan edukasi publik, terutama pelaku pasar, menjadi aspek krusial agar mekanisme ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan secara optimal. Infrastruktur pendukung yang mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas juga perlu terus diperkuat.
Secara keseluruhan, perkembangan IDX Carbon menjadi cerminan bahwa Indonesia semakin siap mengintegrasikan pendekatan berbasis pasar dalam mitigasi perubahan iklim.
Jika dikelola secara konsisten dan inklusif, bursa karbon ini dapat menjadi ujung tombak dalam pencapaian target Net Zero Emission 2060, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam ekonomi hijau global.(*)