Logo
>

Bandara Kualanamu Nunggak Pajak Rp37,31 Miliar: Lha Kok Bisa?

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Bandara Kualanamu Nunggak Pajak Rp37,31 Miliar: Lha Kok Bisa?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Angkasa Pura Aviasi, sebagai pengelola Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga saat ini belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp37,31 miliar lebih.

    "Kewajiban PBB sebesar Rp37,31 miliar tersebut masih belum dibayar oleh PT Angkasa Pura Aviasi," ungkap Kepala Bidang PBB Bapenda Kabupaten Deli Serdang, Juniser Siregar, dikutip di Jakarta, Rabu 15 Agustus 2024.

    Ia mengimbau agar para wajib pajak di Deli Serdang, khususnya PT Angkasa Pura Aviasi, segera menyelesaikan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

    “Artinya sebelum 31 Agustus 2024, seluruh wajib pajak harus sudah melunasi PBB mereka,” tegasnya.

    Jika melewati tanggal tersebut, maka denda sebesar dua persen per bulan akan diberlakukan.

    “Kalau tidak ingin terkena denda, sebaiknya dibayarkan bulan ini juga. Waktu tersisa hanya sekitar 15 hari sebelum Agustus berakhir,” ujar Juniser dengan nada tegas.

    Lebih lanjut, Juniser menjelaskan bahwa pengelola Bandara Internasional Kualanamu, yang memiliki luas lahan 1.650 hektare, beberapa tahun terakhir meminta keringanan pembayaran PBB kepada Pemkab Deli Serdang.

    Namun, Pemkab Deli Serdang tidak mengabulkan permintaan tersebut karena tagihan PBB setiap tahun tidak pernah mengalami kenaikan.

    Menurut data Bapenda Kabupaten Deli Serdang, hingga 13 Agustus 2024, realisasi penerimaan PBB tercatat sebesar Rp153,5 miliar atau sekitar 26,7 persen dari target.

    "Jika PBB dari Bandara Kualanamu masuk, tentu realisasi kita akan meningkat secara signifikan karena Kualanamu termasuk salah satu penyumbang terbesar," tandas Juniser.

    Sementara itu, Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu, Yuliana Balqis, mengakui pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait PBB tahun ini.

    “Kami belum bisa memberikan informasi mengenai konfirmasi PBB,” ujarnya singkat.

    Bentuk Angkasa Pura

    Erick Thohir, Menteri BUMN, secara resmi melaksanakan merger Antara Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, membentuk PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Dalam keterangan resmi, Erick menyatakan keberhasilan dalam memperkuat pengelolaan bandara sebagai langkah adaptif BUMN menghadapi perubahan zaman.

    “Alhamdulillah, proses yang panjang telah menemui akhirnya. Upaya kita untuk memperkuat pengelolaan bandara berhasil terwujud,” ujar Erick.

    Erick menekankan bahwa InJourney Airports dan PT Integrasi Aviasi Solusi (InJourney Aviation Services) sebagai subholding InJourney Group, menciptakan terobosan besar dalam sektor industri aviasi dan kebandarudaraan. Transformasi ini dianggap sebagai respons adaptif terhadap perubahan zaman.

    “Ini merupakan bentuk adaptif BUMN dalam menghadapi perubahan zaman,” kata Erick.

    Erick berharap bahwa dengan merger ini, pengelolaan bandara dapat lebih terintegrasi dan efisien. Standarisasi sistem operasi dan kebijakan yang sama diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, pengelolaan bandara menjadi krusial untuk mengoptimalkan potensi sektor ekonomi pariwisata dan logistik di Indonesia.

    Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengumumkan bahwa Faik Fahmi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura I, akan memimpin PT Angkasa Pura Indonesia. Kartika menyebut pembentukan PT Angkasa Pura Indonesia sebagai tahap awal dalam penggabungan Angkasa Pura I dan II.

    “Ini tahap awal,” ujar Faik Fahmi, menambahkan bahwa restrukturisasi BUMN yang dilakukan Erick Thohir berada dalam fase pembentukan.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah memutuskan untuk memberhentikan Muhammad Awaluddin dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II. Awaluddin telah menjabat sejak tahun 2016 hingga 2023.

    Kementerian BUMN dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Holding menunjuk Wendo Asrul Rose, Direktur Operasi AP II, sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Angkasa Pura II mulai 17 November 2023.

    Keputusan ini mengacu pada Salinan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-311/MBU/2023 dan Keputusan Direktur Utama InJourney Holding selaku Pemegang Saham PT Angkasa Pura II nomor KEP.INJ.01/23/11/2023/A.0083.

    Terkait Angkasa Pura, Kementerian BUMN sebenarnya berencana untuk menyatukan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa akan dibentuk perusahaan yang mengintegrasikan kedua BUMN tersebut untuk meningkatkan efisiensi layanan bandara nasional.

    Proses penggabungan AP I dan II akan melibatkan pembentukan perusahaan induk (holding) di atasnya. Integrasi layanan udara dianggap perlu untuk meningkatkan sinergi. Kartika menyampaikan, “Kita kemarin melakukan planning terpisah untuk wilayah barat dan timur.”

    Selain itu, Kementerian BUMN juga akan mempertimbangkan pemisahan usaha (spin-off) Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai. Tindakan ini diharapkan akan membuat bandara besar lebih fleksibel dalam pengembangan dan menarik investasi. Tiko, dalam penjelasannya, menyebut bahwa pemisahan ini akan memungkinkan bandara seperti Jakarta dan Bali menjadi operasi terpisah dengan badan usaha bandar udara (BUBU) masing-masing.

    InJourney mengucapkan terima kasih kepada Awaluddin atas kepemimpinannya selama 7 tahun terakhir. Nugdha Achadie, SVP of Corporate Secretary InJourney, menyatakan, “Terima kasih kepada Bapak Muhammad Awaluddin atas pengabdian dan dedikasinya yang telah diberikan untuk memajukan AP II,” dalam keterangan resminya.(*)

    • Plt Direktur Utama: Wendo Asrul Rose
    • Direktur Operasi: Wendo Asrul Rose
    • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Hilda Savitri
    • Direktur Komersial dan Pelayanan: Mohammad Rizal Pahlevi
    • Direktur Human Capital: Ajar Setiadi
    • Direktur Teknik: Agus Wialdi

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.