Logo
>

135 Juta Penduduk Indonesia Punya Utang di Pinjol

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
135 Juta Penduduk Indonesia Punya Utang di Pinjol

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mencatat bahwa sejak industri Peer-to-Peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mulai beroperasi di Indonesia, total penyaluran pinjaman telah mencapai Rp950 triliun.

    Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala mengatakan bahwa pencapaian ini patut diapresiasi, mengingat usia industri P2P lending di Indonesia masih di bawah 10 tahun.

    Kehadiran P2P lending di Indonesia dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang disahkan pada 28 Desember 2016.

    "Secara statistik, industri P2P lending telah menyalurkan Rp950 triliun. Artinya, sebentar lagi akan mencapai Rp1.000 triliun. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa," ucap Tiar dalam acara Pre-Event Media Gathering The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024 di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

    Adapun jumlah pengguna atau peminjam (borrower), ungkap Tiar, kini mencapai 135 juta orang. "Angka 135 juta ini bukan angka kecil. Jika dibandingkan dengan populasi Indonesia yang sekitar 300 juta, berarti sepertiga lebih. Ini pencapaian yang fantastis," jelasnya.

    Lebih lanjut, Tiar menegaskan bahwa industri P2P lending hadir di Indonesia dengan misi membantu pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, yang menurutnya merupakan tantangan besar.

    "Kami berfokus untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses ke bank atau yang masih kurang terlayani. Kami sebagai platform sangat termotivasi untuk menjangkau dua segmen tersebut," pungkasnya.

    Penyebab Perusahaan Fintech Gulung Tikar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa banyak perusahaan di sektor teknologi finansial atau fintech mengalami kesulitan bertahan karena terbatasnya modal dan tantangan dalam tata kelola.

    Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Djoko Kurnijanto mengatakan, ada empat tantangan utama yang dihadapi industri fintech saat ini.

    Tantangan pertama adalah keberlanjutan bisnis, yang melibatkan aspek tata kelola perusahaan dan kecukupan modal.

    Djoko menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan fintech harus berhenti di tengah jalan akibat kurangnya tata kelola yang baik atau keterbatasan modal, serta kurangnya minat investor untuk mendukung bisnis ini.

    "Banyak sekali perusahaan fintech berhenti di tengah jalan karena kurangnya tata kelola yang baik atau dari segi permodalan. Atau karena kurang menarik bagi investor untuk bisa menanamkan dananya untuk bisnis ini," ujar Djoko di Pra-Event Media Gathering The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024, OJK Menara Radius Prawiro (MRP), Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Senin, 4 November 2024.

    Menurut Djoko, investasi di sektor fintech domestik mengalami penurunan pada akhir 2023. Namun, survei dari Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menunjukkan bahwa beberapa perusahaan fintech berencana meningkatkan penggalangan dana mereka tahun ini, baik melalui kemitraan atau sumber lain.

    "Ada presentasenya, bahwa perusahaan-perusahaan fintech sekarang sudah mulai meningakatkan penggalangan dananya dari investor, apakah itu dari joint venture atau tempat lain," ungkap Djoko.

    Tantangan kedua yang dihadapi industri ini adalah sumber daya manusia (SDM). Djoko menekankan pentingnya talenta yang berkualitas untuk mendukung kemajuan fintech.

    Kemudian, tantangan ketiga terkait dengan kemitraan dan kolaborasi, yang diperlukan untuk memperluas ekosistem fintech agar dapat menjangkau lebih banyak lini dalam transaksi keuangan.

    Menurut Djoko, pengembangan ekosistem bisnis fintech sangat penting agar layanan ini dapat menjangkau berbagai sektor keuangan, mulai dari pembayaran digital, pinjaman, hingga investasi.

    Dengan memperluas ekosistem, industri fintech diharapkan mampu memenuhi kebutuhan keuangan yang beragam dari masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

    Sementara, tantangan terakhir adalah perlunya lingkungan regulasi yang memadai untuk mendukung perkembangan inovasi di sektor ini. Djoko menegaskan bahwa regulasi harus mampu mengikuti laju inovasi yang kerap muncul lebih dulu.

