KABARBURSA.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menegaskan arah strategisnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar baru-baru ini. Dalam forum tersebut, Febrio Nathan Kacaribu resmi diangkat sebagai Komisaris Perseroan, menggantikan Suminto yang berhenti menjabat sejak 8 Oktober 2025.
Febrio saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) di Kementerian Keuangan. “Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris berakhir sejak 8 Oktober 2025, dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPSLB ini,” ujar Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Langkah ini menandai agenda terakhir RUPSLB yang mengesahkan pemberhentian Suminto dari Dewan Komisaris BNI. Perubahan posisi ini sejalan dengan penugasan Suminto sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kemenkeu sejak Oktober 2025.
Secara keseluruhan, RUPSLB diselenggarakan untuk memperkuat arah kebijakan, menyempurnakan struktur tata kelola, dan memastikan perseroan siap menghadapi tahun buku 2026. Rapat daring ini dipimpin oleh Komisaris Utama BNI, Omar Sjawaldy Anwar, dengan kehadiran penuh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Putrama menjelaskan, seluruh keputusan yang diambil merupakan langkah strategis untuk menjaga keselarasan tata kelola dengan regulasi terkini sekaligus mendukung eksekusi strategi bisnis ke depan. “RUPSLB memastikan semua aspek tata kelola BNI sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujarnya.
Selain pengukuhan pemberhentian anggota Dewan Komisaris, RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional, sesuai amanat Undang-Undang BUMN 2025. Perubahan ini merupakan tindak lanjut permintaan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.
RUPSLB juga memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Langkah ini mempercepat proses perencanaan dan memastikan kesiapan operasional perseroan untuk tahun buku berikutnya. Pemegang saham juga menyetujui pembaruan dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan keberlanjutan operasional BNI.
Dari sisi kinerja, BNI mencatat hasil solid hingga kuartal III-2025. Penyaluran kredit mencapai Rp812 triliun, tumbuh 10,5 persen year-on-year (yoy), dengan pertumbuhan kredit yang lebih seimbang di seluruh segmen bisnis. Dana murah (CASA) meningkat 13,3 persen yoy menjadi Rp613,4 triliun, didorong oleh pertumbuhan giro 14,0 persen dan tabungan 12,6 persen yoy.
Deposito tumbuh signifikan 40,4 persen yoy menjadi Rp320,9 triliun, termasuk efek injeksi likuiditas dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Kemenkeu. Akumulasi total Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat naik 21,4 persen menjadi Rp934,3 triliun hingga akhir September 2025.
Dengan penguatan tata kelola melalui RUPSLB dan kinerja keuangan yang kokoh, BNI menegaskan kesiapan menghadapi tantangan bisnis 2026. Penyesuaian struktur dan kebijakan ini diharapkan menjaga kesinambungan pertumbuhan, memperkuat ketahanan perseroan, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan di tengah dinamika industri perbankan nasional dan global.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.