Logo
>

Anggaran Sekjen Kementerian PUPR Tahun 2025 Turun Rp72,15 Miliar

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Anggaran Sekjen Kementerian PUPR Tahun 2025 Turun Rp72,15 Miliar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mengatakan pagu Tahun Anggaran 2025 untuk pihaknya sebesar Rp528,44 Miliar, turun sebesar Rp72,15 Miliar dari Tahun Anggaran 2024.

    “Kami melaporkan pagu angaran Sekjen PUPR tahun 2025 ditetapkan sebesar 528,44 miliar, turun dari satu tahun sebelumnya yang sebesar Rp72,15 miliar. Jadi turunnya sebesar Rp72 miliar,” kata Zainal Fatah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V, DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 2 September 2024.

    Kemudian Zainal memaparkan secara detail alokasi anggaran yang dirancang untuk mendukung berbagai program di lingkungan Sekretariat Jenderal PUPR.

    Dia menyebut, anggaran sebesar Rp528,44 miliar ini dialokasikan ke beberapa jenis belanja, yaitu belanja pegawai yang mendapatkan alokasi 26 persen atau sekitar Rp138,21 miliar, dan belanja barang sebesar Rp386,80 miliar atau 73 persen yang terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp193,20 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp193,60 miliar.

    Program lainnya yaitu belanja modal dialokasikan sebesar Rp3,43 miliar atau 1 persen dari total pagu anggaran.

    “Pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan sekertariat jendral,” jelas Zainal.

    Berikut rincian detail alokasi berdasarkan kegiatan:

    • Pengelolaan Perencanaan sebesar Rp40,02 miliar dialokasikan untuk pengelolaan perencanaan dengan target layanan utama termasuk administrasi pelaksanaan anggaran di 703 satuan kerja dan pengelolaan hibah luar negeri
    • Pengelolaan Administrasi dan SDM sebesar Rp43,52 miliar dialokasikan untuk pengelolaan administrasi pegawai dan organisasi, dengan fokus pada layanan data dan informasi melalui E-HRM yang mencakup 38.333 pegawai
    • Pengelolaan Keuangan sebesar Rp23,06 miliar ditujukan untuk fasilitasi penyusunan dan konsolidasi laporan keuangan, termasuk penyusunan laporan PHLN, NSP, serta pembinaan jabatan fungsional pranata keuangan dan analis keuangan
    • Pengelolaan Umum sebesar Rp179,26 miliar dialokasikan untuk pengelolaan umum yang mencakup pemeliharaan gedung, lanskap, dan sarana lingkungan di berbagai lokasi, serta layanan kesehatan bagi pegawai Kementerian PUPR
    • Pembentukan dan Evaluasi Regulasi sebesar Rp37,96 miliar dialokasikan untuk pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan, serta advokasi hukum, termasuk penyusunan peraturan, pendampingan perkara, dan fasilitasi kerja sama antar kementerian
    • Pengelolaan BMN sebesar Rp37,96 miliar dialokasikan untuk pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk percepatan pelaksanaan pemanfaatan dan pengamanan BMN di 38 provinsi
    • Informasi Publik sebesar Rp30,93 miliar dialokasikan untuk penyelenggaraan dan pembinaan informasi publik, termasuk pengelolaan siaran pers, konten media sosial, dan layanan perpustakaan
    • Pengelolaan Data dan IT sebesar Rp90,90 miliar dialokasikan untuk pengelolaan data dan teknologi informasi, termasuk layanan data untuk pegawai PUPR, manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan pengelolaan portal perizinan

    Fasilitas Infrastruktur Daerah sebesar Rp24,11 miliar dialokasikan untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di 525 Pemda.

    Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Tambahan Rp61,31 Triliun

    Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2025. Sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025, anggaran yang diterima Kementerian PUPR hanya sebesar Rp75,63 triliun.

    Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden Terpilih Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang dibahas dalam rapat terbatas, Kementerian PUPR telah mengajukan usulan tambahan melalui surat resmi Menteri PUPR nomor 725 tertanggal 8 Agustus 2024.

    Kata dia, Kementerian PUPR mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp136,95 triliun untuk 2025, sedangkan pagu anggaran saat ini sebesar Rp75,63 triliun, sehingga masih dibutuhkan tambahan Rp61,31 triliun.

    “Kementerian PUPR telah mempertajam usulan kebutuhan anggaran 2025 totalnya menjadi sebesar Rp136,95 triliun,” kata Menteri Basuki di dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.

    Basuki merinci bahwa prioritas penggunaan anggaran tambahan tersebut meliputi dukungan ketahanan pangan dan energi, termasuk penyelesaian bendungan yang sedang berjalan serta pembangunan bendungan baru dengan target sekitar 50 bendungan dalam lima tahun ke depan.

    “Dalam lima tahun mendatang ditargetkan akan dibangun sekitar 50 bendungan,” jelas Basuki.

    Selain itu, lanjut Menteri Basuki, juga akan dibangun jaringan tersier, cetak sawah, rehabilitasi jaringan irigasi, dan pembangunan bendung untuk meningkatkan kinerja irigasi.

    Basuki menegaskan, hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru, sebagai tanggung jawab Kementerian PUPR.

    Anggaran tambahan juga akan dialokasikan untuk pembangunan jaringan air baku, penyelesaian infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan daerah otonomi baru (DOB) di Papua, dan pembangunan jalan bebas hambatan untuk meningkatkan daya tarik investasi.

    “Pembangunan infrastruktur DOB Papua, karena ini masih baru mulai pada akhir tahun ini sehingga masih diperlukan banyak lagi infrastruktur bagi DOB Papua ini,” terangnya.

    Selain itu, anggaran juga diperuntukkan bagi pembangunan jalan bebas hambatan, dalam hal ini untuk mendukung konstruksinya agar daya tarik invetasi alias Internal Rate of Return (IRR) bisa meningkat.

    Selain itu, akan ada pembangunan jembatan gantung, sistem penyediaan air minum (SPAM), pengelolaan air limbah, serta sarana dan prasarana perguruan tinggi, olahraga, dan pasar. Serta pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus reguler, dan bantuan untuk prasarana dan sarana perumahan.

    “Selanjutnya pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus reguler dan bantuan PSU bidang perumahan,” tandas Basuki. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.