Logo
>

Pakar: Saatnya RI Bersihkan Tata Kelola Industri Timah

Pengamat UGM menilai tata kelola timah harus dibenahi agar Indonesia tak kehilangan reputasi di pasar global.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
Pakar: Saatnya RI Bersihkan Tata Kelola Industri Timah
Stok timah dari PT Timah Tbk atau emiten berkode saham TINS. (Foto: KabarBursa/Desty Luthfiani)

KABARBURSA.COM – Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi dan reputasinya di pasar timah global, asalkan tata kelola industri timah dibenahi secara serius dan berkelanjutan. 

Dengan produksi mencapai sekitar 53.000 metrik ton per tahun, di mana sekitar 17.507 metrik ton di antaranya dihasilkan oleh PT Timah Tbk (TINS), Indonesia sejatinya menjadi salah satu pemain utama dalam pasokan timah dunia.

Menurut Fahmy, tantangan utama industri timah nasional bukan pada kapasitas produksi, tetapi pada aspek legalitas, transparansi, dan pengawasan rantai pasok. 

Pembenahan Tata Kelola Jadi Syarat Utama

Ia menegaskan bahwa pasar global kini semakin menuntut standar keberlanjutan, sehingga semua aktivitas tambang, baik skala besar maupun rakyat, harus memenuhi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

“Selama ekspor dilakukan secara legal dan transparan, Indonesia bisa menjadi pemain penting dalam penentuan harga timah dunia,” ujar Fahmy melalui saluran telepon kepada Kabarbursa.com, dikutip Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penataan industri timah harus berfokus pada pembinaan tambang rakyat agar mereka bisa beroperasi di bawah regulasi yang jelas. Dengan demikian, aktivitas pertambangan rakyat tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Tambang rakyat perlu dibina agar bisa beroperasi secara legal, sementara tambang ilegal pengusaha harus ditertibkan. Dengan begitu, rantai pasoknya akan bersih dan memberikan manfaat bagi negara,” katanya.

Fahmy juga menilai pentingnya penerapan sistem pajak ekspor progresif sebagai mekanisme pemerataan keuntungan di sektor pertambangan. 

“Selama tambang itu legal, ekspor bisa dilakukan sesuai harga pasar. Tapi pajak ekspornya sebaiknya progresif agar negara juga mendapatkan manfaat yang proporsional,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah pembenahan tata kelola ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga tentang membangun reputasi industri timah Indonesia di mata dunia. 

Pasar global kini tidak hanya menilai dari jumlah produksi, tetapi juga dari jejak keberlanjutan dan tanggung jawab sosial yang melekat pada proses penambangan.

“Kalau tata kelola tambang sudah bersih, Indonesia bisa menjadi contoh produsen timah berkelanjutan di Asia Tenggara. Reputasi itu penting untuk menjaga daya saing ekspor dan menarik minat pembeli global yang makin selektif,” ujarnya.

Sejalan dengan meningkatnya permintaan dunia terhadap mineral hijau, pemerintah Indonesia kini tengah menyiapkan sejumlah regulasi untuk memperkuat sistem sertifikasi, reklamasi, dan hilirisasi timah. 

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, sekaligus memastikan bahwa setiap ton timah yang diekspor benar-benar mencerminkan nilai keberlanjutan dan transparansi yang diakui dunia internasional.

PT Timah Tbk Perkuat Kemitraan Rakyat dan Audit Global

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk (TINS), Rendi Kurniawan, menjelaskan bahwa kompleksitas sosial di wilayah tambang tidak terlepas dari ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap aktivitas penambangan timah. 

Menurutnya, sebagian besar aspirasi masyarakat yang sempat disuarakan melalui aksi demonstrasi berkaitan dengan penyesuaian harga kemitraan jasa penambangan.

“Penambangan timah di sini itu unik karena masyarakatnya mayoritas bekerja sebagai penambang. Beberapa waktu lalu ada aspirasi yang disampaikan ke kita terkait harga kemitraan jasa penambangan. Karena kita tidak membeli langsung ke masyarakat, melainkan melalui mitra yang beroperasi di konsesi kita. Nilai kemitraannya sudah kita sesuaikan,” kata Rendi saat ditemui di TINS Boutique Resto, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Ia menambahkan, meski nilai kemitraan sudah ditingkatkan, masih ada permintaan tambahan dari sebagian masyarakat. Namun, kata dia, tidak semua permintaan bisa diakomodasi karena beberapa hal berada di luar kewenangan perusahaan.

“Memang ada aspirasi tambahan yang diajukan, termasuk permintaan agar IUP swasta diberikan ke masyarakat. Tapi hal-hal seperti itu bukan domain kami. Kami hanya bisa menyesuaikan pada ruang yang diatur regulasi,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka panjang, PT Timah kini tengah melakukan transformasi pola kemitraan. Arah barunya, koperasi masyarakat akan menjadi wadah resmi bagi para penambang rakyat yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah. Tujuannya, agar kegiatan tambang masyarakat bisa berjalan lebih tertib dan memenuhi aspek keselamatan kerja.

“Kami ingin koperasi masyarakat menjadi wadah para penambang rakyat yang bekerja di dalam IUP PT Timah,” ungkap Rendi.

Perusahaan juga terus mengedukasi masyarakat agar meninggalkan metode penambangan berisiko tinggi seperti teknik penyelaman, yang tidak sesuai standar keselamatan dan tidak bisa diakomodasi dalam skema kemitraan resmi.

“Penambangan dengan penyelaman itu sangat berisiko dan tidak bisa dijadikan kemitraan karena aspek safety-nya tidak memenuhi regulasi,” tegasnya.

Keberadaan tambang ilegal juga menjadi perhatian serius karena berpotensi mencemari citra ekspor timah Indonesia di mata pasar global. Ia menegaskan bahwa industri internasional kini menerapkan standar ketat terkait sumber mineral yang bersih dan bebas dari praktik tidak berkelanjutan.


“Apapun yang dilihat oleh global terhadap timah, kami tunduk kepada regulasi. Jadi kami juga pengin menggambarkan kepada global bahwa apa yang kami lakukan di sini, kami memenuhi semua regulasi yang ada,” ujar Rendi.

Untuk memastikan hal tersebut, PT Timah menjalani audit rutin dari lembaga internasional Responsible Mining Initiative (RMI). Audit tersebut bertujuan memastikan rantai pasok timah dari hulu ke hilir bebas dari mineral konflik dan praktik penambangan ilegal.

Perusahaan juga memastikan seluruh mitra wajib memiliki Penanggung Jawab Operasional (PJO) bersertifikasi. Penerapan PJO menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan tambang dilakukan oleh tenaga kompeten yang memahami kaidah keselamatan kerja.

“Semua mitra harus punya PJO yang bersertifikasi. Itu syarat mutlak agar bisa menjadi mitra resmi PT Timah,” ujar Rendi.

Sebagai pelengkap sistem tata kelola, PT Timah juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh lini bisnis. Kedua sistem ini menjadi bagian integral dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang dijalankan perusahaan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".