    "Tantangan keempat adalah bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan regulasi yang memadahi. Kenapa ini penting, karena industri ini tidak lepas dari adanya inovasi yang terus berjalan. Karena inovasi itu datangnya pasti lebih dahulu dibanding regulasinya," pungkasnya.

    OJK Gelar Bulan Fintech Nasional 2024

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 dengan menggandeng sejumlah asosiasi, yaitu Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Fintech Indonesia dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, menyebutkan bahwa acara Bulan Fintech Nasional ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai dari 11 November hingga 12 Desember 2024, dengan puncak kegiatan digelar pada 12-13 November melalui Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024.

    Djoko menjelaskan bahwa IFSE 2024 merupakan kali keenam acara ini digelar sejak pertama kali diadakan pada 2019. Seperti tahun-tahun sebelumnya, IFSE akan mencakup dua agenda utama, yaitu Summit dan Expo

    “IFSE 2024 ini merupakan IFSE yang ke-6, setelah sebelumnya pertama kali diselenggarakan di tahun 2019. Dan di tahun ini, sebagaimana juga di tahun-tahun sebelumnya, itu ada dua kegiatan utama di IFSE, yaitu kegiatan Summit itu sendiri dan kegiatan Expo,” kata Djoko dalam konferensi pers Pre-event Media Gathering Bulan Fintech Nasional, Senin 4 November 2024.

    Dia mengatakan, bulan Fintech Nasional tahun ini mengusung tema “Technology Convergence, Shaping the Future of Finance and Beyond,” yang dianggap sangat relevan mengingat peran penting teknologi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di sektor keuangan.

    “Teknologi inilah yang kemudian akan menggambarkan bagaimana future finance ke depan,” ujarnya.

    Ia pun menambahkan bahwa teknologi saat ini menjadi penghubung bagi berbagai sektor keuangan, termasuk perbankan, asuransi, pasar modal, serta pendanaan bersama (B2PL), yang semuanya memanfaatkan teknologi untuk menciptakan inovasi dan kolaborasi lebih baik di masa depan.

    “Makanya kenapa kami menggunakan topik Technology Convergence, karena memang disitulah titik temunya dari beberapa sektor di keuangan. Jadi apakah itu perbankan, asuransi, pasar modal, di B2PL, apakah juga di sektor-sektor pendukung lainnya, di sektor keuangan, semuanya menggunakan teknologi,” kata dia.

    Selain itu, Djoko menuturkan, penyelenggaraan BFN dan IFSE 2024 merupakan wujud kolaborasi dan komitmen antar pemangku kepentingan termasuk dari otoritas, asosiasi dan industri dalam mewujudkan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat dan kuat.

    “Pesannya pasti adalah bagaimana kita bisa menciptakan suatu industri fintech ini dengan lebih sehat dan lebih bermanfaat untuk ekonomi digital Indonesia,” tuturnya.

    Menurut dia, selain untuk meningkatkan literasi keuangan digital, kolaborasi dan kemitraan juga menjadi modal penting dalam mengembangkan industri fintech P2P lending yang lebih tangguh ke depan.

    Penyelenggaraan BFN mendapat dukungan dari asosiasi terkait seperti Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).

    “Ayo kita bersama-sama untuk bisa mengembangkan ekonomi digital untuk menjadi lebih baik lagi melalui serangkaian kolaborasi dan kemitraan,” ujarnya.

    Melalui BFN, diharapkan masyarakat luas dan para pemangku kepentingan dapat memperoleh pemahaman dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang layanan dan produk industri fintech P2P lending beserta risikonya sehingga dapat mengelola keuangan demi peningkatan kesejahteraannya dan menghindari pinjaman online ilegal atau tak memiliki izin dari OJK.

    Adapun BFN 2024 didukung oleh kolaborasi antara asosiasi industri dan regulator, yang didedikasikan untuk meningkatkan pendidikan dan literasi dalam fintech sambil menginspirasi adopsi teknologi keuangan yang inovatif. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.