KABARBURSA.COM - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp976,8 triliun untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Pagu anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar 18,5 persen dibandingkan dengan outlook anggaran belanja K/L tahun 2024, yang mencapai Rp1.198,8 triliun.
Jika dilihat berdasarkan instansinya, beberapa kementerian dan lembaga menerima pagu anggaran yang besar untuk melaksanakan agenda yang berkaitan dengan pertahanan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan sosial.
Berdasarkan dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak lagi menjadi kementerian yang mendapatkan anggaran belanja paling besar.
Posisinya tergeser oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mendapatkan pagu anggaran paling besar, yakni sebesar Rp165,2 triliun, turun dari outlook anggaran tahun 2024, yakni sebesar Rp175,12 triliun.
Adapun anggaran tersebut bakal digunakan Kemenhan untuk pengadaan alutsista, pemeliharaan atau peningkatan alutsista, pembangunan rumah dinas prajurit, dan pembangunan atau pengadaan saran prasarana pertahanan.
Di posisi kedua yang mendapatkan pagu anggaran terbesar adalah Polri yaitu sebesar Rp126 triliun, meningkat dari outlook belanja tahun ini sebesar Rp123,6 triliun.
Berikutnya adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan pagu anggaran sebesar Rp90,6 triliun, turun dari outlook tahun ini sebesar Rp93,2 triliun.
Berikut urutan 10 Kementerian/Lembaga yang mendapakan pagu belanja 2025 paling besar:
1. Kementerian Pertahanan: Rp165,2 triliun
2. Kepolisian RI: Rp126 triliun
3. Kementerian Kesehatan: Rp90,6 triliun
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Rp83,2 triliun
5. Kementerian Agama: Rp78 triliun
6. Kementerian Sosial: Rp77,2 triliun
7. Kementerian PUPR: Rp75,6 triliun
8. Kementerian Keuangan: Rp53,2 triliun
9. Kementerian Perhubungan: Rp24,8 triliun
10. Kejaksaan RI: Rp 23,3 triliun.
Defisit Anggaran 2025 Diperkirakan Capai 2,53 Persen
Defisit anggaran APBN 2025 diproyeksikan mencapai Rp616,2 triliun atau sekitar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menimbulkan kekhawatiran terkait kehati-hatian fiskal pemerintah.
Direktur Next Policy Yusuf Wibisono mengungkap defisit anggaran yang mendekati 3 persen dari PDB ini menunjukkan potensi risiko yang signifikan terhadap stabilitas fiskal.
“Defisit anggaran hingga 2,53 persen dari PDB, tidak mencerminkan kehati-hatian fiskal,” kata Yusuf kepada Kabar Bursa di Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.
Lanjutnya Yusuf menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tengah menghadapi berbagai program prioritas, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan rencana pembentukan kementerian atau lembaga baru.
Ditambah dengan kemungkinan perubahan APBN 2025 melalui mekanisme APBN-P, ada kemungkinan besar defisit anggaran dapat melebihi 3 persen dari PDB.
Kekhawatiran ini semakin diperburuk oleh sensitivitas APBN terhadap fluktuasi makroekonomi, seperti pelemahan kurs Rupiah dan kenaikan harga minyak dunia yang dipengaruhi oleh ketidakpastian global.
“Maka peluang defisit menembus 3 persen dari PDB itu nyata, tidak mengada-ada,” jelasnya.
Selain itu, beredar kabar bahwa Presiden terpilih berencana untuk meningkatkan rasio utang pemerintah hingga 50 persen dari PDB. Ada juga spekulasi mengenai potensi perubahan batasan defisit anggaran maksimal 3 persen dari PDB yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Angka defisit anggaran 2025 ini menjadi semakin krusial mengingat upaya konsolidasi fiskal yang telah dilakukan pasca pandemi.
Pada masa pandemi, defisit anggaran sempat melonjak hingga 6,14 persen dari PDB pada tahun 2020 dan 4,57 persen pada tahun 2021. Upaya konsolidasi berhasil menurunkan defisit menjadi 2,38 persen pada 2022, dan 1,65 persen pada 2023.
“Sejak 2024, konsolidasi fiskal mengalami pembalikan yang signifikan, dan semakin menguat pada 2025. Defisit anggaran 2024 semula dipatok 2,29 persen dari PDB,” papar Yusuf.
Namun kejatuhan penerimaan dan tekanan belanja yang menguat di tahun politik, terutama anggaran bansos dan pemilu, membuat defisit anggaran 2024 diperkirakan akan menembus 2,70 persen dari PDB.
Penetapan defisit anggaran 2025 sebesar 2,53 persen dari PDB ini dipandang berpotensi berbahaya, terutama dengan kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian dan tekanan belanja untuk mendukung program pemerintahan saat ini serta program yang direncanakan oleh Presiden terpilih.
Dengan segala pertimbangan tersebut, ada kemungkinan besar defisit anggaran 2025 akan mendekati atau bahkan melampaui 3 persen dari PDB.
