Logo
>

Wilayah Tambang Miskin, ESDM Sindir Pemda

Ditulis oleh KabarBursa.com
Wilayah Tambang Miskin, ESDM Sindir Pemda

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kemiskinan di daerah kaya sumber daya alam (SDA) memiliki spektrum yang lebih luas dan tidak hanya terbatas pada peran industri pertambangan serta pemerintah pusat.

    Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan bahwa pengembangan daerah dikelola oleh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota secara simultan, mencakup pembinaan ekonomi dan usaha di daerah tersebut.

    "[Termasuk] pelaksanaan pembangunan daerah dan kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah [APBD] masing-masing," ujar Agus, dikutip Sabtu 28Juli 2024.

    Agus juga menyoroti adanya bagi hasil ke daerah penghasil yang memiliki hak partisipasi dalam pengelolaan SDA minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan.

    Menurut laporan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknasfitra) bertajuk Potret Penerimaan Negara dan Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor Minerba ditransfer ke daerah penghasil, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH). Fluktuasi pendapatan dari penjualan minerba berdampak langsung pada DBH.

    DBH SDA Minerba ditransfer ke daerah sebagai sumber pendapatan dalam APBD Provinsi, APBD Kabupaten, dan Anggaran Dana Desa di tingkat desa. Dana ini digunakan untuk membiayai belanja pembangunan dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

    Dalam kurun 2016—2020, rata-rata realisasi DBH yang ditransfer ke daerah mencapai Rp94,06 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 1,2 persen. Pertumbuhan ini menurun pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

    Agus juga menyoroti penggunaan digitalisasi melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) sebagai salah satu cara untuk menjaga akuntabilitas atas kewajiban pemegang izin usaha produksi (IUP) dan penerimaan penambang sesuai dengan hasil produksi.

    Laporan Jatam

    Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melaporkan bahwa kemiskinan juga terjadi di wilayah sekitar kawasan industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Maluku Utara sebesar 6,46 persen pada Maret 2023, naik 0,09 persen poin terhadap September 2022 dan naik 0,23 persen poin terhadap Maret 2022.

    Menurut Jatam, daerah operasi pertambangan dan hilirisasi nikel juga memiliki angka kedalaman kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan daerah sekitarnya. "Produktivitas yang menurun terjadi karena adanya pencemaran, berdampak pada daya beli warga," ujar Koordinator Jatam, Melky Nahar, dalam konferensi pers, Kamis 25 Juli 2024 lalu.

    Laporan Jatam bertajuk IWIP sebagai Etalase Kejahatan Strategis Nasional Negara-Korporasi mencatat indeks kedalaman kemiskinan di Halmahera Tengah mencapai 1,8 poin pada 2023, meningkat dari 1,36 poin pada 2022.

    Menurut situs resmi IWIP, nilai investasi yang telah direalisasikan sebesar US$11 miliar, menyerap tenaga kerja lebih dari 36.000 orang, dan penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp32 miliar pada 2019–2021.

    Namun, dua provinsi di mana banyak smelter nikel dibangun, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi pada 2023. Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi 11,91 persen, tertinggi di Pulau Sulawesi, sementara Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi 20,49 persen.

    Di provinsi yang baru lahir pada 1999 itu, terdapat banyak usaha tambang nikel seperti PT Weda Bay Nickel dan PT Trimegah Bangun Persada, sebuah afiliasi Harita Group.

    Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyastuti, "Industrialisasi atau program hilirisasi nikel memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi."

    Kementerian ESDM juga menilai bahwa pertambangan tanpa izin (PETI) menjadi salah satu alasan anomali kemiskinan di wilayah dengan cadangan batu bara terbesar kedua di Indonesia, yaitu Sumatra Selatan.

    Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, M. Idris F. Sihite, mengatakan Sumatra Selatan memiliki cadangan batu bara sebesar 9,3 miliar ton dan produksi 2023 sebesar 104,68 juta ton. Namun, kemiskinan tetap tinggi di provinsi ini, dengan persentase penduduk miskin 10,97 persen pada Maret 2024.

    Idris menyebutkan bahwa PETI mencari keuntungan sesaat tanpa menghiraukan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan bertanggung jawab, sehingga menjadi salah satu penyebab kemiskinan di provinsi tersebut.

    Daftar Wilayah Tambang Nikel dan Batu Bara di Indonesia

    Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah merupakan pusat pengembangan industri smelter nikel dengan berbagai perusahaan besar yang beroperasi di kawasan tersebut.

    Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan adalah wilayah dengan cadangan batu bara terbesar di Indonesia, dengan banyak perusahaan tambang besar beroperasi di sana.

    Sumatra Selatan memiliki cadangan batu bara yang signifikan dan merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di Sumatra.

    Tambang Nikel

    1. Sulawesi Tengah

      • PT Vale Indonesia Tbk
      • PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

    2. Maluku Utara

      • PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)
      • PT Weda Bay Nickel
      • PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group)

    3. Sulawesi Tenggara

      • PT Antam Tbk (Aneka Tambang)
      • PT Gema Kreasi Perdana (Harita Group)
      • PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI)

    4. Sulawesi Selatan

      • PT Vale Indonesia Tbk (Blok Sorowako)

    Tambang Batu Bara

    1. Kalimantan Timur

      • PT Kaltim Prima Coal (KPC)
      • PT Berau Coal
      • PT Bayan Resources Tbk

    2. Kalimantan Selatan

      • PT Adaro Indonesia
      • PT Arutmin Indonesia
      • PT Borneo Indobara

    3. Sumatra Selatan

      • PT Bukit Asam Tbk
      • PT Musi Banyuasin Resources
      • PT Baturona Adimulya

    4. Kalimantan Tengah

      • PT Asmin Koalindo Tuhup
      • PT Marunda Grahamineral

    5. Kalimantan Barat

      • PT Gunung Bayan Pratama Coal
      • PT Mandiri Intiperkasa. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi