Logo
>

Aksi Menkeu Purbaya: Nyamar Jadi Warga Telepon DJP Tanya soal Coretax

“Core Tax ya? Saya belum tau tuh Core Tax, boleh nggak mbak kasih tau kira-kira berapa lama kalau daftar Core Tax segala macam?”

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Aksi Menkeu Purbaya: Nyamar Jadi Warga Telepon DJP Tanya soal Coretax
Ia menyamar sebagai warga biasa dan menghubungi contact center Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan langkah tak lazim. Ia menyamar sebagai warga biasa dan menghubungi contact center Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak. Tujuannya sederhana: menguji langsung bagaimana respons petugas terhadap pertanyaan seputar sistem perpajakan terbaru.

    Momen itu terekam dalam sebuah video di akun resmi TikTok @ditjenpajakri. Dalam tayangan tersebut, Purbaya terdengar menanyakan Core Tax Administration System atau PSIAP, program anyar yang menjadi andalan pemerintah. “Core Tax ya? Saya belum tau tuh Core Tax, boleh nggak mbak kasih tau kira-kira berapa lama kalau daftar Core Tax segala macam?” ucapnya, Jumat (19/9/2025).

    Saat menelepon, ia tidak sendirian. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, duduk di sampingnya, menyaksikan langsung proses tersebut.

    Pemerintah memang menaruh harapan besar pada sistem ini. Core Tax digadang sebagai tulang punggung strategi baru untuk meningkatkan penerimaan negara. Fokus kebijakan kini diarahkan pada perbaikan administrasi perpajakan serta penguatan kepatuhan wajib pajak.

    Anggito menjelaskan, sistem ini kelak memberikan kepastian lebih besar bagi masyarakat. “Dengan Core Tax nanti kepatuhan meningkat. Dari sisi pembayaran, kewajiban, hingga transparansi wajib pajak, semua lebih mudah dipantau dan dideteksi,” paparnya.

    Ia menambahkan, cakupan layanan Core Tax akan diperluas tahun depan. Sejak resmi beroperasi 1 Januari 2025, sistem ini baru melayani Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, mulai 2026, sistem tersebut akan mencakup juga Pajak Penghasilan (PPh), baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

    “Sekarang baru PPN ya. Tahun depan mulai PPh. PPh lebih kompleks, baik dari sisi jumlah maupun struktur,” ungkapnya.

    Menurut Anggito, layanan PPN yang berjalan saat ini sudah cukup mulus. Berbagai persoalan seperti faktur, data, dan arus sistem telah ditangani dengan baik. Ia berharap, ketika PPh orang pribadi dan badan masuk ke dalam sistem, tidak akan ada kendala berarti.

    “Mudah-mudahan tahun depan ketika data PPh OP dan PPh badan dimasukkan, sistem bisa berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.