RAPBN 2025 Dikritik
Pemerintah menetapkan ambisi besar dengan target penerimaan negara sebesar Rp2.997 triliun dalam Nota Keuangan RAPBN 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2.490 triliun diharapkan datang dari penerimaan pajak.
Target ini, meski tampak ambisius, diyakini masih realistis oleh pemerintah jika pertumbuhan ekonomi tetap stabil. Kebijakan fiskal tahun 2025 dirancang untuk mendorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan tujuan menciptakan pertumbuhan yang lebih tinggi serta merata.
Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, memberikan pandangannya terhadap target tersebut. Menurutnya, meski pemerintah optimis, tantangan besar tetap mengintai. “Apakah ini rasional dan feasible? Berdasarkan tren penerimaan sebelumnya yang mencapai Rp2.802 triliun serta target penerimaan tahun 2024 yang dipatok di angka Rp2.309 triliun, sasaran ini tampaknya feasible karena peningkatannya tidak terlalu tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Didik dalam keterangan tertulisnya kepada Kabar Bursa, Minggu, 18 Agustus 2024.
Namun, tantangan eksternal tak dapat diabaikan. Pemerintah mengakui bahwa kondisi global, seperti perlambatan ekonomi dunia, ketidakpastian geopolitik, hingga fragmentasi geokonomi, akan berdampak negatif terhadap investasi dan perdagangan.
Untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi, kebijakan makro yang kuat menjadi krusial, terutama dalam meningkatkan investasi dan ekspor sebagai motor utama.
Didik juga menyoroti semakin besarnya defisit anggaran yang terus membengkak setiap tahunnya. Dalam RAPBN 2025, defisit diperkirakan akan mencapai Rp616,2 triliun.
Defisit ini, menurut Nota Keuangan, adalah konsekuensi dari kebijakan fiskal ekspansif yang diterapkan selama masa transisi pemerintahan. Namun, Didik mengingatkan bahwa beban utang akibat defisit ini akan semakin berat bagi negara. “Utang yang terus menumpuk akan menjadi tantangan besar bagi pemerintahan selanjutnya, terutama dalam menjaga keseimbangan fiskal dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang,” jelas Didik.
Pemerintah tetap bersikukuh bahwa kebijakan fiskal tahun 2025 bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. RAPBN 2025 disusun dengan fokus mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, serta dorongan menuju ekonomi hijau.
Meski demikian, Didik mengingatkan, tanpa adanya reformasi struktural yang mendalam, terutama di sektor manufaktur dan industri, target pertumbuhan yang dicanangkan pemerintah mungkin sulit terwujud.
Di sisi lain, Didik memberikan perhatian khusus pada kebijakan perpajakan. Menurutnya, meski target penerimaan pajak sebesar Rp2.490 triliun sudah ditetapkan, pencapaian target ini bergantung pada keberhasilan reformasi perpajakan, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak. “Reformasi perpajakan harus lebih fokus pada sektor-sektor yang saat ini masih terabaikan, seperti sektor industri non-migas, jasa, dan ekonomi digital. Sektor-sektor ini harus digali lebih dalam untuk meningkatkan penerimaan pajak,” tegas Didik.
Menurut Didik, jika pertumbuhan sektor tersebut bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang lebar.
Meski begitu, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mencapai target penerimaan pajak di tahun 2025. Menurut Didik, kondisi ekonomi saat ini cukup berat, terutama dengan daya beli masyarakat yang turun dan kelas menengah yang semakin tertekan. “Kondisi sekarang cukup berat di mana daya beli masyarakat turun. Kelas menengah juga berat kondisinya dan bahkan turun kelas,” katanya.
Ia menambahkan, pencapaian target penerimaan pajak akan sangat sulit, atau bahkan tidak mungkin, jika pertumbuhan ekonomi stagnan di bawah atau sekitar 5 persen. Menurutnya, ini tidak sejalan dengan janji kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto yang mengharapkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. “Tidak usah seperti janji kampanye pertumbuhan ekonomi 8 persen, jika pertumbuhan ekonomi bisa didorong 6-6,5 persen, maka sasaran penerimaan pajak tersebut bisa dicapai,” tegasnya.
Didik pun menekankan pentingnya menggali sektor-sektor baru yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan pajak, seperti ekonomi digital dan ekonomi kreatif.
Dia menyoroti bahwa dengan berkembangnya e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital, sektor-sektor ini dapat menjadi peluang besar untuk menambah penerimaan negara. “Dengan berkembangnya e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital, sektor ini merupakan peluang besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital dan transaksi daring,” ungkapnya.
Selain itu, Didik juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan keberlanjutan ekonomi. Dalam Nota Keuangan, pemerintah menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program-program pembangunan, sambil memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 yang diharapkan mampu membawa Indonesia menjadi negara dengan ekonomi yang kuat dan merata. (*)