Logo
>

Aptrindo Protes, Larangan Truk Lebaran Rugikan Rp5 T

Ditulis oleh Deden Muhammad Rojani
Aptrindo Protes, Larangan Truk Lebaran Rugikan Rp5 T
Konferensi Pers Tolak Aturan Stop Operasional Angkutan Barang selama Libur Lebaran, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 18 Maret 2025. (Foto: Kabar Bursa/Deden)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kebijakan pemerintah menghentikan operasional angkutan barang selama libur lebaran Idul Fitri disebut-sebut akan membawa dampak signifikan terhadap sektor logistik. 

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Gemilang Tarigan memprakirakan kerugian pembatasan angkutan barang selama 16 hari mencapai Rp5 triliun.

    “Larangan ini kami tolak. Sebanyak 1.954 pengusaha dari 24 provinsi dan 30 DPC kabupaten atau kota, terutama yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok dan Cilegon, sangat terdampak,” kata Gemilang Tarigan dalam Konferensi Pers Tolak Aturan Stop Operasional Angkutan Barang selama Libur Lebaran, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 18 Maret 2025.

    Tarigan mengungkapkan, mayoritas pengusaha truk menggunakaan kendaraan truk tiga sumbu. Menurutnya transporter tersebut akan berhenti beroperasi sehingga pendatannya turun drastis. 

    Penghentian operasi selama libur lebaran, kata Tarigan, dapat menambah beban finansial pengusaha. Karena, pengusaha akan tetap menanggung biaya operasional tanpa ada pemasukan. 

    “Dampaknya sangat luas, termasuk kepercayaan internasional terhadap sistem logistik kita yang bisa menurun karena keterlambatan jadwal ekspor akibat larangan ini,” tambahnya.

    Desak Relaksasi Kebijakan

    Aptrindo mendesak pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan memberi pengecualian bagi kendaraan logistik yang mengangkut barang kebutuhan pokok dan industri.

    Pihak Aptrindo juga meminta pemerintah berkaca dengan aturan pembatasan angkutan barang pada tahun 2024. Tahun lalu, pembatasan angkutan barang hanya berlaku selama 7 hari libur dengan ketentuan tiga hari sebelum lebaran dan sisanya setelah lebaran.

    Tarigan juga mendesak pemerintah lebih fleksibel dengan aturan pembatasan angkutan barang pada tahun lalu yang membolehkan angkutan logistik menggunakan jalur non-tol.

    “SKB kali ini sangat ketat, semua jalur ditutup, tidak ada pengecualian, dan ini sangat merugikan sektor logistik nasional,” tegasnya.

    Dampak Sosial dan Ekonomi

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP APTRINDO, Agus Pratikno, menyoroti dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan pengusaha, tetapi juga para pekerja di sektor logistik, mulai dari sopir truk hingga buruh bongkar muat. 

    “Kami bukan hanya melihat dampaknya selama 16 hari larangan operasional, tetapi bisa mencapai 20 hingga 25 hari, terutama bagi truk yang beroperasi antar kota dan antar provinsi,” ujarnya.

    Agus menjelaskan, pengiriman barang dari Pelabuhan Cilegon ke Surabaya harus berhenti sebelum tanggal 24 Maret 2025. Menurutnya, hal ini membuat pekerja logistik kehilangan pendapatan lebih lama dari yang diperkirakan.

    “Ini bukan hanya masalah pengusaha, tapi juga berdampak pada ribuan sopir, buruh, dan pekerja lainnya yang bergantung pada aktivitas logistik ini,” jelasnya.

    Ancaman Mogok Masal

    Seperti diberitakan sebelumnya, Aptrindo mengancam akan melakukan aksi mogok lantaran merasa keberatan dengan aturan pembatasan angkutan barang pada masa arus mudik dan arus balik lebaran 2025.

    Aptrindo meminta pemerintah mengkaji ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

    Dalam SKB tersebut, diputuskan terkait pembatasan angkutan barang berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 Maret 2025 pukul 24.00 di jalan tol dan non-tol. 

    Pengusaha angkutan berharap pemerintah tidak mengurangi durasi hari pembatasan pengoperasian truk selama arus mudik dan arus balik. Karena, pada lebaran tahun ini pemerintah menetapkan pembatasan angkutan barang berlangsung selama 16 hari. Pembatasan pada tahun ini lebih lama dibanding tahun lalu yang hanya 10-12 hari.

    Pihak Aptrindo menilai pembatasan angkutan barang kali ini tidak mempertimbangkan masukan pengusaha angkutan yang akan merasakan dampak signifikan dari sisi pemasukan. Apabila tuntutan Aptrindo tidak diindahkan, mereka akan berhenti beroperasi pada 20 Maret 2025.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, keputusan mogok Aptrindo berdampak kepada banyak pihak seperti halnya, pemilik kendaraan, pelaku usaha, pengemudi, buruh bongkar muat, pabrik, gudang, perkapalan, dan semua stakeholder dalam bisnis logistik.

    “Pengumuman pelarangan beroperasi hendaknya diberlakukan 1 bulan sebelumnya. Agar para pengusaha angkutan sudah bisa menjadwalkan keberangkatan dan pulang kembali armada truknya,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Maret 2025.

    Djoko menturkan, masa pelarangan tidak perlu lama (tidak lebih dari 10 hari). Menurutnya, jika pemerintah telah membenahi angkutan umum di daerah dan tidak fokus mengangkut logistik menggunakan jalan raya. Karena, menurut dia, sebagai negara kepulauan, moda alternatif lain masih ada untuk mengangkut barang, seperti jalan rel dan perairan. 

    “Harus ada kompromi, jalan tengahnya adalah pemerintah mengikuti permintaan Aptrindo namun dengan catatan dilarang beroperasi armada truk yang berlebihan dimensi dan muatan atau ODOL,” ujarnya.

    Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menjelaskan, moda transportasi memiliki keunggulan masing-masing berdasarkan jarak tempuhnya. Untuk perjalanan yang relatif singkat, kurang dari 500 km, angkutan darat lebih efisien. Sementara itu, kereta api lebih unggul dalam jarak menengah, yakni antara 500 hingga 1.500 km. Adapun untuk perjalanan yang melebihi 1.500 km, transportasi laut menjadi pilihan yang lebih ekonomis.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Deden Muhammad Rojani

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.