KABARBURSA.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuntut penjelasan pemerintah tentang ketetapan kenaikan upah minimum pada 2025. Adapun hal itu terungkap menyusul keterangannya Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan upah sebesar 6,5 persen.
"Apindo menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan sebesar 6,5 persen," tulis Apindo dalam keterangan yang diterima KabarBursa.com, Sabtu, 30 November 2024.
Hingga saat ini, Apindo sendiri mengaku belum mendapat penjelasan yang komprehensif dari pemerintah terkait kenaikan upah. Bahkan, metodologi perhitungan pun tidak sepenuhnya diketahui oleh Apindo.
"Belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual," terang Apindo.
Apindo menganggap perlu kebijakan kenaikan upah minimum memuat cerminan yang seimbang antara kesejahteraan pekerja dan dunia usaha. Adapun penjelasan pemerintah terkait upah juga menentukan arah dunia usaha ke depan.
"Penjelasan penetapan UMP 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut," tutupnya.
Buruh Sambut Baik Naik Upah 6,5 Persen
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama serikat buruh lainnya, menerima usul kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Hal itu ia ungkap usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, 29 November 2024.
Presiden KSPI, Said Iqbal menuturkan, pertemuan tersebut tidak hanya memediasi buruh dengan Prabowo, melainkan juga diikuti Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassirlie, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Sekretaris Kabinet (Seskab), dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad.
Mulanya, tutur Said, Yassirlie mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen untuk tahun 2025. Ia menuturkan, angka tersebut telah mengonversi nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
"Ya, Pak Menaker bilang 6 persen, itu kira-kira mendekati 0,9, indeks tertentunya. Ya, indeks tertentunya diperkirakan oleh Pak Menaker 0,9. Maka setelah dimasukkan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, ketemulah 6 persen," ungkap Said dalam konferensi pers virtual, Jumat, 29 November 2024.
Kendati begitu, Said menyebut, Prabowo mengemukakan keberpihakan terhadap nasib buruh. Pada kesempatan itu, Prabowo pun menggunakan haknya untuk menaikkan upah minimum sebesar 0,5 persen menjadi 6,5 persen di tahun 2025.
Said menyebut, serikat buruh menerima usul tersebut. Menurutnya, kenaikan 6,5 persen mendekati usulan awal upah minimum yang dikehendaki para buruh, yakni 8 persen.
"Maka itu sudah mendekati nilai yang diharapkan oleh buruh. Buruh harapannya 8 persen sampai dengan 10 persen. Karena 6,5 persen mendekati 8 persen, maka buruh menyatakan menerima keputusan Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ungkapnya.
Said menuturkan, penerimaan buruh terhadap ketetapan kenaikan upah yang ditetapkan pemerintah tidak terlalu jauh dari target minimum yang dikehendaki buruh. Di samping itu, ia juga menilai angka tersebut muncul setelah menghitung upah minimum rata-rata wilayah di seluruh Indonesia. "Jadi 6,5 persen kenaikan upah minimum secara rata-rata nasional di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Di samping itu, Said menyebut, 6,5 persen kenaikan upah minimum diukur dari angka deflasi yang terjadi secara beruntun. Dari rumus perhitungan upah dengan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, ia menilai angka tersebut masuk akal.
'Karena angka inflasi turun, ya, otomatis kalau inflasi plus alpha indeks tertentu, dikali pertumbuhan ekonomi, bisa turun nilainya. Jadi itulah alasan yang sangat masuk akal, yang kemudian kami bisa terima 6,5 persen," ungkapnya.
Alasan lain, kata Said, 10 tahun kenaikan upah minimum berada di bawah angka inflasi. Bahkan di tiga tahun terakhir, ia mengungkap kenaikan upah minimum 0 persen dengan pertumbuhan ekonomi di rentang 3 persen hingga 5,2 persen. Sementara dua tahun terakhir pada tahun 2023-2024, kenaikan upah minimum juga tetap berada di bawah inflasi yang saat itu berada di angka 1,58 persen.
"Jadi dengan kenaikan upah minimum 6,5 persen, itu sudah melampaui inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang sesuai diperintahkan MK. Sebelumnya naik cuma 1,58 persen. Dua kali, dua tahun. Tiga tahun sebelumnya, 0 persen. Jadi kami bisa menerima ketika Pak Presiden Prabowo-Subianto memutuskan 6,5 persen," tutupnya.
Rata-rata Kenaikan UMP
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi dunia usaha serta kebutuhan masyarakat.
“Kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata UMP nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” ujar Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui berbagai kebijakan, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).
“Saya juga sampaikan di hadapan pimpinan buruh bahwa program makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil akan menjadi bagian dari upaya tambahan kesejahteraan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, program tersebut akan memberikan dukungan gizi dengan indeks minimal Rp10.000 per anak dan ibu hamil setiap harinya.
“Karena buruh memiliki keluarga dan anak-anak, program ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi mereka,” ucap Prabowo. (*)