Logo
>

Ada Perusahaan Tekstil Besar Lakukan Impor Ilegal

Ditulis oleh KabarBursa.com
Ada Perusahaan Tekstil Besar Lakukan Impor Ilegal

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan ada perusahaan tekstil besar di Indonesia yang secara sengaja melakukan impor barang melebihi jumlah yang tertera dalam izin impor mereka.

    Kata Agus, tindakan ini jelas melanggar peraturan dan berdampak negatif pada industri tekstil lokal serta perekonomian nasional.

    Dia menegaskan, pemerintah berencana akan menindak tegas pelanggaran seperti ini guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan melindungi produsen dalam negeri dari persaingan tidak sehat.

    Adapun modus yang digunakan adalah memainkan jumlah kuota yang diajukan dalam Persetujuan Impornya (PI), tapi faktanya yang barang yang diimpor tidak sesuai dengan jumlah kuota yang didatangkan.

    "Saya mendapatkan informasi bahwa ada satu perusahaan besar yang dia mendapatkan atau mengajukan PI-nya 1 juta, satuannya saya enggak tahu pieces atau ton, tapi di lapangan ternyata ditemukan PI yang sama mereka masuknya 4 juta, bisa dibayangkan," ujarnya di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

    Namun, Agus Gumiwang enggan menyebutkan identitas perusahaan tekstil yang dia maksud.

    Agus mengaku kaget dan kecewa lantaran perusahaan besar itu juga bekerja sama dengan salah satu pihak di industri tekstil nasional.

    "Itu perusahaan besar loh. Saya sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu," katanya.

    Menurut Agus Gumiwang, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan itu merupakan salah satu dari banyaknya modus yang dipakai oleh pelaku usaha untuk mengimpor barang ilegal ke Indonesia.

    Modus lainnya yang sering digunakan adalah mengubah HS Code.

    Ada berbagai alasan yang dilakukan oleh pengusaha sehingga mengubah HS yakni untuk menghindari bea masuk yang lebih tinggi, menghindari kewajiban pemenuhan SNI (Standar Nasional Indonesia), menghindari pengenaan lartas hingga menghindari kewajiban lain yang dikeceualikan pada HS asli barang.

    "Makanya itu praktik-praktik yang selama ini kita enggak tahu karena enggak ada ada penegakan umum yang mengurus sehingga jadi masalah klasik," ujarnya.

    Satgas Barang Impor Ilegal

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal.

    Satgas ini terdiri dari 11 anggota yang mewakili berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah kota dan provinsi.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa tujuan utama dari Satgas Impor Ilegal adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impor ilegal serta melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran dalam aktivitas impor.

    "Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menciptakan langkah strategis dan memperkuat pengawasan terhadap barang-barang tertentu yang tunduk pada tata niaga khusus," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

    Lebih lanjut, Mendag Zulkifli menyatakan, bahwa tidak semua jenis barang impor akan berada di bawah pengawasan Satgas. Fokus pengawasan akan difokuskan pada barang-barang tertentu seperti tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil yang sudah jadi lainnya.

    "Pengawasan ini akan difokuskan pada importir dan distributor," jelas sang menteri.

    Adapun dasar hukum dari pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.

    Dialihkan ke Pelabuhan Luar Jawa

    Di kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pemindahan jalur masuk tujuh jenis barang impor ke pelabuhan di luar Pulau Jawa.

    Mereka beralasan, karena pelabuhan di Pulau Jawa saat ini sudah mengalami overkapasitas.

    Ketujuh barang impor tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil jadi lainnya.

    “Kita punya kepahaman yang akan dibahas lebih lanjut. Jika pelabuhan di Jawa, seperti di Tanjung Priok dan Surabaya, sudah terlalu padat dan mungkin mengalami kendala, maka solusi terbaik adalah mengarahkan impor tujuh jenis yang telah diputuskan di rapat terbatas ini melalui pelabuhan di luar Pulau Jawa. Ada banyak pintu masuk lainnya seperti di Makassar, Bitung, Sorong, Sumatera, dan lain-lain,” kata Zulkifli Hasan di Kementerian Perdagangan usai bertemu Menperin Agus Gumiwang, Jumat, 19 Juli 2024.

    Pembahasan ini merupakan salah satu topik utama dalam pertemuan empat mata yang dilakukan antara Zulkifli Hasan dan Agus Gumiwang.

    Zulkifli menambahkan, usulan ini akan segera diajukan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan persetujuan dan arahan lebih lanjut.

    “Nanti saya dan Menteri Perindustrian akan mengusulkan di ratas (rapat terbatas) apakah mungkin impornya masuk ke tempat lainnya,” ujarnya.

    Di kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dukungannya terhadap usulan pemindahan jalur masuk sejumlah barang impor ke pelabuhan luar Pulau Jawa.

    Menurut Menteri Agus, hal ini sudah menjadi bagian dari pembahasan internal di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan mereka mendukung penuh inisiatif tersebut.

    “Mengenai pelabuhan, itu usul yang baik sekali yang disampaikan Pak Mendag ke saya. Tentu itu sebetulnya merupakan hal yang sudah kami bahas secara internal dan kami dukung 100 persen,” tuturnya.

    Pemindahan jalur masuk barang impor ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban pelabuhan di Jawa, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan distribusi logistik di seluruh wilayah Indonesia.

    Selain itu, langkah ini diharapkan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa dengan meningkatkan aktivitas di pelabuhan-pelabuhan di daerah tersebut. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi