KABARBURSA.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi hanya untuk mereka yang berhak menerimanya. Kebijakan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada 17 Agustus mendatang.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh kalangan yang benar-benar membutuhkan.
Dengan demikian, diharapkan subsidi tersebut dapat lebih efektif dalam membantu masyarakat yang kurang mampu, serta mengurangi beban anggaran negara yang diakibatkan oleh subsidi yang tidak tepat sasaran.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyatakan bahwa pembatasan penyaluran BBM bersubsidi tidak akan cukup berhasil jika hanya menyasar kendaraan pribadi.
Djoko menekankan bahwa untuk mencapai hasil yang lebih efektif, kebijakan ini harus diperluas dan diimplementasikan dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor lain, seperti jenis kendaraan, penggunaan sehari-hari, dan kondisi ekonomi pemilik kendaraan, untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkannya.
Selain itu, Djoko juga mengusulkan perlunya pengawasan yang ketat dan transparan dalam pelaksanaan kebijakan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan.
Pemerintah juga disarankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan BBM bersubsidi secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, Djoko berharap, kebijakan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung upaya pemerintah dalam mengelola subsidi BBM dengan lebih efisien.
“Hingga saat ini pembatasan BBM tidak pernah berhasil, lantaran akar masalahnya tidak ditangani. Kendaraan pribadi, terutama sepeda motor paling besar menggunakan BBM subsidi,” kata Djoko Setijowarno, Jumat, 12 Juli 202 4.
Menurut Djoko, langkah pembatasan yang dilakukan selama ini belum mampu menyelesaikan masalah utama yang menyebabkan ketidaktepatan sasaran subsidi BBM. Penggunaan BBM bersubsidi yang dominan oleh kendaraan pribadi, terutama sepeda motor yang mencapai 84,5 persen, menjadi tantangan besar yang perlu diatasi.
Dia menegaskan bahwa tanpa penanganan akar masalah, kebijakan pembatasan ini tidak akan efektif. Pemerintah perlu mencari solusi yang lebih mendalam dan strategis untuk mengatasi ketidaktepatan penyaluran subsidi BBM.
Djoko juga mengindikasikan bahwa perlu adanya kebijakan yang lebih menyeluruh dan terintegrasi, yang melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perbaikan sistem distribusi dan peningkatan pengawasan.
Dengan demikian, Djoko berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengelola subsidi BBM, sehingga dapat benar-benar membantu mereka yang membutuhkan dan mengurangi pemborosan anggaran negara.
Untuk mengatasi masalah ini, Djoko menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembatasan, tetapi juga memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi. Pendekatan yang lebih komprehensif dan strategis diperlukan untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
Djoko menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa subsidi tidak disalurkan kepada pihak yang tidak berhak. Selain itu, ia juga mengusulkan adanya perbaikan dalam sistem distribusi agar lebih efisien dan transparan.
Pendekatan komprehensif ini bisa mencakup penggunaan teknologi untuk memonitor distribusi dan konsumsi BBM bersubsidi, serta implementasi kebijakan yang lebih adil dan merata.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan subsidi BBM dapat lebih efektif dalam mencapai tujuannya, yaitu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mengurangi beban anggaran negara yang diakibatkan oleh subsidi yang tidak tepat sasaran.
Djoko pun berharap pemerintah dapat merumuskan dan menerapkan kebijakan yang lebih holistik dan terintegrasi, sehingga masalah subsidi BBM dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil langkah strategis seperti menyalurkan BBM subsidi hanya untuk angkutan umum saja. Kebijakan ini, menurutnya, bisa diimplementasikan di daerah-daerah yang transportasinya sudah memadai.
Djoko Setijowarno menekankan bahwa dengan mengarahkan subsidi BBM hanya untuk angkutan umum, penggunaan subsidi akan lebih tepat sasaran. Hal ini tidak hanya akan mengurangi beban anggaran negara yang diakibatkan oleh subsidi yang tidak tepat sasaran, tetapi juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan transportasi umum, yang pada akhirnya akan mengurangi kemacetan dan polusi.
Djoko menambahkan, kebijakan ini bisa diterapkan secara bertahap, dimulai dari daerah-daerah yang sudah memiliki sistem transportasi umum yang baik dan memadai. Dengan demikian, dampaknya bisa dievaluasi dan disesuaikan sebelum diperluas ke daerah lain.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi, sehingga subsidi benar-benar membantu mereka yang membutuhkan dan mendukung pembangunan transportasi yang lebih berkelanjutan.
“Pemerintah harus berani mengambil langkah strategis untuk daerah yang layanan angkutan umum sudah bagus, seperti di Jakarta, sepeda motor dan mobil tidak mendapat subsidi BBM. Subsidi BBM hanya diberikan bagi angkutan umum (orang dan barang),” ujarnya.
Dia mencontohkan bagaimana masih ada daerah yang transportasi umumnya kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
“Program politis, sehingga tidak pernah serius, hanya menakut-nakuti masyarakat. Di Kalimantan Selatan sudah beroperasi Bus Trans Banjarbakula, terkadang kesulitan mendapatkan BBM. Sungguh aneh, karena BBM subsidi dipermainkan oknum APH dan oknum SPBU,” pungkasnya.
Sebelumnya terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi disampaikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaita. Kebijakan itu rencananya dimulai pada 17 Agustus nanti.
“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ,” ujar Luhut dikutip dari Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa, 9 Juli 2024.
Mengenai hal tersebut, PT Pertamina (Persero) juga buka suara merespons pernyataan tersebut. Pertamina menyatakan BBM subsidi adalah urusan pemerintah. Sementara Pertamina sebagai operator menyalurkan BBM Subsidi.
“BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi detikcom, Selasa, 9 Juli 2024.
Sebagai informasi, BBM yang disubsidi oleh pemerintah dan disalurkan oleh Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara itu, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite adalah BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti pergerakan pasar. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.