KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi kendaraan bermotor hingga Mei 2024 mencapai Rp9,39 triliun, naik 5,36 persen year-on-year (YoY), meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29 persen di periode yang sama.
"Secara umum, premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru, tetapi juga dari asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Kamis 11 Juli 2024.
Ogi menekankan, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka guna mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor.
"Inovasi ini bisa mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lain yang sesuai dengan kebutuhan dan perilaku konsumen yang berubah," tambahnya.
Khusus kendaraan listrik, Ogi menyatakan dukungan terhadap industri untuk mengembangkan asuransi ini lebih luas, sejalan dengan inisiatif sustainable finance yang didorong oleh OJK.
Dia menambahkan, asuransi kendaraan listrik merupakan produk yang semakin dibutuhkan masyarakat seiring meningkatnya minat terhadap kendaraan jenis ini.
Ogi juga mengungkapkan bahwa review tarif kendaraan bermotor sedang dibahas, dengan industri mengusulkan pemisahan tarif asuransi kendaraan listrik.
"Pembahasan ini masih berjalan dan OJK bersama industri berupaya mencapai solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Ogi.
Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Senin (8/7), dilaporkan bahwa total aset industri asuransi pada Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun, naik 1,30 persen YoY dari posisi yang sama tahun sebelumnya.
Jika dirinci, total aset asuransi komersial mencapai Rp900,99 triliun, naik 2,10 persen YoY. Kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi naik 8,59 persen YoY, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 2,23 persen serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 16,94 persen YoY.
Sementara itu, untuk asuransi non-komersial yang meliputi aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,58 triliun, mengalami kontraksi 1,86 persen YoY.
Ancam Sektor Otomotif
Penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di angka Rp16.370 diprakirakan mengancam sektor otomotif di Indonesia. Amblesnya nilai tukar hingga 0,65 persen tidak bisa dianggap remeh karena posisi ini adalah terparah sejak April 2020. Jika kondisi ini terus berlangsung, penjualan kendaraan yang sempat bangkit bakal kembali merosot hingga akhir kuartal kedua 2024.
Pengamat otomotif Bebin Djuana, menilai penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar punya dampak negatif di sektor otomotif. Agar dapat keluar dari situasi sulit ini, Bebin menyarankan pemerintah mengambil peran lebih mengatasi masalah ini. Sektor otomotif disebut punya banyak peran dalam hal menyerap tenaga kerja dan pemasukan di pajak.
“Kalau pemerintah memang betul-betul ingin mendorong industri otomotif, sebaiknya membantu. Mestinya dalam kondisi seperti ini, tolonglah pajak yang tumpang tindih atau bertumpuk pada kendaraan dibenahi,” kata Bebin kepada KabarBursa.
Menurut Bebin, salah satu pajak yang harus dibenahi adalah yang menyangkut barang mewah. Ia mempertanyakan apakah pajak barang mewah cocok dengan kondisi saat ini. Kendaraan dengan harga di bawah Rp1 miliar, kata dia, sudah tidak masuk kategori kemewahan tapi kebutuhan.
“Kalau mobil atau motor yang buat rekreasi dan buat mengangkut gengsi yang harganya miliaran silahkan kenakan barang mewah, tapi yang di bawah Rp1 miliar itu kendaraan yang dibutuhkan sebagai alat tranportasi,” jelasnya.
Sikap abai pemerintah pada pajak kendaraan yang tumpang tindih disebut bakal membuat masyarakat tak mampu beli kendaraan. Evaluasi penghapusan pajak barang mewah di bawah Rp1 miliar dapat menurunkan harga mobil secara signifikan. Hal ini dinilai penting sebagai kompensasi di tengah situasi pelemahan mata uang rupiah.
Selain membantu dalam hal penghapusan pajak barang mewah kendaraan yang harganya di bawah Rp1 miliar, Bebin juga meminta pemerintah juga memberikan bantuan di sektor perusahaan pembiayaan. Karena, selama ini sebagian besar masyarakat masih membeli kendaraan dengan kredit.
“Sekarang yang harus dibantu bukan hanya leasing, tapi juga perbankan dan semua sektor, termasuk asuransi. (Bantuan) harus secara menyeluruh karena di dalam pembelian kendaraan ada asuransi yang terlibat,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil sikap dan membuat keputusan yang mendukung industri otomotif. Karena, menurutnya, industri otomotif punya gerbong panjang dan besar, baik dari hulu ke hilir.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.