Logo
>

Bank Indonesia Bakal Luncurkan Badan Baru Akhir September ini

Ditulis oleh KabarBursa.com
Bank Indonesia Bakal Luncurkan Badan Baru Akhir September ini

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan Central Counterparty (CCP) di pasar uang dan pasar valas pada 30 September 2024 mendatang. Adapun dalam pembentukan CCP, BI sendiri memberikan penyertaan modal sebesar Rp40 miliar untuk mendirikan lembaga tersebut.

    "Kami rencanakan 30 September ini (2024)," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

    Perry menuturkan, peluncuran akan dilakukan bersama otoritas pelaku pasar yang diantaranya BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, hingga anggota KSSK.

    Dia menyebut peluncuran badan CCP sejalan dengan amanat Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan salah satu komitmen sebagai negara anggota G20.

    "Kami bersama dengan pelaku-pelaku ini, bersama OJK dan KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) berencana untuk meluncurkan ini (CCP), merealisasikan amanat UU P2SK dan komitmen sebagai anggota G20," jelasnya.

    Sementara pelaku pasar, tercatat beberapa perbankan di antaranya, BNI, Bank Mandiri, BCA, BRI, PermataBank, Danamon, CIMB Niaga, dan Maybank.

    "Kami bersama Otoritas Jasa Keuangan, pelaku Bank, dan KPEI mempersiapkan berkaitan dengan penyertaan modal, operasional, organisasi, SDM, kepesertaan, maupun manajemen risiko," ungkapnya.

    Meski begitu, Perry tak menampik adanya risiko dari peluncuran badan CCP tersebut. Risiko yang kemungkinan terjadi, kata dia, fee yang diterima lebih rendah dari biaya operasional. Begitu juga dengan para pelakunya, menurut dia, risiko kepesertaan juga bisa timbul seiring berjalannya CCP.

    "Risiko yang ketiga, kalau di-ranking, risiko yang tadi sudah disebutkan, adalah risiko operasional, baik operasional infrastruktur CCP yang memang ada di KPEI," katanya.

    Akan tetapi, Perry mengaku telah menyiapkan mitigasi risiko untuk ketiga potensi yang disampaikan, yakni pembagian fee, menerapkan standar internasional dalam melakukan pengawasan bersama OJK, hingga cyber security.

    Diberitakan sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti sempat menyebut bahwa beroperasinya lembaga khusus kliring sentral transaksi derivatif ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi pasar uang. Instrumen seperti Repurchase Agreement (Repo), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta instrumen hedging lainnya dapat diperdagangkan melalui lembaga tersebut.

    Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung dan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka menengah dan panjang.

    “Ditambah tentunya kami tetap melakukan intervensi dan akan menggunakan BI rate sebagai policy rate saat dibutuhkan,” ujar Destry di Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

    CCP akan berperan sebagai penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi derivatif, memitigasi risiko kegagalan transaksi, risiko likuiditas, dan risiko akibat volatilitas harga pasar.

    Selain pengoperasian CCP, Destry menyebutkan bahwa upaya jangka menengah dan panjang BI dalam mendukung penguatan rupiah adalah dengan terus mendorong implementasi Local Currency Transaction (LCT) yang kini juga dikembangkan untuk sistem pembayaran.

    Pihaknya mencatat bahwa volume transaksi LCT meningkat mencapai 39 persen per Mei 2024 dibandingkan tahun lalu dengan nilai transaksi sebesar 3,8 miliar dolar AS.

    “Jumlah pelakunya pun terus bertambah. Pada 2023, baru ada 2.602 nasabah, sedangkan pada Mei 2024 sudah mencapai 4.386 pelaku,” tambahnya.

    Destry mengatakan bahwa penerapan LCT saat ini baru ada di empat negara, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. BI sedang memperluas implementasi LCT ke berbagai negara lain dan tengah menyusun MoU kerja sama dengan Korea Selatan, Singapura, dan Uni Emirat Arab.

    “Kami akan terus meningkatkan program LCT ini dengan mempertimbangkan karakteristik hubungan ekonomi kita dengan negara-negara mitra serta kesiapan bank sentral di masing-masing negara,” katanya.

    Sepakati Kerja Sama

    Bank Indonesia sebelumnya menyepakati kerja sama denhan BEI, KPEI, serta delapan bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata, perihal pengembangan CCP di PUVA. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) soal kerja sama pembentukan dan pengembangan CCP di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024.

    Langkah ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform. Penandatanganan PAPS merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah ditandatangani oleh sebelas entitas yang sama pada 18 Maret 2024.

    Sebagai lembaga kliring dan pembaruan utang (novasi), CCP memposisikan diri di antara pihak-pihak yang bertransaksi untuk mengurangi risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar akibat fluktuasi harga. Dalam penandatanganan perjanjian ini, OJK turut hadir sebagai otoritas yang berwenang atas KPEI dalam menjalankan fungsi lembaga kliring dan penjaminan di pasar modal, serta sebagai pengawas sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi