Logo
>

99,7 Persen Polis Jiwasraya Ambil Restrukturisasi Dialihkan

Ditulis oleh Pramirvan Datu
99,7 Persen Polis Jiwasraya Ambil Restrukturisasi Dialihkan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa 99,7 persen dari liabilitas polis yang menyetujui restrukturisasi Jiwasraya, atau senilai Rp37,98 triliun, telah dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

    “Liabilitas polis setuju restrukturisasi Jiwasraya yang telah dialihkan sebesar Rp37,98 triliun, atau 99,7 persen, dan yang akan dialihkan selanjutnya sebesar Rp124 miliar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Minggu 14 Juli 2024.

    Jiwasraya berhasil memersuasi sebagian pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi dengan melakukan penawaran ulang dan menjelaskan kembali skema restrukturisasi yang lebih menguntungkan bagi mereka dibandingkan tetap menjadi pemegang polis Jiwasraya. Proses penawaran ulang opsi restrukturisasi polis kepada peserta yang menolak telah diperpanjang beberapa kali terakhir sampai dengan 30 Juni 2024.

    “Sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, sebanyak 65,6 persen dari pemegang polis yang semula menolak saat ini telah menyetujui skema restrukturisasi yang ditawarkan,” jelas Ogi.

    Namun, OJK tetap meminta Jiwasraya menangani dengan baik peserta yang masih menolak restrukturisasi dan mempersiapkan proses penyelesaian kewajiban bagi pemegang polis yang tetap tidak menyetujui restrukturisasi.

    “OJK menghargai setiap keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Untuk itu, OJK juga telah meminta Jiwasraya menghormati dan melaksanakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya.

    Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah liabilitas yang dihadapi Jiwasraya dan memberikan kepastian serta keamanan bagi para pemegang polis melalui pengalihan ke IFG Life.

    Klaim Jatuh Tempo

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa per 31 Mei 2024, seluruh polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa IFG Life juga telah melakukan pembayaran atas seluruh klaim yang jatuh tempo.

    “OJK saat ini telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 12 Juni 2024.

    Ogi juga memastikan bahwa pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengajak seluruh pemegang polis yang belum ikut dalam Program Restrukturisasi Jiwasraya.

    Langkah tersebut dilakukan melalui upaya ‘jemput bola’ dengan menghubungi kembali para pemegang polis yang belum ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya. Pelaksana Tugas Direktur Utama Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso, menuturkan bahwa tujuan dari upaya ini adalah untuk kembali menyosialisasikan Program Restrukturisasi Jiwasraya kepada para pemegang polis yang belum ikut.

    “Harapannya, seluruh pemegang polis yang belum ikut dapat segera mendaftar dan terhindar dari potensi kerugian menyusul kondisi negative equity perusahaan,” ujar dia dalam keterangan tertulis 17 Mei 2024.

    Kanal Komunikasi

    Sehubungan dengan upaya ‘jemput bola’, Mahelan mengatakan bahwa manajemen juga telah menyiapkan beberapa kanal komunikasi yang dapat digunakan oleh para pemegang polis yang belum ikut untuk menyampaikan konfirmasi keikutsertaannya.

    Kanal komunikasi yang bisa digunakan meliputi WA di nomor +62 811-146503, call center (021) 5098 7151, website: https://jiwasraya.or.id, dan email melalui customer_service@jiwasraya.co.id. Melalui langkah ‘jemput bola’ ini, Mahelan berharap seluruh pemegang polis dapat mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

    “Semoga langkah ini juga dimaknai sebagai bentuk komitmen sekaligus langkah konkret manajemen dalam rangka menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki para pemegang polis,” imbuhnya.

    Hingga 31 Desember 2023, Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 99,7 persen pemegang polis dari seluruh pemegang polis Jiwasraya. Bila dirinci, 6.327 polis berasal dari kategori korporasi, 291.071 polis dari kategori ritel, dan 17.339 polis dari kategori bancassurance.

    Selain itu, Mahelan mengatakan bahwa dalam waktu dekat, jajaran manajemen akan kembali menghubungi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa manajemen juga siap memberikan pelayanan mulai dari penjelasan mengenai manfaat Program Restrukturisasi Jiwasraya, perhitungan terkait pemberian manfaat setelah para pemegang polis mengikuti program, hingga mekanisme administrasi yang diperlukan untuk mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

    IFG Life telah mengakui bahwa mereka telah membayar seluruh polis Jiwasraya. Hal ini juga disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengumumkan bahwa seluruh polis Jiwasraya yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life sejak 31 Mei lalu, dengan semua klaim yang jatuh tempo telah dibayarkan oleh IFG Life.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.