Logo
>

Anggaran Proyek Kementerian PU Ditahan Sri Mulyani, Ada Apa?

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Anggaran Proyek Kementerian PU Ditahan Sri Mulyani, Ada Apa?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa seluruh anggaran proyek infrastruktur yang sudah dialokasikan pemerintah, saat ini ditahan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

    Langkah tersebut, menurut Dody, merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

    "Semua dana infrastruktur sementara ini ditahan oleh Ibu Menteri Keuangan, sesuai arahan bapak Presiden," kata Dody saat ditemui wartawan di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

    Dody menjelaskan, penahanan anggaran tersebut akan berlangsung hingga seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat merumuskan rencana pembangunan bersama. Proses tersebut akan dipimpin oleh Kepala Bappenas.

    "Kami akan duduk bersama antar kementerian di bawah pimpinan Kepala Bappenas, karena beliau yang merencanakan. Setelah rencana matang, baru kita bisa tentukan arah pembangunan," tuturnya.

    Menurut Dody, beberapa proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan bendungan, akan dihentikan sementara waktu. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk proyek-proyek ini akan dialihkan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air.

    "Dalam beberapa kesempatan saya sampaikan, proyek fisik besar seperti pembangunan bendungan sementara akan dihentikan. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air," ucap Dody.

    Dengan terbatasnya anggaran, Dody menegaskan bahwa upaya optimasi akan lebih diutamakan daripada memulai pembangunan baru.

    "Karena keterbatasan anggaran, apa yang sudah ada akan kita maksimalkan dan revitalisasi untuk mendukung prioritas utama Presiden, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, energi, dan air," imbuhnya.

    Lelang Proyek Baru Ditunda

    Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan, sebenarnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur sudah disahkan pada tahun 2024, dan kini pihaknya hanya tinggal melanjutkan proyek-proyek yang telah direncanakan.

    Namun, Dody seperti yang dia jelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh anggaran yang berkaitan dengan infrastruktur saat ini ditahan sementara waktu.

    “Karena instruksi dari bapak Presiden, semua anggaran yang berhubungan dengan infrastruktur saat ini ditahan,” ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

    Meski demikian, Dody menegaskan, tidak semua anggaran infrastruktur untuk tahun 2025 ditahan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab, lebih dari 90 persen anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PU tahun depan telah terikat untuk pembayaran kontrak multi-year atau proyek-proyek yang sudah dimulai sebelumnya.

    “Saya baru mengetahui hal ini, karena saya sendiri baru menjabat. Ternyata lebih dari 90 persen anggaran kami sudah terikat untuk pembayaran kontrak-kontrak yang sudah berjalan,” jelasnya.

    Dody menambahkan, untuk proyek-proyek yang sudah ada, pemerintah akan tetap melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.

    Namun, proyek-proyek infrastruktur yang direncanakan dimulai pada 2025 akan ditunda, dan akan dibahas lebih lanjut dengan kementerian terkait.

    Akibat situasi ini, Dody menyebutkan, pihaknya belum membuka proses lelang untuk proyek infrastruktur baru pada 2025.

    Dia juga belum bisa memastikan apakah lelang proyek infrastruktur untuk tahun depan akan dilakukan pada akhir tahun ini, mengingat mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Untuk sementara waktu, lelang-lelang proyek baru belum bisa dilaksanakan. Kami masih menunggu instruksi dari Presiden,” pungkas Dody.

    PPN Naik, Bangun Infrastruktur Lebih Mahal

    Lalu, Menteri PU Dody Hanggodo menyinggung soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Katanya, hal itu akan berdampak pada biaya konstruksi dalam pembangunan proyek infrastruktur.

    Menurut Dody, kebijakan ini dapat memengaruhi alokasi anggaran infrastruktur yang kemungkinan akan mengalami pembengkakan.

    “Tentu akan ada dampaknya, pasti ada eskalasi harga dan lain sebagainya, tetapi itu nanti saja, belum sekarang ini. Kita masih harus berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait,” ucap Dody.

    Meski begitu, Dody menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar. Ia juga menyebut bahwa potensi pembengkakan anggaran bisa diatasi melalui relokasi anggaran.

    Fokus utama dari anggaran yang akan disesuaikan adalah pembangunan infrastruktur yang mendukung ketahanan pangan dan energi.

    “Oh iya, tentu akan ada relokasi anggaran. Meski anggaran 2025 sudah disahkan pada 2024, tapi mungkin fokusnya sedikit berubah. Saat ini, anggaran 2025 diarahkan untuk menjadi dasar dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menitikberatkan pada ketahanan pangan dan energi,” terangnya.

    Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berencana menaikkan tarif PPN sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 7/2021 disebutkan bahwa tarif PPN akan meningkat sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. Ketentuan ini juga menjadi dasar kenaikan sebelumnya dari 10 persen ke 11 persen pada April 2022.

    “Hal ini sudah dibahas bersama bapak ibu sekalian dan tertuang dalam undang-undang. Kita perlu mempersiapkan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan pada 2025 dengan penjelasan yang baik sehingga bisa dilaksanakan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu, 13 November 2024. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.