Logo
>

Anggaran Otorita IKN Dipangkas Rp1,53 Triliun, ini Rinciannya

Ditulis oleh Dian Finka
Anggaran Otorita IKN Dipangkas Rp1,53 Triliun, ini Rinciannya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkap efisiensi terhadap anggaran OIKN untuk 2025 senilai Rp1,53 triliun.

    Basuki mengatakan, keputusan pemangkasan anggaran telah disepakati dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelakasanaan APBN dan APBD 2025.

    "Menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran untuk dipa awal OIKN efesiensinya Rp1,15 triliun yang ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian dan seminar, hingga dinas luar negeri," papar Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2025.

    Basuki juga mengungkap sisa pagu awal OIKN Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp5,24 triliun dari pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp6,39 triliun.

    Selain itu, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini juga memastikan anggaran belanja pegawai tak akan terganggu dengan adanya pemangkasan anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp199,98 miliar pada tahun anggaran 2025.

    Lebih Lanjut, Basuki menegaskan bahwa efisiensi tersebut berlaku pada dipa awal OIKN yang ditetapkan sebelum Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat terbatas mengenai kelanjutan pembangunan IKN.

    "Dipa awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025 yang pada saat ini Pak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita sebesar Rp48,8 triliun," ujarnya.

    Basuki juga mengklaim jika, persetujuan penambahan anggaran pembangunan IKN menjadi Rp48,8 triliun nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan IKN periode 2025-2029.

    "Beliau (Prabowo) mempunyai target bahwa pada 2028 sudah ditargetkan menjadi Ibu Kota politik. Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, jadi kantor-kantor dan huniannya, juga ekosistem legislatif," pungkas Basuki.

    Otorita IKN Buka-bukaan soal Sri Mulyani Blokir Anggaran

    Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy, buka suara terkait anggaran proyek IKN yang masih diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Troy mengungkapkan bahwa anggaran ini difokuskan untuk pembangunan kompleks perkantoran yudikatif dan legislatif dengan nilai Rp48,8 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, hingga kini, anggaran tersebut masih menunggu langkah Kemenkeu.

    Padahal pembangunan IKN tahap dua, periode tahun 2025-2029, ini juga telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Program pembangunan IKN tahap dua ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028, dengan menyelesaikan pembangunan kompleks yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya,” ujar Troy dalam keterangan tertulis, dikutip di Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2025.

    Lebih lanjut, Troy menjelaskan bahwa anggaran pembangunan tahap dua tersebut mengacu pada arahan Presiden. Pendanaannya terdiri atas APBN sebesar Rp48,8 triliun, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp60,93 triliun, serta investasi swasta yang per Februari 2025 tercatat mencapai Rp6,49 triliun.

    Menteri PU Buka-bukaan Anggaran Kementerian PU

    Sebagaimana diketahui, progres pembangunan IKN mengalami hambatan akibat pemblokiran anggaran oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada progres karena anggaran masih tertahan.

    “Pembangunan IKN belum ada progres karena anggaran masih diblokir Menteri Keuangan, Sri Mulyani,” ujar Dody di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

    Menurut Dody, pemblokiran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Komisi V DPR RI telah menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk tahun 2025, dari yang semula Rp81,38 triliun menjadi hanya Rp29,57 triliun. Akibatnya, sejumlah proyek infrastruktur ikut terdampak.

    “Blokir anggaran tersebut terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, dengan Komisi V DPR menyetujui pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk 2025 dari 81,38 triliun rupiah menjadi hanya 29,57 triliun rupiah,” terangnya.

    Dody menyatakan pihaknya akan segera menyesuaikan rencana kerja kementeriannya dengan anggaran yang tersedia.

    Ia juga akan melaporkan perubahan ini kepada Sri Mulyani dan menghitung ulang komposisi anggaran agar tetap dapat menjalankan proyek-proyek prioritas.

    Kendati demikian Dody melaporkan progresnya telah mencapai 87,9 persen dengan anggaran yang telah digelontorkan mencapai Rp40,29 triliun hingga akhir 2024. “Dukungan infrastruktur dasar IKN tahun anggaran 2024 sebesar Rp40,29 triliun.

    Hingga 31 Desember 2024, progres fisik IKN telah mencapai 87,9 persen,” ujar Dody dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

    Dody merinci alokasi anggaran tersebut terbagi dalam beberapa sektor, yaitu sumber daya air sebesar Rp1,46 triliun, bina marga Rp18,32 triliun, cipta karya Rp12,09 triliun, dan perumahan Rp8,43 triliun.

    Pada sektor sumber daya air, proyek yang tengah berjalan meliputi pengendalian banjir di beberapa sungai, penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, serta pembangunan embung. Sementara itu, di bidang bina marga, anggaran digunakan untuk pembangunan jalan tol, jalan distrik, jalan menuju masjid, serta akses dermaga logistik.

    Dody menambahkan, pembangunan bandara VVIP dan akses jalannya juga menjadi bagian dari proyek bina marga. Selain itu, Kementerian PU menangani proyek air bersih, pengelolaan limbah, sistem proteksi kebakaran, serta optimalisasi hunian pekerja konstruksi (HPK).

    “Kemudian, bangunan gedung kawasan Istana Kepresidenan, gedung dan kawasan Kantor Kementerian Koordinator, Kantor Kemensetneg, Kantor Kejaksaan Agung, Kantor Korvet Kementerian PUPR, dan Kantor OIKN, Sarana dan Prasarana Pemerintahan II dan III,” pungkas Dody. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.